Ende  

Pemkab Ende Nunggak Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Selama 3 Bulan

Avatar photo
Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Ende
Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Ende

Beberapa guru lainnya yang dikonfirmasi media ini membenarkan informasi tersebut.

Para guru kemudian menjelaskan, selama ini pembayaran tunjangan sertifikasi memang dilakukan setiap 3 bulan sekali atau triwulan. Pada setiap triwulan, pemerintah pusat mengirim tunjangan sertifikasi mereka melalui kas daerah Pemkab Ende, untuk selanjutnya dibayarkan ke masing-masing penerima.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Pembayaran tunjangan sertifikasi triwulan I, bulan Januari hingga bulan Maret, biasanya dibayarkan ke rekening masing-masing guru pada bulan April. Begitu pun pembayaran untuk triwulan II dan triwulan III.

BACA JUGA

Khusus untuk pembayaran tunjangan pada triwulan IV, bulan Oktober hingga bulan Desember, dibayarkan pada bulan Desember, bukan bulan Januari. Hal itu dikarenakan tutup kas akhir tahun pada bulan Desember.

Nah, pada bulan Desember tahun 2024, pembayaran tunjangan sertifikasi ternyata tidak diberikan oleh Pemkab Ende ke seluruh guru penerima. Terdapat 51 guru tidak menerima tunjangan sertifikasi triwulan IV, terhitung sejak Oktober hingga Desember 2024.

Atas persoalan itu, para guru pun sempat menyampaikan keluhan mereka kepada dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Ende. Pihak dinas memberikan jawaban bahwa telah mengajukan surat perintah bayar kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membayar tunjangan sertifikasi kepada seluruh guru penerima tunjangan.

Pengajuan surat perintah bayar oleh dinas P dan K kepada BPKAD Ende dilakukan sebelum tutup kas pada bulan Desember.

BACA JUGA

Karena itu beberapa guru pun melakukan pendekatan dengan BPKAD Ende menanyakan pembayaran tunjangan tersebut. Saat itu BPKAD, jelas mereka, memberitahukan bahwa pembayaran tunjangan sertifikasi menunggu perintah pimpinan atau penjabat bupati Ende saat itu.

Setelah itu tidak ada informasi lanjutan mengenai pembayaran tunjangan sertifikasi mereka. Para guru penerima tunjangan sertifikasi yang berjumlah 51 orang pun belum menerima hak mereka hingga saat ini. (ARA/EN)