<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemkab Ende Raih WTP &#8211; Ende News</title>
	<atom:link href="https://endenews.com/tag/pemkab-ende-raih-wtp/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endenews.com</link>
	<description>Berita &#38; Budaya Kabupaten Ende</description>
	<lastBuildDate>Wed, 07 Dec 2022 09:29:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://endenews.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-100x75.png</url>
	<title>Pemkab Ende Raih WTP &#8211; Ende News</title>
	<link>https://endenews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Lagi, Pemkab Ende Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Dari BPK</title>
		<link>https://endenews.com/lagi-pemkab-ende-raih-opini-wajar-tanpa-pengecualian-dari-bpk/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Dec 2022 09:09:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Audit Keuangan Pemkab Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Djafar Achmad]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Ende Raih WTP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=5709</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah kabupaten Ende kembali mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/lagi-pemkab-ende-raih-opini-wajar-tanpa-pengecualian-dari-bpk/">Lagi, Pemkab Ende Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Dari BPK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pemerintah kabupaten Ende kembali mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021. Demikian penjelasan Bupati Ende Djafar Achmad kepada awak media disela-sela Rakor Pamong Praja yang digelar pada Rabu, (7/12/2022).</p>
<p>Opini Wajar Tanpa Pengeculian yang diberikan oleh BPK RI merupakan kedua kalinya bagi Pemerintah Kabupaten Ende. Sebelumnya, pada tahun 2021, lembaga auditor keuangan tersebut juga mengeluarkan opini WTP atas laporan keuangan Pemkab Ende tahun anggaran 2020.</p>
<p>Bupati Djafar dalam kegiatan tersebut mengatakan, raihan WTP tersebut merupakan hasil kerja keras pemerintah daerah dalam menyajikan laporan keuangan yang profesional, akuntabel dan teruji.</p>
<p>&#8220;Prestasi ini tentunya tidak didapatkan dengan mudah tetapi melalui mekanisme pelaporan keuangan yang benar dan teruji,&#8221; ungkap Bupati Djafar.</p>
<p>Bupati Djafar meminta para pimpinan organisasi perangkat daerah untuk mempertahankan prestasi tersebut dengan meningkatkan kualitas kinerja terutama kualitas laporan keuangan. Tutur Bupati Djafar, laporan keuangan menjadi perhatian serius pemerintah sebab merupakan salah satu bentuk pertanggung-jawaban kinerja kepada masyarakat.</p>
<p>Karena itu dirinya meminta seluruh organisasi perangkat daerah bekerja-sama dan saling melengkapi guna mempertahankan predikat tersebut.</p>
<p>&#8220;Setiap rupiah yang kita gunakan harus benar &#8211; benar sesuai dengan regulasi yang dapat dipertanggungjawabkan terutama bagi kesejahteraan masyarakat. Kuncinya kerja cerdas, kerja tulus dalam bingkai bekerja bersama-sama dan sama sama bekerja,&#8221; terang Djafar.</p>
<p>Opini WTP yang diterima tahun ini merupakan yang kedua kalinya bagi Kabupaten Ende secara berturut-turut. Sebelumnya, pada tahun 2021, lembaga pemeriksa keuangan tersebut juga mengeluarkan opini Wajar Tanpa Pengeculian atas laporan keuangan Pemkab Ende tahun anggaran 2020.</p>
<p>Pada tahun itu BPK RI melakukan pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Ende tahun anggaran 2020 sebanyak dua kali. Proses pemeriksaan terdiri dari pra audit yang dilakukan selama satu bulan dan proses audit selama 40 hari.</p>
<p>Hasil pemeriksaan tersebut diumumkan dalam LHP BPK tanggal 2 Agustus 2021 dan menjadi momen penting sebab untuk pertama kalinya Kabupaten Ende meraih opini WTP. BPK RI Perwakilan NTT, tanpa mengurangi capaian itu, tetap menyelip beberapa catatan misalnya pengelolaan insentif pemungutan pajak daerah yang belum sesuai ketentuan. Catatan yang diberikan BPK bersifat tidak material atau tidak mempengaruhi opini WTP yang diberikan pada tahun tersebut. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/lagi-pemkab-ende-raih-opini-wajar-tanpa-pengecualian-dari-bpk/">Lagi, Pemkab Ende Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Dari BPK</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jalan Panjang Pemkab Ende Raih Opini WTP Untuk Pertama Kalinya</title>
