Ende  

Kelanjutan Proyek Geothermal di Ende Tergantung Hasil Amdal

Avatar photo
Proyek geothermal atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sokoria, Kabupaten Ende (sumber foto: pln.co.id)
Proyek geothermal atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sokoria, Kabupaten Ende (sumber foto: pln.co.id)

Pemerintah kabupaten Ende berencana akan memberikan keputusan tentang kelanjutan proyek geothermal atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) setelah mendapatkan hasil Analisis Dampak Lingkungan atau Amdal.

Dikatakan bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, pemerintah memerlukan penilaian obyektif melalui kajian sebelum menentukan apakah proyek tersebut dilanjutkan atau dihentikan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

“Intinya begini, intinya bahwa kita menunggu perkembangan hasil Amdal, hasil audit juga, terkait dengan dampak lingkungannya. Kita mesti dalam posisi yang obyektif dalam menilai dampak apa yang sudah terjadi sehingga ada penolakan, nah itu dulu,” ucap bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda (19/03/24).

BACA JUGA

Hal tersebut dikatakan bupati Ende menanggapi adanya sejumlah penolakan masyarakat terkait proyek pengolahan energi panas bumi menjadi listrik tersebut.

Di kabupaten Ende, proyek geothermal atau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), dikerjakan oleh PT Sokoria Geothermal Indonesia (SGI) sejak tahun 2015 menggunakan lahan sekira 4 hektar. Merujuk data Kementrian ESDM, PT SGI ditargetkan mengembangkan kapasitas listrik hingga 30 MW dengan cakupan wilayah kerja seluas 42.570 hektare.