Kecelakan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Eltari, Kota Ende (15/8/20). Sebuah mobil menabrak satu buah kendaraan roda dua. Tabrakan ini mengakibatkan badan motor terselip di kolong mobil.
BACA JUGA : Profil Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana
Menurut warga di lokasi kejadian, mobil berpelat EB 1376 melintas dari arah atas Jalan Eltari. Di dalam mobil terdapat dua orang penumpang. Tiba di Bundaran Patung Triping, mobil tersebut menabrak satu kendaraan roda dua yang sedang melintas dari arah Jalan Nangka.
Sebagian badan motor masuk ke kolong mobil. Sementara pengemudi motor dan satu orang yang diboncengi terhempas beberapa meter.
Kecelakan lalu lintas yang terjadi pada siang hari ini sempat sebabkan kemacetan di ruas Jalan Eltari.
BACA JUGA : Polres Ende Luncurkan Program Kampung Tangguh
Petugas dari Polres Ende yang tiba di lokasi tak lama berselang langsung melakukan olah tempat kejadian. Pengemudi dan beberapa saksi dibawa menjalani pemeriksaan.
Menurut Kanit Lakalantas Polres Ende, Alwin Aya, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui kecelakaan disebabkan pengendara mobil memacu kecepatan di atas rata-rata. Kecepatan mobil saat terjadi kecelakan diketahui 60 Km per jam. “Sedangkan kecepatan diperbolehkan di dalam kota, rata-rata 40 Km per jam,” kata Kanit Alwin Aya (15/8/20).
Selain kecepatan diatas rata-rata, dijelaskannya Alwin Aya, pengemudi mobil juga diketahui tidak melihat ke arah depan seutuhnya, melainkan hanya melihat ke satu arah.
“Dari hasil pemeriksaan juga diketahui, pengemudi mobil hanya melihat ke arah kiri atau arah Jalan Nanas. Sementara motor yang tertabrak melintas dari arah kanan, atau dari arah Jalan Nangka,” jelasnya.
BACA JUGA : Polres Ende Bekuk Dua Komplotan Curanmor
Mengenai kondisi dua orang korban, yakni pengendara motor dan satu orang lagi yang diboncengi, dirinya menjelaskan keduanya mengalami luka ringan.
“Saat kejadian, keduanya sempat melompat sehingga tidak ikut tertabrak. Kondisi keduanya baik. Karena hanya luka ringan maka korban bisa ikuti pemeriksaan,” lanjutnya. Di lain pihak, sopir dan dua orang yang menumpang mobil tidak mengalami luka.
Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan terhadap para saksi dan korban masih berlangsung di Polres Ende. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.