<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kapolres Ende Andre Librian &#8211; Ende News</title>
	<atom:link href="https://endenews.com/tag/kapolres-ende-andre-librian/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endenews.com</link>
	<description>Berita &#38; Budaya Kabupaten Ende</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Jun 2023 09:58:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://endenews.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-100x75.png</url>
	<title>Kapolres Ende Andre Librian &#8211; Ende News</title>
	<link>https://endenews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mutasi Jajaran Pejabat Polda NTT, Kapolres Ende Pindah ke Mabes</title>
		<link>https://endenews.com/mutasi-jajaran-pejabat-polda-ntt-kapolres-ende-pindah-ke-mabes/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jun 2023 09:48:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Ende Andre Librian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=6036</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan mutasi pejabat di jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Salah...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/mutasi-jajaran-pejabat-polda-ntt-kapolres-ende-pindah-ke-mabes/">Mutasi Jajaran Pejabat Polda NTT, Kapolres Ende Pindah ke Mabes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kepolisian Negara Republik Indonesia melakukan mutasi pejabat di jajaran Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur. Salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kapolres Ende AKBP Andre Librian. Kapolres Andre Librian selanjutnya akan ditempatkan dan bertugas di Mabes Polri.</p>
<p>Kapolres Ende AKBP Andre Librian mendapat penugasan baru sebagai Kasubbag Jianrenstra Sops Polri. Sementara jabatan yang ditinggalkannya akan diisi oleh AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika yang saat ini menjabat Kapolres Flores Timur.</p>
<p>Kapolres Ende AKBP Andre Librian, diwawancarai media ini, Senin (26/6), membenarkan adanya mutasi tersebut.</p>
<p>“Iya, benar. Suratnya sudah keluar beberapa hari lalu,” ucapnya. “Saya pindah ke Mabes”.</p>
<p><strong>BACA JUGA :</strong></p>
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/menelusuri-tunggakan-gaji-tenaga-kebersihan-dlh-ende-dari-awal/">Menelusuri Tunggakan Gaji Tenaga Kebersihan DLH Ende Dari Awal</a></span></li>
<li><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/aneh-tenaga-kebersihan-dlh-ende-bertambah-secara-misterius/">Aneh, Tenaga Kebersihan DLH Ende Bertambah Secara Misterius</a></span></li>
</ul>
<p>Dalam mutasi kali ini Polri merotasi sebanyak 7 orang pejabat Polda NTT, terdiri atas 5 Kapolres dan 2 orang pejabat utama. Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/1395/VI/Kep/2023 tanggal 24 Juni 2023, seperti dilansir <em>Antara</em> (27/6).</p>
<p>5 Kapolres yang mendapatkan penugasan baru adalah Kapolres Ende, Sikka, Rote Ndao, Flores Timur dan Sabu Raijua.</p>
<p>Kapolres Ende AKBP Andre Librian mendapat penugasan baru sebagai Kasubbag Jianrenstra Sops Polri dan jabatan yang ditinggalkan akan diisi oleh AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, yang saat ini menjabat Kapolres Flores Timur.</p>
<p>Kapolres Sikka Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nelson Felipe Quintas dimutasi menjadi Kabag Kerma Biro Ops Polda NTT, digantikan AKBP Hardi Dinata H. yang saat ini menjabat Kasubbid Multimedia Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah.</p>
<p>Sedangkan AKBP I Nyoman Putra Sandita yang saat ini menjabat sebagai Kapolres Rote Ndao bergeser menjadi Kapolres Flores Timur. Untuk Kapolres Rote Ndao ditempati AKBP Mardiono yang sebelumnya Kadenma Korpolair Baharkam Polri.</p>
<p>Selain itu, Kapolres Sabu Raijua AKBP Jacob Seubelan menempati posisi baru sebagai Kabag Binops Biro Ops Polda NTT. Posisi Kapolres Sabu Raijua yang ditinggalkannya diisi oleh AKBP Paulus Naatonis Kasubdit Waster Ditpamobvit Polda NTT.</p>
<p>Sementara mutasi terhadap dua orang pejabat utama Polda NTT, Irwasda Polda NTT Kombes Polisi Zulkifli mengemban tugas baru sebagai Irwasda Polda Kalimantan Timur, sedangkan Kombes Polisi Mochammad Yoris Maulana Yusuf Marzuki Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTT dimutasi sebagai Akreditor Utama Divpropam Polri. <strong><em>(EN/AN)</em></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/mutasi-jajaran-pejabat-polda-ntt-kapolres-ende-pindah-ke-mabes/">Mutasi Jajaran Pejabat Polda NTT, Kapolres Ende Pindah ke Mabes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Ende Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pengadaan 6 Ambulance Dinkes</title>
