Iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Ende  

Begini Kronologi Dana Pokir Anggota DPRD Ende Jadi Kontroversi, Yuk Simak

Avatar photo
Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda memberikan Nota Pengantar LKPJ kepada ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso dalam sidang paripurna di gedung DPRD Ende, 24 Maret 2025
Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda memberikan Nota Pengantar LKPJ kepada ketua DPRD Ende, Fransiskus Taso dalam sidang paripurna di gedung DPRD Ende, 24 Maret 2025

Pemerintah kabupaten Ende menjadi pihak yang paling mengetahui besaran dana Pokir para anggota DPRD Ende, sebab data Pokir tersebar atau dititipkan di berbagai instansi pemerintah sebagai program kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun ini.

Karena itulah data besaran dana Pokir hanya dapat diketahui apabila pemerintah merangkum data Pokir anggota DPRD Ende yang berada disetiap instansi pemerintah.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Dalam sidang paripurna tersebut bupati Ende lantas memberikan penjelasan bahwa total Pokir anggota DPRD Ende mendekati angka Rp 35 miliar atau tepatnya Rp 34.662.000.000.

“Sementara Pokir yang saya dapat, yang saya punya data di sini, semua ada nama lengkap semua ini, nama setiap anggota DPR. Kita terbuka biar tidak ada yang tersembunyi diantara kita. Bahwa ada sekitar hampir Rp 35 M Pokir,” kata bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda (24/03/25).

“Saya pernah bertanya kepada salah satu anggota DPR, berapa Pokirnya kalian, katanya hanya Rp 25 M. Tetapi hari ini saya mau bilang ada Rp 34 M, 662 juta,” tandasnya lagi.

BACA JUGA

Dalam kesempatan tersebut pun bupati Ende memberikan penjelasan bahwa Pokir DPRD merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPRD.

Kendati menawari pengalihan, kata bupati Ende, dana Pokir anggota DPRD Ende juga merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada para anggota dewan. Karena itu bukan kesalahan anggota DPRD apabila tetap direalisasikan.

“Jadi saya minta kesediaan bapak-ibu sekalian khususnya anggota DPR, kita sama-sama mau bangun Ende ke depan,” ucap bupati Ende. “Jadi ini bukan salahnya DPRD, ini aspirasi masyarakat yang minta”.

Selanjutnya pembicaraan mengenai Pokir kembali mencuat dalam Musrembangkab, 27 Maret 2025, di aula kantor bupati Ende. Memang, terjadi pembicaraan mengenai dana ini namun pemerintah yang diwakili langsung oleh bupati dan wakil bupati Ende, enggan memberikan komentar.

Saat itu pemerintah kembali menyampaikan bahwa Pokir merupakan aspirasi masyarakat yang akan direalisasikan.

BACA JUGA

Pokir, terakhir kali menjadi sorotan ketika bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda memberikan proyeksi mengenai politik anggaran yang akan dilakukan pada masa kepemimpinannya.

Dalam pertemuan dengan awak media tanggal 29 Maret 2025, kata bupati Ende, Politik anggaran seharusnya diproyeksikan sesuai dengan realisasi penerimaan PAD sehingga daerah memiliki kemampuan dalam membayar gaji dan tunjangan. Penyesuaian tersebut juga berlaku bagi penerapan dana Pokok Pikiran atau Pokir anggota DPRD Ende.

“Sebenarnya, pemerintah dalam politik anggaran, kita juga tahu bahwa bila PAD-nya sekian ini maka tidak boleh, tidak boleh gaji pimpinan DPR sedemikian tinggi,” kata bupati Ende (29/03/25). “Misalkan Pokir, kalau kondisi pendapatan daerah kita di sekian, dalam keadaan kondisi rendah, maka kita tidak boleh bikin anggaran Pokir besar iya kan, nah ini namanya politik anggaran”.

BACA JUGA

Terbaru, pada Senin 7 April 2025, tersebar data Pokir anggota DPRD Ende di platform media sosial WatsApp dan kembali menjadi kontroversi.

Kendati menjadi sorotan publik, lembaga DPRD Ende belum memberikan keterangan mengenai data Pokir yang tersebar di media sosial tersebut.  Di sisi lain, Pemkab Ende, sebagai pihak yang paling mengetahui besaran Pokir para anggota dewan, juga belum memberikan penjelasan tentang keabsahan data Pokir yang menjadi pembicaraan publik saat ini. (ARA/EN)