		<link>https://endenews.com/jalan-panjang-pemkab-ende-raih-opini-wtp-untuk-pertama-kalinya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Oct 2021 14:48:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Audit BPK atas Pemkab Ende]]></category>
		<category><![CDATA[BPK Perwakilan NTT]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Kabupaten Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Ende Djafar Achmad]]></category>
		<category><![CDATA[Laporan Keuangan Pemkab Ende 2020]]></category>
		<category><![CDATA[Maurits Bunga]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Ende Raih WTP]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=3875</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bupati Ende baru saja menerima plakat dan Piagam atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atau...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/jalan-panjang-pemkab-ende-raih-opini-wtp-untuk-pertama-kalinya/">Jalan Panjang Pemkab Ende Raih Opini WTP Untuk Pertama Kalinya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Bupati Ende baru saja menerima plakat dan Piagam atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP (26/10/21). Penghargaan itu merupakan apresiasi atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020. Opini WTP yang diperoleh tahun ini merupakan kali pertama bagi Kabupaten Ende.</p>
<p>Sebelumnya, pada 2 Agustus 2021, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengumumkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dimana Kabupaten Ende mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah tahun anggaran 2020.</p>
<p>Bupati Ende Djafar Achmad dan Ketua DPRD Fransiskus Taso, yang saat itu menerima penyerahan LHK secara virtual dari BPK, tentu merasa gembira. Tidak mungkin tidak, sebab, itulah momen pertama kalinya Kabupaten Ende menerima penilaian tertinggi dari BPK.</p>
<p>“Opini yang diberikan pada tahun ini adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan demikian Pemerintah Kabupaten Ende berhasil meraih opini WTP untuk yang pertama kalinya,” sebut BPK RI Perwakilan NTT dalam laman resminya (02/08/21).</p>
<p>Dalam memberikan penilaian, BPK RI, mengacu pada tiga standar penilaian yaitu Disclamair, Wajar Dengan Pengecualian (WDP), dan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penilaian yang terakhir itu merupakan yang tertinggi bagi suatu daerah.</p>
<p>Pada tahun sebelumnya Kabupaten Ende tidak pernah mendapat opini WTP. Misalnya, pada tahun 2020, BPK mengeluarkan LHP keuangan daerah atas anggaran tahun 2019. Saat itu Kabupaten Ende masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian atau WDP.</p>
<p>Hal itu membuat Bupati Ende memasang target tinggi. Tanggal 4 Januari tahun 2021, bertempat di Halaman Kantor Bupati Ende, Djafar Achmad menegaskan seluruh Organisasi Pemerintah Daerah bekerja keras mendapat penilaian WTP.</p>
<p>Saat itu, kata Bupati Djafar, opini WTP merupakan cerminan kualitas pelayanan dan akuntabilitas penyelenggaraan daerah. Karenanya target WTP mesti diraih sebab sejalan dengan kualitas pelayanan itu sendiri.</p>
<p>Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ende, Maurits Bunga (26/10/21), setelah instruksi Bupati Ende, pihaknya menindak-lanjuti dengan memeriksa kembali temuan BPK tahun 2020 atas laporan keuangan tahun anggaran 2019.</p>
<p>“Tahun lalu kita tidak mendapat WTP karena masih ada persyaratan yang dituntut sebagai syarat laporan yang baik, belum dapat kita penuhi,” jelas Maurits Bunga.</p>
<p>“Karena itu kita mulai membedah dan menindak-lanjuti rekomendasi dari BPK,” lanjutnya.</p>
<p>Hasil pencermatan ditemukan, selain proses akuntansi, faktor penting yang menyebab Kabupaten Ende tidak mendapat WTP adalah inventarisasi aset yang belum dilakukan secara baik.</p>
<p>“Aset daerah yang begitu banyak di Kabupaten Ende ini belum terinventarisir secara baik,” sambungnya. “Kita mengaku dan menunjukkan kita punya aset, tetapi saat dikonfirmasi, di mana tempatnya, berapa luasnya, belum bisa kita inventarisir”.</p>
<p>Pemerintah akhirnya melakukan inventarisasi aset sesuai standar penyusunan laporan keuangan yang diminta BPK. Proses itu, kata Maurits Bunga, membutuhkan waktu yang cukup lama.</p>
<p>BPK RI melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Ende tahun anggaran 2020 sebanyak dua kali. Proses pemeriksaan terdiri dari pra audit dan audit. Pada pra audit, pemeriksaan dilakukan BPK selama satu bulan, sedangkan proses audit, dilakukan sekitar 40 hari.</p>