		<link>https://endenews.com/polres-ende-buka-peluang-tetapkan-tersangka-baru-kasus-pengadaan-6-ambulance-dinkes/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Jun 2023 11:52:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Ende Andre Librian]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus 6 Ambulance Dinkes Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=5898</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kepolisian Resort Kabupaten Ende menyatakan terbuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus pengadaan 6 unit...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/polres-ende-buka-peluang-tetapkan-tersangka-baru-kasus-pengadaan-6-ambulance-dinkes/">Polres Ende Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pengadaan 6 Ambulance Dinkes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kepolisian Resort Kabupaten Ende menyatakan terbuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus pengadaan 6 unit mobil ambulance Puskemas Keliling (Pusling), Dinas Kesehatan Kabupaten Ende Tahun Anggaran 2019. Penuturan Kapolres Ende AKBP Andre Librian (1/6/23), peluang menetapkan tersangka baru dimungkinkan melihat keterkaitan antara pihak-pihak dalam kasus tersebut.</p>
<p>Dalam keterangan pers yang disampaikan pada Kamis, 1 Juni 2023, Kapolres AKBP Andre Librian menyatakan sejauh ini pihaknya telah menangkap 1 orang tersangka berinisial DP.  Tersangka DP merupakan direktur PT Panca Putra Sundir selaku pemenang tender dalam proyek pengadaan tersebut.</p>
<p>Penyidikan kasus tersebut pun terus didalami oleh Kepolisian dan dari alat bukti yang ditemukan, terbuka peluang adanya tersangka baru dalam kasus ini, kata Kapolres Andre Librian.</p>
<p>“Kemungkinan besar ada tersangka lain,” tuturnya (1/6).</p>
<p>Peluang menetapkan tersangka baru dimungkinkan melihat rangkaian peristiwa dalam kasus ini yang memiliki keterkaitan antar pihak-pihak. Kapolres Librian mencontohkan, kerugian negara dalam kasus ini dapat terjadi karena pihak penerima menerima penyerahan 6 unit ambulance dari pemenang tender padahal pemenang tender belum melengkapi seluruh persyaratan sesuai perjanjian.</p>
<p>Seharusnya, kata dia, saat penyerahan itu terjadi pihak penerima tidak menerima barang dari pemenang tender karena belum melengkapi seluruh persyaratan sesuai perjanjian. Pihak penerima semestinya menolak dan meminta pemenang tender melengkapi persyaratan.</p>
<p>“Karena ada kaitannya bahwasannya ada hal-hal yang membuat terjadinya kerugian negara. Artinya, seandainya pihak penerima pekerjaan ini benar-benar memperhatikan syarat ketentuannya sesuai dengan kontrak, harusnya pihak penerima tidak menerima ini dengan kondisi kurang,” tuturnya.</p>
<p>Merujuk pada perjanjian, sambung Andre Librian, pembelian barang dilakukan secara <em>on the road</em> (OTR).  Harga OTR merupakan harga kendaraan secara keseluruhan ditambah dengan biaya kelengkapan seperti surat-surat kepemilikan yakni BPKP dan STNK.</p>
<p>“Kan membeli dengan perjanjian <em>on the road</em>, kalau <em>on the road</em>-kan berarti beserta STNK dan BPKB,” sambung AKBP Andre Librian.</p>
<p>Namun, yang terjadi dalam kasus ini justru sebaliknya, 6 unit ambulance tetap diterima dari pemenang tender kendati pun pemenang tender belum melengkapi surat-surat seperti STNK dan BPKB. Akibatnya negara mengalami kerugian dan selain itu 6 unit ambulance yang telah diterima tidak dapat dicatatkan sebagai aset daerah karena tidak memiliki surat-surat.</p>
<p>Sebelumnya, diberitakan media ini, kasus bermula ketika Dinas Kesehatan melakukan tender pengadaan 6 unit mobil ambulance Pusling jenis double gardan Tahun Anggaran 2019. Dari 6 unit tersebut, 5 unit dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus sementara 1 unit sisanya dianggarkan dari Dana Alokasi Umum atau DAU. Total anggaran tender untuk pengadaan 6 unit mobil Pusling tersebut bernilai sekitar Rp 3 Miliar.</p>
<p>Dalam perjalanannya, ketika dua paket pekerjaan tersebut belum diselesaikan oleh pemenang tender, pihak pemerintah telah mencairkan anggaran kepada pemenang tender sebesar 100 persen. Anggaran yang telah dibayarkan 100 persen itu ternyata tidak digunakan pemenang tender untuk melunasi pembayaran terhadap <em>showroom</em> mobil. Akibatnya pihak <em>showroom </em>mobil menahan surat-surat kendaraan.</p>
