Saat proses pemilihan tengah dilakukan oleh anggota dewan, sang calon, Yohanis Pake Pani tidak berada di Ende. Kendati demikian ia tetap terpilih sebagai Kepala Daerah Tingkat II Ende alias bupati.
Hal unik juga terjadi saat pemilihan Frans Gedowolo. Salah satu sumber kami menyebut, proses pemilihan oleh DPRD Ende berakhir imbang tanpa pemenang.
BACA JUGA
Tahun 1994, dua kandidat, Mus Wolo dan Frans Gedowolo, bersaing memperoleh suara anggota dewan.
Proses pemilihan Mus Wolo melawan Frans Gedowolo tidak terjadi di gedung dewan melainkan di Gedung Ine Pare, Jalan Eltari, Kota Ende. Kata Gabriel Tobisona, gedung DRPD Ende sedang direhap pada masa itu sehingga belum dapat digunakan.
“Pemilihan berlangsung di gedung Ine Pare karena gedung dewan sedang rehab. Masa (bupati) Anis Pake Pani gedung dewan sedang dibangun,” kata Gabriel Tobisona, 20 November 2021. “DPRD pakai untuk kegiatan harian sampai dengan sidang paripurna itu di gedung Ine Pare”.
BACA JUGA
Gabriel Tobisona masih mengingat dengan jelas hasil perhitungan suara di DPRD Ende.
Dirinya memastikan bahwa hasil pemilihan berakhir imbang, walau angka perolehan suara kedua kandidat tidak lagi dia ingat. “Antara 10-10 atau 8-8, itu saja. Yang pasti hasil pemilihan imbang,” kata Tobisona.
Sambung Tobisona, karena voting berakhir imbang maka hasil pemilihan di dewan kemudian diserahkan kepada Departemen Dalam Negeri (Depdagri, sekarang Kementrian). Depdgri memiliki kewenangan memutuskan siapa diantara kedua calon yang dilantik sebagai bupati Ende.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






