Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende telah mengirimkan 15 sampel, untuk uji swab di Kupang (20/5/20). Pengiriman ini tercatat mengalami kenaikan. Sebelumnya, dikonfirmasi pada tanggal 18 Mei, Gugus Tugas merencakan akan mengirim 7 sampel swab ke Kupang.
Dengan pengiriman ini maka total sampel yang dikirim pada tahap ketiga, bukan lagi 7 melainkan sebanyak 15 sampel.
Dokter Muna Fatma yang diwawancara tanggal 21 Mei 2020, mengatakan, pengiriman tersebut bukan hanya untuk memastikan positif corona. Melainkan, diantara 15 sampel itu terdapat sampel untuk uji negatif. Artinya, sampel tersebut berasal dari pasien positif corona.
Dirinya merincikan, dari 15 sampel, terdapat 9 sampel yang akan uji positif covid-19. Ke 9 sampel dimaksud, dipastikan dokter Muna, merupakan sampel pengembangan klaster Gowa. “Yang lebih banyak berasal dari Nangpanda,” tambahnya.
Lalu, sisanya sebanyak 6 sampel, dikirim untuk mengetahui apakah mereka telah negatif covid-19. Sampel-sampel itu milik 6 pasien yang kini diisolasi di RSUD Ende.
Terkait 6 sampel itu, jelas dokter Muna, untuk mengetahui apakah pasien masih terinveksi atau tidak, perlu dipastikan melalui uji swab. Itulah sebabnya sampel para pasien kembali dikirim ke Kupang.
Untuk diketahui, pengiriman 15 sampel tersebut tercatat sebagai pengiriman tahap ketiga.
Sebelumnya, pada tahap pertama Gugus Tugas mengirim 6 sampel. Dan pada tahap kedua, dikirim 16 sampel untuk uji swab.
Seperti diketahui, 6 sampel pada tahap pertama, terdiri atas 5 sampel klaster Gowa dan 1 sampel hasil pengembangan klaster Gowa. Hasil uji swab menemukan 1 sampel positif terinveksi covid-19.
Lalu, 16 sampel yang dikirim pada tahap kedua, terdiri dari 5 sampel klaster Magetan, 4 sampel reaktif dari Laboratorium Mahardhika, dan sisanya adalah sampel pengembangan klaster Gowa.
Hasil uji swab untuk pengiriman tahap kedua juga telah dikeluarkan. Uji swab ini menemukan 5 sampel positif covid-19. Dengan rincian, 3 sampel dari pengembangan Klaster Gowa, dan 2 sampel klaster Magetan. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.