Sebanyak 35 Orang Warga Karantina Dipulangkan Oleh Gugus Tugas

Avatar photo
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende, Ignatius Gharu dan Dokter Muna Fatma, ketika diwawancara di Posko Gugus Tugas
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende, Ignatius Gharu dan Dokter Muna Fatma, ketika diwawancara di Posko Gugus Tugas (15/5/20)

Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Ende memulangkan 35 orang yang selama ini menjalani karantina. Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Gugus Tugas, dokter Muna Fatma (15/5/20).

“Hari ini ada sekitar 35 orang yang akan kita pulangkan,” kata dokter Muna Fatma.

Ke 35 orang terdiri dari, 30 orang yang menjalani karantina di Rumah jabatan (Rujab) Bupati Ende dan 5 orang dari RSUD Ende.

Mereka dapat dipulangkan setelah serangkaian tes, baik rapid test maupun swab, menunjukan hasil negatif.

Rinciannya, 5 dari total 6 orang di RSUD Ende yang dinyatakan negatif hasil swab. Lalu, 30 orang sisanya adalah warga karantina di Rujab Bupati Ende yang dinyatakan non reaktif hasil rapid test.

Ke 35 orang dimaksud telah dikembalikan ke rumah masing-masing oleh Gugus Tugas, sekitar pukul 14.00 WITA.

Dengan pemulangan ini maka Gugus Tugas akan segera melakukan pemindahan terhadap warga karantina yang sekarang tengah berada di dua hotel, di dalam Kota Ende.

“Secepatnya akan terjadi perpindahan lagi, dari J-Hotel akan dipindahkan ke Rumah Jabatan. Dari King Hotel akan dipindahkan ke (Stadion) Marilonga,” jelas dokter Muna.

Setelah pemindahan dilakukan maka dua hotel tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat karantina. Hal tersebut dikarenakan penggunaan hotel sifatnya sementara.

Ditambahkanya, pihak Gugus Tugas juga telah melakukan sedikit perubahan mengenai lokasi karantina terpusat.

“Terkait dengan tempat karantina terpusat, ada perubahan sedikit. Jadi nantinya, Rumah Sakit (RSUD Ende) itu akan menjadi tempat isolasi atau karantina, bagi pasien dalam pengawasan dan orang terkonfirmasi positif,” jelasnya.

Sedangkan untuk orang yang didapati reaktif hasil rapid test, akan dikarantina di Rujab Bupati Ende. Terakhir, untuk orang atau masyarakat yang memang diharuskan melakukan karantina, akan ditempatkan di Stadion Marilonga.

Masih terkait lokasi, Gugus Tugas juga tengah melakukan pembenahan terhadap Balai Latihan Kerja (BLK) Disnakertrans, sebagai tambahan alternatif nantinya. (ARA/EN)