Proses lelang jabatan eselon II di lingkup pemerintah kabupaten Ende tak menghasilkan satu pun pejabat yang dilantik. Anggaran Rp 400 juta yang digunakan untuk membiayai proses lelang jabatan pun melayang sia-sia alias mubazir.
Anggaran Rp 400 juta untuk lelang jabatan dinilai mubazir sebab hingga tahun anggaran berkesudahan tak ada satu pun pejabat yang dilantik oleh Penjabat Bupati Ende, Agustinus Ngasu.
BACA JUGA
Hal tersebut dikatakan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Yani Kota kepada media ini, Rabu 26 Februari 2025.
“Sia-sia, tidak ada hasil, tidak ada satu pun eselon II dilantik. Lelang jabatan hanya buang-buang anggaran. Padahal anggaran yang ditetapkan untuk proses itu besar,” kata Yani Kota (26/02/25).
BACA JUGA
Yani Kota membenarkan bahwa proses lelang jabatan eselon II di lingkup pemerintah kabupaten Ende dianggarkan sebesar Rp 400 juta. Anggaran yang hampir setengah miliar itu disahkan pada penetapan anggaran tahun 2024.
Anggaran sebesar Rp 400 juta digunakan oleh pemerintah untuk proses lelang jabatan terhadap 7 posisi yang masih lowong. Anggaran tersebut untuk membiayai rangkaian proses mulai dari seleksi administrasi hingga proses pelantikan pejabat eselon II pada posisinya masing-masing.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






