Sesuai aturan, ke 3 nama kandidat yang mendapat penilaian tertinggi untuk setiap posisi diserahkan kepada penjabat bupati Ende untuk memutuskan 1 nama yang akan dilantik.
Proses penentuan satu nama oleh penjabat bupati Ende untuk setiap posisi ini ternyata berlarut-larut. Penjabat bupati Ende diketahui tak memberikan keputusan dan proses pelantikan pun tidak dilakukan.
BACA JUGA
Teranyar, saat memimpin apel di halaman kantor bupati Ende menjelang pelantikan bupati dan wakil bupati Ende, penjabat Bupati Ende mengumumkan akan melakukan proses ulang terhadap lelang jabatan.
Hal tersebut menimbulkan polemik sebab anggaran Rp 400 juta yang telah digunakan untuk lelang jabatan tidak sampai melantik para pejabat eselon II. Penuturan Yani Kota, anggota DPRD Ende fraksi Nasdem, anggaran Rp 400 juta ditetapkan untuk seluruh proses mulai dari seleksi administrasi hingga pelantikan para pejabat.
BACA JUGA
Anggaran yang hampir mencapai setengah miliar itu, menurut penilaian Yani Kota, telah disia-siakan oleh Pemkab Ende sebab tak sampai melantik pejabat eselon II yang mengikuti seleksi.
“Sia-sia, tidak ada hasil, tidak ada satu pun eselon II dilantik. Lelang jabatan hanya buang-buang anggaran,” kata Yani Kota. “Rp 400 juta itu disetujui untuk seluruh proses sampai pelantikan para pejabat sehingga ini lelang jabatan memiliki output, memiliki produk jadi”. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






