<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Marianus Alexander &#8211; Ende News</title>
	<atom:link href="https://endenews.com/tag/marianus-alexander/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endenews.com</link>
	<description>Berita &#38; Budaya Kabupaten Ende</description>
	<lastBuildDate>Mon, 20 Jun 2022 13:20:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://endenews.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-100x75.png</url>
	<title>Marianus Alexander &#8211; Ende News</title>
	<link>https://endenews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Klarifikasi Kadis Marianus Soal Keributan di Dinas Pertanian</title>
		<link>https://endenews.com/klarifikasi-kadis-marianus-soal-keributan-di-dinas-pertanian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jun 2022 12:02:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pertanian Kabupaten Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Marianus Alexander]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=5386</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ende, Marianus Alexander akhirnya memberikan klarifikasi mengenai keributan yang terjadi di...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/klarifikasi-kadis-marianus-soal-keributan-di-dinas-pertanian/">Klarifikasi Kadis Marianus Soal Keributan di Dinas Pertanian</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ende, Marianus Alexander akhirnya memberikan klarifikasi mengenai keributan yang terjadi di instansinya (17/6/22). Kata Marianus, keributan yang terjadi disebabkan salah paham semata dan sebagai pimpinan dia akan melakukan pembinaan terhadap para staf.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, keributan sempat terjadi di Dinas Pertanian Kabupaten Ende dan menimbulkan kegaduhan di kantor itu hingga menghentikan aktifitas kerja. Pokok persoalan akibat ketersinggungan salah seorang staf atas ucapan Kadis Pertanian, Marianus Alexander.</p>
<p>Staf bernama Athanisius Tibu tidak terima dimarahi karena merasa melakukan perjalanan dinas sesuai Surat Perintah Tugas (SPT) yang ditanda-tangani oleh pimpinannya tersebut. Dirinya berang lantaran telah melakukan penugasan tetapi malah dimarahi oleh Kadis Marianus.</p>
<p>Selain itu, kemarahan Athanisius juga dipicu oleh tindakan Kadis Marianus yang menurutnya sering tidak adil sejak lama.</p>
<p><em><strong>BACA JUGA :</strong></em></p>
<ul>
<li><strong><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/keributan-di-dinas-pertanian-ende-staf-labrak-kadis-soal-surat-tugas/">Keributan di Dinas Pertanian Ende, Staf Labrak Kadis Soal Surat Tugas</a></span></strong></li>
<li><strong><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/menelusuri-distribusi-pupuk-bersubsidi-di-ende-kejanggalannya-bikin-dewan-gemas/">Menelusuri Distribusi Pupuk Bersubsidi di Ende, Kejanggalannya Bikin Dewan Gemas</a></span></strong></li>
</ul>
<p>Mengenai hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ende, Marianus Alexander mengatakan, keributan mengenai surat penugasan dilatar-belakangi oleh salah paham belaka dan tidak ada maksud untuk menyerang stafnya itu secara tidak adil.</p>
<p>Dirinya menjelaskan, surat penugasan terhadap Athanasius dan dua orang rekannya memang ditanda-tangani pada hari Senin dan mereka dikiranya berangkat penugasan pada hari Selasa. Namun, tanpa konfirmasi mengenai penundaan, penugasan baru dilaksanakan mereka pada hari Rabu. Sedangkan pada hari Selasa ia menanda-tangani surat penugasan lain kepada satu orang staf untuk penugasan pada hari Rabu.</p>
<p>Karena itulah, sambungnya, ia mengira penugasan pada hari Rabu hanya untuk satu orang staf, yaitu yang ditanda-tangani pada hari Selasa.</p>
<p>“Jadi, surat tugas ini <em>kan </em>ada yang tanda-tangannya dari hari Senin, bertugasnya di hari Selasa. Yang kemudian nyusul yang tanda-tangan hari Selasa itu, besoknya (Rabu) harus jalan itu hanya satu orang,” kata Marianus Alexander (17/06/22).</p>
<p>Karena itulah dirinya sempat bersikukuh bahwa penugasan pada hari Rabu hanya terhadap satu orang staf. Hal itu bukan sesuatu yang disengaja melainkan sesuai dengan mekanisme penugasan di kantornya.</p>
