Kepolisian Resort Kabupaten Ende memastikan akan melakukan menyelidikan terkait penemuan bayi yang diterlantarkan oleh orangtua.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Ende, AKBP Ngurah Joni Mahardika (25/06/24) saat melihat kondisi bayi di Panti Asuhan Naungan Kasih, Kota Ende.
“Kita dari Kepolisian pasti akan menyelidiki orangtuanya siapa, dari keterangan saksi-saksi kita akan selidiki untuk mencari tahu,” kata AKBP Ngurah Joni Mahardika (25/06).
Diberitakan sebelumnya, seorang bayi tanpa identitas ditemukan di depan pintu Kapela Panti Asuhan Naungan Kasih, Kota Ende, Selasa 25 Juni 2024, sekitar pukul 04:30 Wita.
BACA JUGA
Saat ini bayi malang berjenis kelamin perempuan itu dirawat oleh para suster di Panti Asuhan Naungan Kasih.
Kapolres Ende, AKBP Ngurah Joni Mahardika yang datang ke lokasi melihat kondisi bayi mengatakan, Kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk menemukan orangtua si bayi.
Penyelidikan awal akan dilakukan dengan mengambil keterangan para saksi.
“Kita dari Kepolisian pasti akan menyelidiki orangtuanya siapa, dari keterangan saksi-saksi kita akan selidiki,” tuturnya.
Selain itu, ucapnya, Kepolisian Resort Kabupaten Ende akan memberikan bantuan kepada bayi malang yang diterlantarkan tersebut mengingat kebutuhan bayi yang tergolong khusus.
Pihaknya juga menyediakan Puskemas yang berada di Polres Ende apabila dibutuhkan bagi perawatan si bayi.
“Kita tentu saja tidak akan bisa membiarkan begitu saja, selain mencari tahu orangtunya, kita juga pasti memberi bantuan,” tuturnya. “Karena bayi pasti kebutuhannya berbeda dengan anak-anak usia yang sudah beranjak dewasa,” ucapnya lagi.
BACA JUGA
AKBP Ngurah Joni Mahardika mengonfirmasi bahwa peristiwa ini merupakan yang pertama bagi Panti Asuhan Naungan Kasih, Ende.
Sebelumnya, penitipan bayi atau anak untuk diasuh selalu sesuai prosedur dimana identitas orangtua atau keluarga dipastikan terlebih dahulu.
“Pertama kalinya kejadian orangtua meletakan bayi di depan Panti Asuhan Naungan Kasih tanpa memberitahukan terlebih dahulu,” ucapnya.“Biasanya kan diberitahu dulu, orangtuanya ada, keluarganya jelas, baru dititipkan di sini untuk dirawat”. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.