<p>Hasil pemeriksaan diumumkan dalam LHP BPK tanggal 2 Agustus 2021, dimana untuk pertama kalinya, Kabupaten Ende meraih opini WTP. BPK Perwakilan NTT, tanpa mengurangi capaian tersebut, tetap menyelip beberapa catatan misalnya, pengelolaan insentif pemungutan pajak daerah yang belum sesuai ketentuan. Catatan yang diberikan BPK bersifat tidak material atau tidak mempengaruhi kewajaran.</p>
<p>Atas capaian tersebut, Bupati Ende saat menerima Piagam, menekankan, prestasi WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal dari kerja panjang yang membutuhkan komitmen seluruh pimpinan OPD dalam peningkatan kualitas pelayanan. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/jalan-panjang-pemkab-ende-raih-opini-wtp-untuk-pertama-kalinya/">Jalan Panjang Pemkab Ende Raih Opini WTP Untuk Pertama Kalinya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemda Ende Terima Plakat dan Piagam Atas Raihan WTP</title>
		<link>https://endenews.com/pemda-ende-terima-plakat-dan-piagam-atas-raihan-wtp/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Oct 2021 12:04:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Ende Djafar Achmad]]></category>
		<category><![CDATA[Catur Ariyanto Widodo]]></category>
		<category><![CDATA[Kakanwi Ditjen Perbendaharaan Negara NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Ende Raih WTP]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Ende Terima Penghargaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=3869</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah Kabupaten Ende menerima plakat dan Piagam dari Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan NTT Kementerian...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/pemda-ende-terima-plakat-dan-piagam-atas-raihan-wtp/">Pemda Ende Terima Plakat dan Piagam Atas Raihan WTP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pemerintah Kabupaten Ende menerima plakat dan Piagam dari Kantor Wilayah (Kanwil) Ditjen Perbendaharaan NTT Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Plakat dan Piagam diserahkan oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan NTT, Catur Ariyanto Widodo dan diterima langsung oleh Bupati Ende, Djafar Achmad. Serah terima berlangsung di Kantor Bupati Ende, Selasa, (26/10/2021).</p>
<p>Plakat dan Piagam yang diberikan merupakan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemda Ende dari Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK beberapa waktu lalu. Pencapaian opini WTP diterima Pemda Ende atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2020.</p>
<p>Bupati Ende, Djafar Achmad, dalam sambutannya mengatakan, pencapaian opini WTP membutuhkan proses panjang, kerja keras, serta profesionalitas seluruh Organisasi Perangkat Daerah.</p>
<p>“Pencapaian WTP ini menjadi bukti nyata adanya komitmen yang kuat dari seluruh pimpinan OPD dan masyarakat, menjadikan sistem birokrasi di wilayah Kabupaten Ende semakin baik dari waktu sebelumnya,” lanjut Bupati Ende.</p>
<p>Bupati Djafar menekankan, prestasi WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal dari kerja panjang yang membutuhkan komitmen seluruh pimpinan OPD dalam peningkatan kualitas pelayanan masyarakat.</p>
<p>Di tempat yang sama, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan NTT, Catur Ariyanto Widodo, memberikan apresiasi kepada Pemrintah Kabupaten Ende atas raihan opini WTP. Dirinya berharap pencapaian tersebut dapat dipertahankan oleh Pemkab Ende diwaktu selanjutnya.</p>
<p>Catur menambahkan, Menteri Keuangan telah menghimbau seluruh Kementerian Negara, Lembaga, dan Pemerintah Daerah, agar secara serius mencermati temuan BPK dan memperbaikinya berdasarkan rekomendasi yang diberikan.</p>
<p>“Sinergi dan komunikasi dari auditor dan auditee merupakan salah satu bentuk tata kelola yang baik untuk membangun Indonesia menjadi negara maju, kuat dan bermartabat,&#8221; sambungnya.</p>
<p>Untuk diketahui, pencapaian opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan merupakan target penting yang diraih Pemda Ende dalam tahun ini. Opini WTP  telah ditagetkan oleh Bupati Ende sejak tanggal 4 Januari 2021. <strong>(HUM/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/pemda-ende-terima-plakat-dan-piagam-atas-raihan-wtp/">Pemda Ende Terima Plakat dan Piagam Atas Raihan WTP</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
