Ende  

Rp 58 Miliar Total Anggaran Penataan Pantai Kota Raja

Avatar photo
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ende, Fransiskus Lewang (5/11/20)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Ende, Fransiskus Lewang (5/11/20)

Anggaran penataan Pantai Kota Raja, Kota Ende, mencapai Rp 58 miliar. Dana tersebut merupakan akumulasi anggaran dari beberapa instansi yang akan digunakan menata kawasan pantai sebagai pusat pariwisata.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Fransiskus Lewang (5/11/20), mengatakan, grand design penataan mengikuti konsep yang dirancang oleh Dinas Pekerjaan Umum. Dalam desain itu, diberikan ruang kepada dinas-dinas terkait terlibat di dalamnya.

“Rancangan besarnya dari sini (Dinas PU). Istilah begini, saya yang menyediakan ruang, yang mengisi ruang adalah dinas-dinas terkait,” jelas Frans Lewang (5/11/20).

BACA JUGA :

Lanjutnya, alokasi anggaran penataan Pantai Kota Raja terdapat di dua instansi. Yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pariwisata Kabupaten Ende.

Dirinya merincikan, pada Dinas Pekerjaan Umum diusulkan anggaran sebesar Rp 47 miliar dalam Penetapan Anggaran Tahun 2021. Anggaran Rp 47 miliar akan digunakan membangun tanggul penahan abrasi, pusat kuliner, pusat wisata, pusat permainan, dan jogging track.

Dalam penelusuran media ini, anggaran Rp 47 miliar bukanlah total keseluruhan anggaran yang diusulkan Dinas Pekerjaan Umum. Masih ada lagi rencana pembangunan spot Bianglala di area tersebut.

Kadis Frans Lewang yang dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dirinya mengakui adanya rencana pembangunan Bianglala. Mengenai anggaran pembangunan, kata Frans, diusulkan secara terpisah dari Rp 47 miliar.

“(Bianglala) Dibangun masih dalam kawasan itu, tetapi kemarin kita ajukan terpisah,” aku Frans. Lanjutnya, pembangunan Bianglala menelan anggaran Rp 4,6 miliar.

Dengan demikian, akumulasi anggaran penataan Pantai Kota Raja pada Dinas Pekerjaan Umum sekitar Rp 51 miliar.

Seperti disebutkan di atas, anggaran penataan juga terdapat pada Dinas Pariwisata Kabupaten Ende. Pada Dinas Pariwisata terdapat anggaran sebesar Rp 7 miliar.

Dengan demikian, secara keseluruhan, total anggaran penataan Pantai Kota Raja menjadi Rp 58 miliar.

Dengan dana sebesar itu, Pantai Kota Raja diproyeksikan menjadi kawasan wisata dan pusat ekonomi warga. (ARA/EN)