<p>Jelas Marianus, merujuk mekanisme penugasan, jika Surat Perintah Tugas belum dilakukan atau tertunda maka wajib seorang staf melaporkan kembali kepada pimpinan. Athanasius beserta dua orang rekannya semestinya melaporkan kembali karena SPT yang ditanda-tangani pada hari Senin baru dilaksanakan pada hari Rabu. Kealpaan itulah yang menyebabkan dirinya salah paham dan mengira hanya satu orang staf yang menjalankan penugasan pada hari Rabu.</p>
<p>“Sehingga waktu apel (di kantor) saya bilang hanya satu orang yang tugas ke luar di hari Rabu itu, padahal dengan mereka yang sudah tanda-tangannya hari Senin,” sambung Marianus. “Bukan saya lupa tapi <em>kan</em> (mereka) tidak beritahu kembali, jadi saya pikir <em>ya </em>hanya satu yang saya tanda-tangan”.</p>
<p>Marianus juga membantah dugaan Athanius terkait perlakuan tidak adil yang dialaminya. Menurut Marianus, sebagai pimpinan dirinya memperlakukan seluruh staf secara adil tanpa faktor suka atau tidak suka. Memang, diakui Marianus, dirinya pernah menegur Athanasius soal kendaraan pribadi namun hal itu bukan melarang Athanasius membawa kendaraan roda empat, melainkan harus memarkir pada tempat yang sudah disediakan.</p>
<p>Dirinya mengaku amat kaget atas peristiwa keributan itu lantaran ia merasa tidak ada persoalan dengan para staf selama ini. Memang, terdapat persoalan kecil seperti minimnya pekerjaan ataupun penugasan namun hal tersebut bukan disengaja melainkan karena kemampuan anggaran pada instansinya.</p>
<p>Kendati demikian, Marianus tetap menyayangkan peristiwa itu dan sebagai pimpinan ia akan melakukan pembinaan terhadap para staf.</p>
<p>“Untuk menindak, tidak. Sebagai staf di sini saya akan bina mereka. Kok tiba-tiba saja begitu saya juga heran”. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/klarifikasi-kadis-marianus-soal-keributan-di-dinas-pertanian/">Klarifikasi Kadis Marianus Soal Keributan di Dinas Pertanian</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Keributan di Dinas Pertanian Ende, Staf Labrak Kadis Soal Surat Tugas</title>
		<link>https://endenews.com/keributan-di-dinas-pertanian-ende-staf-labrak-kadis-soal-surat-tugas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jun 2022 12:32:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pertanian Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Marianus Alexander]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=5363</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keributan terjadi di kantor Dinas Pertanian Kabupaten Ende, Kamis 16 Juni 2022, sekitar pukul 12.45...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/keributan-di-dinas-pertanian-ende-staf-labrak-kadis-soal-surat-tugas/">Keributan di Dinas Pertanian Ende, Staf Labrak Kadis Soal Surat Tugas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Keributan terjadi di kantor Dinas Pertanian Kabupaten Ende, Kamis 16 Juni 2022, sekitar pukul 12.45 Wita. Beberapa staf mengamuk dan memprotes arogansi Kepala Dinas Pertanian terkait Surat Perintah Tugas atau SPT. Situasi sempat gaduh dan terdengar hingga di luar kantor akibat keributan tersebut.</p>
<p>Menurut beberapa staf Dinas Pertanian, keributan terjadi akibat sikap arogansi Kepala Dinas Marianus Alexander, terhadap salah satu staf yang menyebabkan ketersinggungan secara pribadi.</p>
<p>Asal muasal keributan, penuturan sumber kami yang enggan disebutkan namanya, bermula ketika 3 orang staf Dinas Pertanian mendapat penugasan ke luar kota. Namun, setelah penugasan dikerjakan oleh mereka, Kadis Marianus malah tidak mengakui penugasan tersebut dan bahkan memarahi mereka.</p>
<p>Hal tersebut memicu kemarahan salah satu staf yang menjalankan penugasan bernama Athanasius. Athanasius yang tidak terima kemudian marah-marah di kantor serta meminta penjelasan Kepala Dinas. Keributan pun terjadi saat Athanasius dengan emosi yang meluap-luap berupaya menemui Kepala Dinas.</p>
