Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, memberikan tanggapan mengenai pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan kepada seluruh penerima hingga saat ini. Kata bupati Ende, dirinya belum mengetahui informasi tersebut dan akan segera melakukan pengecekan.
“Kalau begitu nanti saya cek,” kata bupati Ende, ketika dikonfirmasi media ini di kantor bupati Ende, Senin 24 Maret 2024. “Nanti, nanti saya cek dulu”.
BACA JUGA
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah kabupaten Ende menunggak pembayaran tunjangan sertifikasi guru selama 3 bulan. Penuturan para guru, tunjangan sertifikasi belum dibayarkan oleh Pemkab Ende terhitung sejak bulan Oktober hingga bulan Desember tahun 2024.
Beberapa guru yang dikonfirmasi media ini mengatakan, tunggakan pembayaran tunjangan sertifikasi hanya dialami oleh 51 orang guru, sedangkan penerima lainnya telah dibayarkan oleh Pemkab Ende. Padahal, kata mereka, tunjangan sertifikasi guru biasanya ditransfer dari Pusat untuk semua penerima secara serentak.
“Ini aneh pak, yang lain sudah terima (tunjangan sertifikasi guru), kami yang 51 orang ini belum dibayar, setahu kami uang tunjangan itu dikirim dari pusat untuk seluruh penerima,” tuturnya (24/03/25).
BACA JUGA
Merujuk data yang diberikan kepada media ini, tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan oleh Pemkab Ende bervariasi mulai dari Rp 3 juta hingga 4,9 juta per bulan untuk setiap guru. Total tunjangan sertifikasi 51 guru yang belum dibayar oleh Pemkab Ende selama 3 bulan sekitar Rp 500 juta.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