<p>Tersangka DP melakukan perbuatannya akibat terlilit hutang sehingga anggaran pengadaan tidak dibayarkan sepenuhnya kepada pihak showroom mobil. Kerugian negara yang diakibatkan perbuatan pelaku diperkirakan mencapai Rp 444 juta.</p>
<p>Atas perbuatannya tersangka DP terancam pidana sesuai Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3, <em>jo</em> Pasal 18 Ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/polres-ende-buka-peluang-tetapkan-tersangka-baru-kasus-pengadaan-6-ambulance-dinkes/">Polres Ende Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Pengadaan 6 Ambulance Dinkes</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Ende Bekuk Pemilik Bibit Ganja yang Dipesan Dari Spanyol</title>
		<link>https://endenews.com/polres-ende-bekuk-pemilik-bibit-ganja-yang-dipesan-dari-spanyol/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 Jun 2022 12:29:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Ende Andre Librian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=5296</guid>

					<description><![CDATA[<p>Satuan Reserse Narkoba Polres Ende berhasil membekuk seorang pelaku atas kepemilikan pemilik bibit ganja kiriman...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/polres-ende-bekuk-pemilik-bibit-ganja-yang-dipesan-dari-spanyol/">Polres Ende Bekuk Pemilik Bibit Ganja yang Dipesan Dari Spanyol</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Satuan Reserse Narkoba Polres Ende berhasil membekuk seorang pelaku atas kepemilikan pemilik bibit ganja kiriman dari Spanyol. Penangkapan terjadi di kosan pelaku di Manunggo’o, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah, Kota Ende (10/06/22).</p>
<p>Dalam penangkapan ini Kepolisian berhasil mengamankan pelaku berinisial K beserta sejumlah barang bukti. Penuturan Kapolres Ende, AKBP Andre Librian, Sik (10/06), pelaku mendapatkan bibit ganja dari pesanan online yang dikirimkan dari Spanyol ke alamat pelaku di Kota Ende.</p>
<p>Dari informasi adanya pengiriman itu Polres Ende melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan penangkapan. Pelaku berinisial K berhasil dibekuk beserta barang bukti 13 biji ganja dan 6 buah pot yang disiapkan sebagai tempat tanam. K sendiri merupakan mahasiswa asal Papua yang tengah menempuh pendidikan di salah satu universitas di Kota Ende.</p>
<p>&#8220;Sat Narkoba Polres Ende melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya peredaran narkoba jenis ganja, namun bekerjasama dengan pihak-pihak terkait yaitu dengan PT Pos kemudian kita juga bekerjasama dengan Bea Cukai, <em>ya</em>, tentang adanya informasi tersebut. Nah, dari informasi tersebut kita berkoordinasi ada dugaan pengiriman barang berupa biji ganja, <em>ya</em>, biji taringan ganja yang dipesan dari Spanyol,” kata AKBP Andre Librian (10/06).</p>
<p>“Kemudian dengan alamat tujuan inisial K, <em>ya</em>. K ini adalah seorang mahasiswa yang kuliah di Flores, kemudian tinggal di tempat kos, dia memesan melalui online barang biji ganja ini dari negara Spanyol,” tuturnya.</p>
<p>Lanjutnya, 13 biji ganja dari Spanyol ini merupakan pengiriman perdana bagi pelaku yang rencananya akan ditanam pada 6 buah pot untuk dikonsumsi sendiri.</p>
<p>“Sejauh ini, berdasarkan keterangan sementara, baru sekali, <em>ya.</em> Baru sekali bertransaksi dan rencananya memang, menurut keterangannya, akan ditanam,&#8221; lanjutnya. “Dia sudah siapkan 6 pot”.</p>
<p>“Berdasarkan keterangan memang akan dikonsumsi sendiri, tapi tidak menutup kemungkinan jika ini berkembang <em>kan</em> bisa dibibitkan lagi”.</p>
<p>Mengenai dugaan keterlibatan oknum lain, dirinya menjelaskan, Polres Ende akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan jika ditemukan adanya dugaan oknum lain maka pihaknya akan melakukan pemeriksaan atau penangkapan.</p>
<p>Karena itu, kata Andre librian, selanjutnya pihaknya akan mendalami kegiatan-kegiatan pelaku untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan lingkungan di sekitar pelaku.</p>
<p>“kita masih melakukan penyelidikan terhadap beberapa kegiatan-kegiatan sebelumnya dan apakah ada keterlibatan di lingkungan sekitar dia, kalau memang ada nanti kita lakukan penahanan dan kita lakukan penindakan,” ucapnya. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/polres-ende-bekuk-pemilik-bibit-ganja-yang-dipesan-dari-spanyol/">Polres Ende Bekuk Pemilik Bibit Ganja yang Dipesan Dari Spanyol</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
