Siprianus Reda dilantik sebagai anggota DPRD Provinsi NTT, Selasa 31 Oktober 2023. Sipri Reda dilantik menggantikan Thomas Tiba sesuai mekanisme Pergantian Antar Waktu atau PAW.
Pelantikan Sipri Rede dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi NTT dipimpin ketua DRPD NTT Emi Nomleni. Rapat ini dihadiri oleh anggota DPRD NTT, Sekda NTT Kosmas Lana serta Forkopimda NTT.
BACA JUGA
Proses pelantikan Sipri Reda berlangsung khikmat hingga berkesudahan. Sipri Reda dihubungi media ini usai pelantikan, mengatakan, dirinya berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat Nusa Tenggara Timur.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan kemajuan masyarakat Nusa Tenggara Timur,” ungkap Sipri Reda (31/10).
Pelantikan Sipri Reda merupakan mekanisme pergantian antar waktu (PAW) terhadap mantan anggota DPRD NTT, Thomas Tiba. PAW terhadap Thomas dilakukan lantaran pindah partai dari Golkar menuju Nasdem pada bulan Juni 2023 lalu.
BACA JUGA
Akibat perpindahan itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT kemudian memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Thomas Tiba.
Pelantikan Sipri Reda pun dilakukan setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI meresmikan penggantian anggota DPRD NTT dari Fraksi Partai Golkar.
Persetujuan itu tertuang dalam surat keputusan Mendagri Nomor : 100.2.1.4-4162 tahun 2023, tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.