Pemerintah kabupaten Ende menunggak pembayaran tunjangan sertifikasi guru selama 3 bulan. Penuturan para guru, tunjangan sertifikasi belum dibayarkan oleh Pemkab Ende terhitung sejak bulan Oktober hingga bulan Desember tahun 2024.
Ironisnya, Pemkab Ende tak memberikan penjelasan mengenai alasan keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi para guru.
BACA JUGA
Penuturan Melati, salah satu guru yang enggan disebutkan identitasnya, tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan oleh Pemkab Ende selama 3 bulan, terhitung bulan Oktober hingga bulan Desember tahun 2024.
Anehnya, kata Melati, tunggakan pembayaran tunjangan sertifikasi hanya dialami oleh 51 orang guru, sedangkan penerima lainnya telah dibayarkan oleh Pemkab Ende. Padahal, kata dia, tunjangan sertifikasi guru biasanya ditransfer dari Pusat untuk semua penerima secara serentak.
“Ini aneh pak, yang lain sudah terima (tunjangan sertifikasi guru), kami yang 51 orang ini belum dibayar, setahu kami uang tunjangan itu dikirim dari pusat untuk seluruh penerima,” tuturnya (24/03/25).
BACA JUGA
Untuk menguatkan informasinya, Melati memberikan data 51 guru yang belum menerima pembayaran tunjangan sertifikasi beserta besaran tunjangan yang menjadi hak mereka.
Merujuk data tersebut, tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan oleh Pemkab Ende bervariasi mulai dari Rp 3 juta hingga 4,9 juta per bulan untuk setiap guru. Total tunjangan sertifikasi 51 orang guru yang belum dibayar oleh Pemkab Ende selama 3 bulan sekitar Rp 500 juta.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






