Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende memastikan bahwa penumpang eks KM Lambelu di Kabupaten Ende tidak diperiksa ulang. Hal tersebut disampaikan juru bicara Gugus Tugas, dokter Muna Fatma (19/5/20), menjawab desakan publik yang kini merebak.
Untuk diketahui, di Kabupaten Ende tengah merebak desakan agar Gugus Tugas melakukan uji swab terhadap eks Lambelu. Desakan muncul pertama kali ketika Gugus Tugas mengonfirmasi 1 orang positif covid-19 dari pengembangan klaster Gowa.
Terhadap permintaan ini Gugus Tugas memiliki penjelasan medis. Menurut dokter Muna, pihaknya telah melakukan penanganan sesuai protokol kesehatan.
Jelasnya, penumpang Lambelu telah dipantau bahkan sebelum tiba di Kabupaten Sikka. Ketika turun dari kapal, mereka dibatasi dan tidak dibiarkan berbaur dengan publik.
Pemda Ende bahkan mengirim angkutan khusus ke Kabupaten Sikka guna menjemput penumpang asal Ende.
Perlakuan terhadap mereka tidak berubah ketika tiba di Ende. Para penumpang eks Lambelu tetap dibatasi dari publik. Mereka langsung di observasi di Stadion Marilonga lalu menjalani karantina di Rujab Bupati Ende setelahnya.
Dalam masa karantina, penumpang eks Lambelu menjalani rapid test sebanyak dua kali. Hasilnya, dari 22 orang, 1 orang dinyatakan reaktif sedang sisanya, non reaktif. 1 orang reaktif tersebut kemudian diisolasi di RSUD Ende.
Mengenai 21 orang yang dinyatakan negatif hasil rapid test, kata dokter Muna, mengacu pada stadart pemeriksaan yang berlaku, tidak perlu dilakukan tes swab. Atau dengan kata lain, telah dipastikan tidak terpapar covid-19, sesuai acuan medis.
“Kami menggunakan protokol kesehatan yang dikeluarkan WHO (World Health Organization) dan Kementrian Kesehatan. Kalau kita mengambil rapid test dengan hasil reaktif, maka kita lakukan lanjutannya yaitu (tes) swab. Tapi Kalau rapidnya non reaktif, maka tidak perlu dilakukan tes swab,” jelas dokter Muna.
Karena itu terhadap 1 orang reaktif hasil rapid test ditindak lanjuti dengan tes swab. Hasil uji swab menyatakan negatif covid-19.
“Setelah hasil swabnya kita terima, kita lepas dari ruang isolasi Rumah Sakit. Dengan Surat Keterangan yang menyatakan bahwa, sudah dilakukan swab dengan hasil negatif,” ujarnya.
Dokter Muna juga kembali menekankan bahwa pihaknya hanya melayani rapid test dan swab sesuai dengan kebutuhan. Bukan karena keinginan. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.