<p>Beberapa saat setelah keributan, Kepala Dinas Pertanian Marianus Alexander yang berusaha ditemui oleh awak media tidak bersedia ditemui. Pesan singkat yang dikirimkan oleh<em> Ende News</em> ke nomor handphone miliknya juga tak mendapat balasan.</p>
<p>Di tempat berbeda, Athanasius Tibu, staf Dinas Pertanian yang berselisih dengan Kadis Marianus, membenarkan peristiwa keributan tersebut. Penjelasan Athanasius, asal muasal keributan memang soal Surat Perintah Tugas yang dijalankan oleh dia dan dua orang rekannya.</p>
<p>Penugasan kepada mereka ditanda-tangani oleh Kepala Dinas Marianus Alexander pada hari Senin (12/06). Mereka ditugaskan mengikuti kegiatan Pohon Induk Terpilih Untuk pengembangan Jambu Mete di Kecamatan Maurole, yang berlangsung pada hari Rabu (15/06). Mereka pun menjalankan penugasan tersebut.</p>
<p>Namun anehnya, saat mereka berada di tempat penugasan, Kepala Dinas malah mengatakan perjalanan mereka tanpa sepengetahuannya saat apel di kantor. Pernyataan Kepala Dinas itu diketahuinya dari rekan-rekan saat dia kembali berkantor pada hari ini, Kamis (16/06). Athanasius awalnya tak lantas berang mengingat mungkin saja Kadis Marianus lupa karena surat ditanda-tangani dua hari sebelum penugasan.</p>
<p>Namun, emosi Athanasius jadi tak terbendung ketika mengetahui pimpinan hanya memojokkan dia sementara yang menjalankan penugasan berjumlah 3 orang. Athanasius juga mengatakan hubungannya dengan Kadis Marianus memang tidak berjalan harmonis sejak lama.</p>
<p>“Yang saya merasa tidak puas itu kemarin di SPT (Surat Perintah Tugas) itu kami ada 3 orang, beliau yang tanda-tangani, lalu di apel itu lebih banyak pojoknya ke saya,” terangnya (16/06)</p>
<p>“Terus, ya, mungkin selama ini juga beliau punya perasaan-perasaan tidak enak, ini saya curiga <em>e</em> secara pribadi, karena saya diperlakukan juga tidak bagus. Sudah lama,” sambungnya.</p>
<p>Mengenai insiden keributan, tambahnya, secara pribadi dia tidak terima karena Kadis Marianus telah menyerangnya secara pribadi. “Saya merasa tidak puas ya, insiden kecil tadi,  tidak puas karena privasi <em>kan</em> sebut saya, ‘pegawai sudah tua, tidak tahu, dan lain sebagainya’ &#8220;, ungkap Athanasius.</p>
<p>Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ende, Marianus Alexander belum dapat dihubungi oleh media ini. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/keributan-di-dinas-pertanian-ende-staf-labrak-kadis-soal-surat-tugas/">Keributan di Dinas Pertanian Ende, Staf Labrak Kadis Soal Surat Tugas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menelusuri Distribusi Pupuk Bersubsidi di Ende, Kejanggalannya Bikin Dewan Gemas</title>
		<link>https://endenews.com/menelusuri-distribusi-pupuk-bersubsidi-di-ende-kejanggalannya-bikin-dewan-gemas/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 07 Apr 2022 03:13:18 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Artikel]]></category>
		<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pertanian Ende]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Marianus Alexander]]></category>
		<category><![CDATA[Pupuk Bersubsidi di Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Syukri Abdullah]]></category>
		<category><![CDATA[Yulius Cesar Nonga]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=5002</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Ende ditemukan berbagai kejanggalan dan rawan diselewengkan oleh pihak yang...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/menelusuri-distribusi-pupuk-bersubsidi-di-ende-kejanggalannya-bikin-dewan-gemas/">Menelusuri Distribusi Pupuk Bersubsidi di Ende, Kejanggalannya Bikin Dewan Gemas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Ende ditemukan berbagai kejanggalan dan rawan diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kerawanan dalam pendistribusian pupuk diduga disebabkan pengawasan yang rendah oleh dinas terkait dan ketidakpastian infomasi kepada masyarakat. Mengenai hal ini DPRD Kabupaten Ende berinisiatif akan melakukan sidak hingga ke distributor.</p>
