Namun, tak berselang lama Persebata kembali memperlebar jarak. Lagi-lagi, Hilarius Labadomaking jadi momok bagi Perse. Hilarius kembali membobol gawang Perse dan mengubah skor menjadi 2-1.
Tak sampai di situ saja Hilarius kembali melakukan akselerasi melewati 3 pemain termasuk kiper Perse. Alhasil, memanfaatkan akselerasi Hilarius, penyerang Persebata lainnya Rivaldi membobol gawang Perse.
BACA JUGA
Gol Rivaldi mengubah papan skor menjadi 3-1 untuk keunggulan Persebata.
Perse Ende yang mendominasi alur serangan sebenarnya mencetak banyak peluang. Namun gol tambahan bagi Perse baru tercipta pada menit-menit terakhir babak kedua.
Tepat pada menit ke 89, Ivan Montero berhasil mengecilkan ketinggalan Perse melalui titik penalti. Skor 3-2 untuk keunggulan Persebata bertahan hingga akhir laga.
Hasil itu memastikan Perse Ende angkat kaki dari gelaran tersebut karena hanya mengoleksi 3 poin. Sementara lawannya, Persebata Lembata, lolos ke babak selanjutnya menemani BMU Alor.
BACA JUGA
Pelatih Perse Ende, Paskalis Kila dalam konferensi pers usai laga, mengatakan, dirinya bersama seluruh tim menerima kekalahan atas Persebata Lembata.
Namun, kendati menerima kekalahan, ia tetap memberikan catatan kepada Asprov NTT agar membenahi kualitas para pengadil di lapangan.
“Kami tim Perse Ende menerima hasil pertandingan,” ucap Paskalis Kila (04/11/23).
“Kami menyayangkan bahwa, minta maaf untuk bapak-bapak Asprov, pengadil-pengadil di lapangan yang tadi, yang tadi itu, ada catatan-catatan khusus yang memang harus diperhatikan bapak-bapak Asprov,” sambungnya.
Tersingkirnya Perse Ende pada babak penyisihan grup amat mengejutkan sebab jauh dari target yang dicanangkan. Sebelumnya, Askab Ende menargetkan Perse mampu mencapai final dan menjuarai turnamen.
Mengenai pencapaian Perse Ende yang jauh dari target, plh Ketua Askab Ende, Yadin Pua Rake yang dihubungi media ini belum memberikan tanggapan. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.