Gubernur NTT Tata Ulang Pendidikan Lewat Pergub

Avatar photo
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat memberikan sambutan pada launching Pergub Pendanaan Pendidikan. Senin (27/10/25).
Gubernur NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat memberikan sambutan pada launching Pergub Pendanaan Pendidikan. Senin (27/10/25).

Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, resmi luncurkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pendanaan Pendidikan Jenjang SMA/SMK/SLB dalam acara yang digelar di SMAN 2 Kota Kupang, Senin (27/10/25).

Menurut Gubernur, Pergub tentang Pendanaan Pendidikan merupakan sebuah langkah penting untuk menata ulang sistem pendanaan pendidikan di NTT agar lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
iklan
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

“Selama ini, banyak sekolah kita berjalan dengan caranya sendiri dalam mengelola dana partisipasi masyarakat. Ada yang baik, tapi tak sedikit pula yang menimbulkan salah paham antara sekolah dan orang tua. Karena itu, lewat Pergub ini, kita ingin memastikan setiap rupiah yang diterima sekolah dicatat, digunakan, dan dilaporkan secara terbuka, baik di papan informasi sekolah maupun secara digital” Ujarnya.

BACA JUGA

Ia mengaku, sebagian besar masyarakat NTT merindukan sistem pendidikan yang jujur dan transparan

“Saya terharu melihat antusiasme dan harapan para orang tua. Ada seorang ibu yang meneteskan air mata Bahagia, sebuah simbol kecil dari kerinduan besar masyarakat NTT terhadap pendidikan yang jujur dan transparan” Ujar Gubernur, Melki.

Lebih lanjut, Gubernur Melki, menegaskan bahwa Pergub tentang Pendanaan Pendidikan bukan semata urusan administrasi, tapi komitmen moral untuk memastikan setiap anak di NTT bisa belajar tanpa kehilangan haknya karena kendala biaya.

Ia pun melanjutkan, dalam pelaksanaanya terdapat tiga lapisan pengawasan. Pengawas sekolah mendampingi perencanaan dan pelaporan, Dinas Pendidikan melakukan pembinaan dan monitoring, dan Inspektorat memastikan semua sesuai hukum dan etika.

Gubernur Melki, mendorong sekolah-sekolah di NTT untuk menerapkan sistem subsidi silang, di mana siswa dari keluarga mampu turut membantu meringankan beban siswa dari keluarga kurang mampu. Prinsip ini, jelas Gubernur Melki, diibaratkannya seperti sistem BPJS Kesehatan, di mana yang sehat membantu yang sakit sebagai wujud solidaritas sosial.

“Saya percaya, pendidikan tidak akan maju hanya dengan dana pemerintah. Semua harus ikut terlibat: orang tua, guru, masyarakat, dan pemerintah. Inilah makna sejati gotong royong”.  Tandasnya.

Sebagai hadiah kecil di hari momentum sumpah pemuda, Gubernur NTT mempersembahkan Pergub sebagai tanda kebangkitan baru pendidkan NTT

“Pergub ini saya persembahkan sebagai hadiah kecil untuk NTT di momentum Sumpah Pemuda 28 Oktober, tanda kebangkitan baru pendidikan NTT yang jujur, terbuka, dan berkarakter. Mari kita jaga bersama” Ungkap Gubernur, Melki.

BACA JUGA

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT, Ambros Kodo, dalam laporannya menjelaskan beberapa poin penting dalam Pergub tersebut.

Pertama, pungutan dilakukan dalam bentuk Iuran Pengembangan Pendidikan (IPP), dan sekolah dilarang melakukan pungutan lain dalam bentuk apa pun selain IPP.  Kedua, besaran IPP ditetapkan paling tinggi Rp100.000 per siswa per bulan. Ketiga, pungutan tidak diberlakukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu dan tidak boleh dikaitkan dengan penerimaan, penilaian, atau kelulusan siswa. Keempat, bagi orang tua dengan lebih dari satu anak di sekolah yang sama, pembayaran hanya dikenakan untuk satu anak.

Ambros menegaskan, Dinas Pendidikan akan melakukan sosialisasi Pergub ini ke seluruh sekolah di NTT dan memastikan implementasinya berjalan sesuai ketentuan. Bagi sekolah yang melanggar, kepala sekolah akan dikenai sanksi mulai dari teguran hingga pemberhentian.

Peraturan Gubernur tentang Pendanaan Pendidikan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta menciptakan tata kelola pendidikan yang transparan dan berkeadilan di NTT.