Proses lelang jabatan ini, sebut Yani Kota, terhenti di meja Penjabat Bupati Ende setelah Pansel menyerahkan 3 kandidat pada setiap posisi dengan pe-ranking-an teratas untuk ditentukan 1 nama yang akan dilantik.
Penghentian proses oleh pemerintah daerah dilakukan tanpa alasan yang jelas padahal lelang jabatan telah menelan anggaran yang cukup besar.
Kata Yani Kota, hasil dari seluruh rangkaian proses lelang jabatan semestinya pelantikan para pejabat menempati posisinya masing-masing sehingga anggaran Rp 400 juta memiliki manfaat.
BACA JUGA
“Rp 400 juta itu disetujui untuk seluruh proses sampai pelantikan para pejabat sehingga ini lelang jabatan memiliki output, memiliki produk jadi. Tetapi proses ini terhenti di meja Penjabat Bupati Ende tanpa alasan, ini ada apa,” ucapnya.
Anggaran Rp 400 juta untuk lelang jabatan dinilainya mubazir sebab hingga tahun anggaran berkesudahan tak ada satu pun pejabat yang dilantik.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah daerah kabupaten Ende ditengarai akan menghentikan seluruh proses lelang jabatan yang telah dilakukan sejak tahun 2024. Padahal proses seleksi telah menetapkan 3 kandidat terbaik pada masing-masing posisi untuk dipilih. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






