Dari sinilah mulai dilakukan proses pemilihan Kepala Daerah Tingkat II atau sekarang ini dikenal dengan sebutan bupati. Mulanya proses pemilihan bupati ini dilakukan secara penunjukan langsung.
Untuk Daerah Tingkat II Ende, kendati telah dibentuk pada 1958, proses penunjukan kepala daerah atau bupati baru dilakukan pada tahun 1963.
BACA JUGA
Berdasarkan keputusan Departemen Penerangan nomor 0205/CS/59/63, tanggal 17 Januari 1963, Mauritz Gerardus Winokan ditunjuk sebagai Kepala Daerah Tingkat II Ende.
Penunjukan langsung tersebut menjadikan menjadikan Mauritz Gerardus Winokan sebagai bupati Ende yang pertama.
Pemilihan Oleh DPRD
Selanjutnya, pada tahun 1968, Haji Hasan Aroeboesman menjadi Kepala Daerah Tingkat II alias bupati Ende, menggantikan Mauritz Gerardus Winokan.
Haji Hasan Aroeboesman menjadi Kepala Daerah Tingkat II Ende tidak melalui penunjukan langsung, melainkan melalui proses pemilihan oleh anggota dewan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






