Mauritz Gerardus Winokan merupakan Bupati Ende pertama. Dia menjabat sejak Kabupaten Ende diresmikan pada 1958 dan mangkat pada 1967. Winokan satu-satunya Bupati Ende berdarah Manado-Dayak.
Mauritz Winokan adalah anak dari Yulius Robert Winokan dan Susana. Ayah Winokan, YR Winokan, keturunan asli Manado sedangkan Susana, ibunya, berasal dari Dayak (Bupati Ende dari Masa ke Masa, 2011: 30).
Masa kecil Winokan dilalui dalam situasi serba sulit. Diceritakan, setiap hari dia selalu mendengar desingan peluru. Maklum, kondisi perang.
Meski demikian orangtua Winokan tergolong bijak dan amat mencintai anaknya. Kendati kondisi terbatas pendidikan putra mereka tetap jadi prioritas.
Kerasnya hidup memacu Winokan kecil berusaha meraih masa depan yang lebih baik. Awalnya dia masuk sekolah milik pemerintahan Belanda, lalu meneruskan pendidikan menengah di Ende. setelah itu Winokan meneruskan pendidikan pamong praja di Makasar.
Di mata-mata para sahabat Winokan tergolong cerdas dan memiliki bakat kepemimpinan. Karena itu juga dia dihormati dalam pergaulan sebaya.
Selepas pendidikan pamong praja di Makasar, Winokan ditugaskan ke Ruteng. Dia mendapat tugas di kantor Badan Pelaksana Harian (BPH) Ruteng. Menurut putra sulungnya, Marcelinus Hendrik Winokan, ayahnya tidak pernah bercerita detail kapan mulai bertugas di Ruteng.
Beberapa tahun menjalani penugasan Winokan menikah dengan Anna Mamoer Mbaroek. Dari pernikahan ini dia dikaruniai 11 orang anak.
Cukup lama Winokan bekerja di Ruteng sebelum dia dipindahkan ke Bajawa. Dari Bajawa, Winokan selanjutnya dipromosikan ke Sumba Barat. Beberapa tahun di tanah Merapu dia kembali ke Flores dan bertugas di Wae Werang. Setelah itu dia kembali bekerja di Ruteng.
Namun, tak sampai setahun di Ruteng, dia harus pindah lagi ke Ende. Winokan ditugaskan menjadi bupati pertama Kabupaten Ende. Winokan mendapat tugas tersebut berdasarkan keputusan Departemen Penerangan Nomor 0205/CS/63, tanggal 17 Januari 1963.
Selama menjadi Bupati Ende, salah satu tugas penting Winokan adalah membentuk 5 badan pelaksana harian (BPH) pemerintahan Kabupaten Ende. Pembentukan Badan tersebut berdasarkan keputusan Gubernur NTT, WJ Lalamentik.
Lalu, untuk meningkatkan kualitas manusia Ende, dalam kepemimpinannya, Winokan memberikan peluang menuntut ilmu di luar daerah seperti Jawa atau Makasar.
Jasa besar Winokan -barangkali paling sering diingat- adalah merintis jalan menuju Danau Kelimutu. Padahal, seperti diketahui, kata “pariwisata” sekalipun masih asing pada masa itu. Artinya, Winokan sudah melihat masa sekarang ini dari zamannya.
Namun, Mauritz Gerardus Winokan hanya menjabat sebagai bupati Ende beberapa tahun. Pada 1967, akibat penyakit kanker usus yang ia derita, Winokan terpaksa melepas jabatannya karena dipanggil Sang Khalik. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.