<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Yani Kota &#8211; Ende News</title>
	<atom:link href="https://endenews.com/tag/yani-kota/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endenews.com</link>
	<description>Berita &#38; Budaya Kabupaten Ende</description>
	<lastBuildDate>Tue, 04 Feb 2025 00:37:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://endenews.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-100x75.png</url>
	<title>Yani Kota &#8211; Ende News</title>
	<link>https://endenews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>DPRD Ende Pertanyakan Kehadiran Tim Transisi Pemerintahan Baru</title>
		<link>https://endenews.com/dprd-ende-pertanyakan-kehadiran-tim-transisi-pemerintahan-baru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jan 2025 12:25:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Yani Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=8135</guid>

					<description><![CDATA[<p>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende mempertanyakan kehadiran tim transisi dari Bupati dan Wakil...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/dprd-ende-pertanyakan-kehadiran-tim-transisi-pemerintahan-baru/">DPRD Ende Pertanyakan Kehadiran Tim Transisi Pemerintahan Baru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende mempertanyakan kehadiran tim transisi dari Bupati dan Wakil Bupati Ende terpilih yang mendatangi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Ende.</p>
<p>Kehadiran tim transisi pemerintahan baru sebenarnya diperbolehkan, tetapi tidak boleh sampai mengintervensi kebijakan dan program yang sedang dijalankan oleh OPD terkait. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Ende, Marianus Kota, dalam rapat paripurna yang membahas hasil reses anggota dewan di ruang rapat paripurna DPRD Ende, Senin, 20 Januari 2024.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/fraksi-gabungan-dprd-ende-setuju-ranperda-kawasan-tanpa-rokok/">Fraksi Gabungan DPRD Ende Setuju Ranperda Kawasan Tanpa Rokok</a></strong></li>
</ul>
<p>Menurut Marianus, fakta bahwa tim transisi dapat mengakses OPD menunjukkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Ende mengetahui keberadaan mereka. Namun, secara aturan, keberadaan tim transisi dalam pemerintahan daerah sebenarnya tidak diatur secara resmi.</p>
<p>&#8220;Boleh-boleh saja ada tim transisi ini. Tetapi kita perlu melihat kembali bahwa kehadiran mereka ini sebetulnya diketahui oleh pemda. Secara aturan, tim transisi tidak diakui,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Ia menambahkan, jika tim transisi hanya bertugas meminta data dan mengevaluasi program yang telah berjalan, hal itu masih dapat diterima. Namun, jika sampai ada tindakan yang bersifat mengancam atau mengintervensi kebijakan OPD, maka hal tersebut tidak dapat dibenarkan.</p>
<p>&#8220;Kalau hanya menanyakan kondisi terakhir terkait pelaksanaan program dan kegiatan, itu boleh saja. Tapi kalau sampai mengancam atau mengintervensi, itu yang tidak diperbolehkan,&#8221; jelasnya.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/dprd-ende-pertanyakan-kehadiran-tim-transisi-pemerintahan-baru/">DPRD Ende Pertanyakan Kehadiran Tim Transisi Pemerintahan Baru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Partai Berkarya di Ende Terbelah, Versi Yani Kota dan Rian Laka</title>
		<link>https://endenews.com/partai-berkarya-di-ende-terbelah-versi-yani-kota-dan-rian-laka/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Mar 2021 11:55:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Berkarya Ende]]></category>
		<category><![CDATA[DPW Berkarya NTT]]></category>
		<category><![CDATA[Marianus Laka]]></category>
		<category><![CDATA[Partai Berkarya Kabupaten Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Rian Laka]]></category>
		<category><![CDATA[Yani Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=2889</guid>

					<description><![CDATA[<p>Partai Beringin Karya (Berkarya) Kabupaten Ende terbelah menjadi dua kubu. Kepengurusan Berkarya versi Yani Kota...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/partai-berkarya-di-ende-terbelah-versi-yani-kota-dan-rian-laka/">Partai Berkarya di Ende Terbelah, Versi Yani Kota dan Rian Laka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Partai Beringin Karya (Berkarya) Kabupaten Ende terbelah menjadi dua kubu. Kepengurusan Berkarya versi Yani Kota dan kepengurusan versi Marianus “Rian” Laka.</p>
<p>Kepastian pecah kongsi dalam tubuh partai Berkarya diketahui setelah kepengurusan Rian Laka menggelar jumpa pers beberapa hari lalu. Dalam jumpa pers, Rian Laka mengclaim sebagai ketua yang sah berdasarkan Surat Keputusan DPW partai Berkarya Propinsi NTT.</p>
<p>Claim Rian merujuk pada Surat Keputusan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Berkarya Nomor SK.07.12/DPW/BERKARYA/I/2021, tentang penetapan dirinya sebagai ketua partai Berkarya Kabupaten Ende.</p>
<p>Dalam SK tersebut dirinya dimandatkan memimpin untuk masa jabatan 2020 hingga 2025.</p>
<p>Mengenai penetapan dirinya, Rian Laka yang dihubungi media ini mengatakan, sekarang ini dirinya tengah melengkapi kepengurusan dan melakukan konsolidasi internal.</p>
<p>“Mengenai SK (Surat Keputusan), saya rasa <em>clear ya</em>, DPW Berkarya NTT, dengan kewenangan yang diamanatkan AD/ART, telah menetapkan kepengurusan baru partai Berkarya Kabupaten Ende. Karenanya, sekarang kami tengah melengkapi kepengurusan dan konsolidasi internal,” kata Rian Laka (11/03/21).</p>
<p>Dalam SK yang sama juga ditegaskan, DPW partai Berkarya NTT membatalkan dan mencabut SK pengurus sebelumnya, yang dikeluarkan pada Agustus 2017.</p>
<p>Namun, penetapan kepengurusan Rian Laka oleh DPW Berkarya NTT, mendapat tanggapan dari kepengurusan sebelumnya. Yani Kota, ketua partai Berkarya sebelum Rian, merasa aneh dengan penetapan DPW.</p>
<p>Menurut Yani, penetapan kepengurusan partai Berkarya di tingkat DPD atau Kabupaten bukanlah kewenangan DPW NTT. Penetapan tersebut merupakan domain pimpinan pusat, lanjutnya.</p>
<p>Yani menjelaskan, berdasarkan hasil Rapimnas pada Januari 2021, partainya telah memutuskan, selama masa pandemi dimana DPW dan DPD tidak dapat menyelenggarakan Musda maka penetapan kepengurusan diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat.</p>
<p>Karena itu, sejauh belum terdapat penetapan baru oleh pengurus pusat, Yani merasa dirinya masih ketua yang sah hingga saat ini.</p>
<p>Kendati demikian, dirinya tetap menghargai keputusan DPW tentang penetapan kepengurusan Rian Laka. Lanjut Yani, komunikasi dengan kepengurusan versi Rian Laka akan terus ia bangun sambil menunggu keputusan pimpinan pusat partai Berkarya. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/partai-berkarya-di-ende-terbelah-versi-yani-kota-dan-rian-laka/">Partai Berkarya di Ende Terbelah, Versi Yani Kota dan Rian Laka</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