<p>Tahun ini Kabupaten Ende mendapat kuota pupuk bersubsidi mencapai ratusan ton, terdiri dari pupuk Urea sebanyak 528 ton, SP-36 sebanyak 150 ton, ZA 850 ton, NPK 252 ton, Organik 500 ton, dan Organik cair 569 ton.</p>
<p>Para petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dengan kisaran harga jauh di bawah harga pasar. Untuk pupuk Urea misanya, para petani bisa mendapatkannya dengan harga Rp 2.250 per kilogram. Lalu, pupuk SP-36 seharga Rp 2.400 per kilogram, pupuk ZA seharga Rp 1.700 per kilogram, pupuk NPK Rp 2.300 per kilogram, pupuk Organik Rp 800 per kilogram, dan pupuk Organik cair seharga RP 20.000 per liter.</p>
<p>Penuturan kepala Dinas Pertanian Kabupaten Ende, Marianus Alexander (11/3/22), pupuk bersubsidi hanya diberikan kepada petani dengan luas lahan dibawah 2 hektar.</p>
<p>“Yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi adalah masyarakat dengan luas lahan 2 hektar. Lebih dari itu tidak berhak karena dianggap mampu,” ucap Marianus (11/3).</p>
<p>Para penerima pupuk pun harus mendaftarkan diri, luas lahan dan kebutuhan pupuk secara online melalui sistem Elektronik Rencana Definif Kebutuhan Kelompoktani (E-RDKK), yang berisi rencana kebutuhan pupuk per individu. Memang, para petani yang membutuhkan pupuk dihimpun dalam kelompok-kelompok tani tetapi pendistribusian pupuk nantinya tetap berdasarkan rencana kebutuhan per individu.</p>
<p>Pendaftaran dari para petani selanjutnya akan diverifikasi dari tingkat paling bawah hingga dinas lalu  dikirimkan ke pusat. Berdasarkan rencana inilah pemerintah pusat mendistribusikan pupuk bersubsidi setiap tahunnya.  Pendistribusian pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat biasanya dikirimkan pada awal tahun mulai bulan Januari dan berlaku hingga hingga akhir tahun.</p>
<p>Untuk Kabupaten Ende, Dinas Pertanian bekerjasama dengan dua distributor sebagai penyalur pupuk bersubsidi untuk seluruh wilayah. Dua distributor yakni toko Sabatani dan toko Karunia Indah yang berada di dalam Kota Ende. Sehingga, masyarakat dari desa-desa yang ingin mengambil pupuknya mesti penempuh perjalanan ke Kota Ende untuk mengambil jatah mereka.</p>
<p>Namun, kata beberapa petani, distributor sering mengatakan pupuk bersubsidi habis ketika mereka hendak membelinya. Hal seperti itu dikeluhkan mereka sering terjadi mulai pertengahan tahun. Para petani mempertanyakan hal tersebut sebab kuota pupuk bagi setiap orang telah ditentukan sesuai RDKK.</p>
<p>“Saya punya habis padahal kuota untuk setiap orang sudah ditentukan,” kata salah satu petani yang enggan disebutkan namanya. “Apalagi kalau sudah pertengahan tahun, itu susah sekali kita dapat jatah kita,” lanjutnya.</p>
<p>Penelusuran media ini di salah satu toko distributor pupuk bersubsidi pada tanggal 22 Maret 2022 menemukan beberapa kejanggalan. Pertama, stok pupuk bersubsidi tidak tersedia seluruhnya melainkan hanya terdapat beberapa jenis. Kedua, antara pupuk bersubsidi dan non subsidi sulit dibedakan, pupuk bersubsidi Urea misalnya, kata pekerja di salah satu toko distributor, yang disubsidi hanyalah pupuk Urea dengan berat 20 kg sedangkan untuk 50 kg dijual dengan harga non subsidi.</p>
<p>Penelusuran ini juga menemukan bahwa stok pupuk bersubsidi hanya dilayani hingga pertengahan tahun tepatnya hingga bulan Juni sedangkan mulai bulan Juli hingga akhir tahun pupuk bersubsidi dijual dengan harga non subsidi.</p>
<p>“(Pupuk) Za, SP-36 dengan Petraganik hanya layan sampai bulan enam (Juni) saja, bulan tujuh tidak subsidi lagi jadi lebih mahal,” kata pekerja di salah satu toko pupuk bersubsidi di Kota Ende (22/3).</p>
<p>Selain itu, persoalan pengawasan dari Dinas terkait pada toko distributor juga terlihat lemah. Pembelian pupuk bersubsidi dipercayakan sepenuhnya kepada distributor mulai dari pembelian hingga memasukan data pembelian pada aplikasi. Data ini praktis hanya dilaporkan oleh distributor tanpa pengawasan Dinas terkait.</p>
<p>Keluhan para petani ternyata telah sampai ke telinga anggota DPRD Ende. Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Dinas Pertanian Kabupaten Ende (24/3/22), anggota DPRD Ende Syukri Abdullah mempertanyakan kelangkaan stok pupuk bersubsidi yang terjadi pada pertengahan tahun. DPRD Ende pun berang sebab pihak distributor menjual dengan harga non subsidi mulai pertengahan tahun padahal subsidi diberikan hingga akhir tahun.</p>
