Total Kasus Ditangani Kejari Ende, 50 Persen Pelecehan Terhadap Anak

Avatar photo

Total keseluruhan kasus yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Ende, sekitar 50 persen merupakan kasus pelecehan terhadap anak. Disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Sudarso, SH, MH (23/7/20), hampir setiap bulan lembaganya menangani jenis kasus tersebut.

Dirincikan Kajari Sudarso, dari kasus pelecehan anak yang ditangani, paling banyak merupakan kasus pencabulan.

Angka 50 persen atau setengah dari total keseluruhan kasus, bukan pertama kalinya terjadi pada tahun ini. Tahun-tahun sebelumnya juga menunjukkan trend yang sama, dan belum mengalami penurunan hingga saat ini.

Kasus pelecehan terhadap anak telah mendominasi sejak lama. Menurut Kajari Ende, kasus-kasus pelecehan anak terjadi dengan berbagai modus. Paling sering, anak-anak diiming-imingi duit atau permen oleh pelaku.

“Seringnya begitu. Diiming-imingi duit. Pelaku memanfaatkan ketidak-tahuan anak kecil,” jelasnya.

Usia para pelaku pun bervariasi, mulai dari anak-anak, remaja, hingga orang dewasa. Sialnya, orang dewasa justru mayoritas, kata Kajari Sudarso. ”Kebanyakan bapak-bapak, berusia 40 tahun ke atas.”

Tentu terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi tingginya tindakan asusila tersebut. Dalam pandangan Kajari Sudarso, faktor pendidikan merupakan sebab utama. Apabila faktor pendidikan benar menjadi pemain kunci, maka diperlukan waktu yang tidak singkat dalam mengurangi angka kasus tersebut, lanjutnya.

Mengingat peliknya problem ini, lembaga Kejaksaan menghimbau perhatian serius lingkungan di sekitar anak, khususnya keluarga. Banyak terjadi, kasus pelecehan terhadap anak dilakukan ketika berada di luar pengawasan lingkungan sekitar. Padahal, di saat yang sama, anak-anak belum mencapai tahap dimana ia sudah dibekali pendidikan seksualitas.

Kejaksaan Negeri Ende sangat mengharapkan peran orang tua dan lingkungan terdekat mengawasi perilaku dan daya kembang anak. Bila perlu menjadi sahabat atau teman bermain anak-anak.

Terakhir, Kajari Sudarso meminta lembaga-lembaga agama memberi perhatian serius terhadap kasus pelecehan anak. Melalui dakwah, ceramah, dan kegiatan pembelajaran lain, lembaga agama di Ende perlu memberikan edukasi mengenai peran penting masyarakat melindungi anak-anak. (ARA/EN)