<p>“Pupuk bersubsidi itu didatangkan berdasarkan data simultan dan semua kelompok harus memiliki RDKK dengan 2 toko besar di Ende ini sebagai distributor. Yang mengherankan, itu <em>kok</em> pendistribusian pupuk bersubsidi hanya sampai di bulan enam (Juni), bulan tujuh petani harus membeli dengan harga non subsidi,” kata Syukri Abdullah.</p>
<p>“Dari harga subsidi yang tadinya Rp 125 ribu per karung Urea atau TSP, bulan tujuh petani harus membeli dengan harga Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu. Ini petani bingung, <em>kok</em> kenapa subsidi hanya sampai di bulan enam”.</p>
<p>Bahkan, lanjut Syukri Abdulah, pupuk bersubsidi jenis Petrogenik sudah tidak tersedia pada distributor atau dengan kata lain petani harus membelinya di tempat lain dengan harga non subsidi.</p>
<p>Anehnya, berbagai kejanggalan hal tersebut tidak diketahui oleh Dinas Pertanian Kabupaten Ende. Kepala Dinas Marinus Alexander mengaku kaget dan baru mengetahuinya, dia juga menyebut stok pupuk bersubsidi seharusnya tersedia karena masih awal tahun.</p>
<p>Lalu, mengenai batas pengambilan pupuk bersubsidi yang hanya sampai pertengahan tahun, dirinya menjelaskan seluruh pupuk bersubsidi dikirimkan Pemerintah Pusat pada awal tahun dan berlaku hingga akhir tahun. Jadi tidak ada alasan untuk membatasi pendistribusian hanya sampai pertengahan tahun, jelasnya.</p>
<p>Lemahnya pengawasan Dinas Pertanian Kabupaten Ende terhadap alur distribusi pupuk menuai kritik para anggota dewan. Perdebatan di ruang sidang pun terjadi dan berujung dengan keputusan para legislator menghadirkan seluruh pihak termasuk distributor pada pertemuan selanjutnya.</p>
<p>Dalam pendistribusian pupuk bersubsidi, selain Dinas Pertanian dan distributor, pihak lain yang juga memiliki tanggung jawab adalah Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Ende. Namun Kepala Dinas Muhamad Syahrir yang diwawancarai (01/04/22), menjelaskan, kewenangan Disperindag Ende terbatas pada pendataan jumlah pupuk bersubsidi yang diberikan kepada Kabupaten Ende. Sedangkan pendistribusian pupuk hingga ke petani merupakan kewenangan Dinas Pertanian Kabupaten Ende.</p>
<p>Hingga saat ini, tindak lanjut atas keputusan Komisi II DPRD Ende untuk memanggil seluruh pihak belum berhasil dilakukan. Ketua Komisi II, Yulius Cesar Nonga, yang sempat dihubungi pada Kamis (31/3/22), mengatakan bahwa pertemuan tersebut telah diagendakan oleh Komisi II.</p>
<p>Memang, diakui Yulius, terdapat hal-hal yang janggal dalam pendistribusian pupuk bersubsidi dan menyebabkan para petani kesulitan. Yulius mencontohkan, stok pupuk bersubsidi tersedia sebelum musim tanam sedangkan pada musim tanam stok pupuk justru langka dan dijual dengan harga non subsidi.</p>
<p>“Ada informasi, bulan enam dan tujuh (Juni dan Juli) saat musim tanam, pupuk yang didapat itu dalam harga normal karena subsidi yang diberlakukan agen (distributor) hanya setengah tahun saja. Sehingga mekanisme dan waktu pemberian pupuk ini terlihat tidak sesuai dengan kebutuhan petani, disaat petani membutuhkan pupuk subsidi justru pupuk dijual dengan harga non subsidi,” kata Yulius Cesar Nonga.</p>
<p>“Kita coba berkomunikasi kemarin dan sudah sepakati, kita tinggal mengagendakan waktu pertemuan antara Dinas Pertanian, Dinas Perdagangan dan dua penyalur pupuk bersubsidi. Maksud dari pertemuan ini adalah kita mau mengetahui secara utuh payung hukum terkait dengan distribusi pupuk bersubsidi ini, termasuk dengan durasi waktu penyalurannya”.</p>
<p>Jika ditemukan ada unsur kesengajaan yang menguntungkan pihak tertentu, sambungnya, DPRD berkomitmen akan merekomendasikan sanksi tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/menelusuri-distribusi-pupuk-bersubsidi-di-ende-kejanggalannya-bikin-dewan-gemas/">Menelusuri Distribusi Pupuk Bersubsidi di Ende, Kejanggalannya Bikin Dewan Gemas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
