<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>yance kadiaman &#8211; Ende News</title>
	<atom:link href="https://endenews.com/tag/yance-kadiaman/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endenews.com</link>
	<description>Berita &#38; Budaya Kabupaten Ende</description>
	<lastBuildDate>Wed, 08 Nov 2023 02:39:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://endenews.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-100x75.png</url>
	<title>yance kadiaman &#8211; Ende News</title>
	<link>https://endenews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tersangka Kasus Pembunuhan di Pesta Pernikahan di Maurole, Diringkus Polisi</title>
		<link>https://endenews.com/tersangka-kasus-pembunuhan-di-pesta-pernikahan-di-maurole-diringkus-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Nov 2023 01:54:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Iptu Yance Kadiaman]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus di Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[yance kadiaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=7062</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tersangka pelaku pembunuhan di salah satu pesta pernikahan di Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende diringkus Polisi....</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/tersangka-kasus-pembunuhan-di-pesta-pernikahan-di-maurole-diringkus-polisi/">Tersangka Kasus Pembunuhan di Pesta Pernikahan di Maurole, Diringkus Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Tersangka pelaku pembunuhan di salah satu pesta pernikahan di Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende diringkus Polisi. Penangkapan para tersangka dilakukan Satreskrim Polres Ende pada Rabu, 8 November 2023.</p>
<p>Dua orang tersangka yang diamankan berinisial AFS 24 tahun dan MFR 25 tahun. Keduanya ditangkap atas tuduhan kasus pengeroyokan dan pembunuhan yang terjadi di salah satu pesta pernikahan di Kecamatan Maurole.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;"><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/marak-arisan-online-di-ende-polisi-minta-korban-lapor-kerugian/">Marak Arisan Online di Ende, Polisi Minta Korban Lapor Kerugian</a></strong></span></li>
</ul>
<p>Kasus pembunuhan yang melibatkan kedua tersangka terjadi di salah satu acara pernikahan di Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, pada Selasa tanggal 07 November 2023.</p>
<p>Kejadian diperkirakan sekitar pukul 02.00 Wita disaat terjadi keributan di dalam acara pernikahan.</p>
<p>“Pada pukul 02.00 Wita saksi E dan saksi I melakukan keributan di dalam acara pernikahan tersebut, sehingga tersangka AFS yang bertugas sebagai panitia keamanan langssung melerai dan berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” jelas Kepolisian dalam rilis (08/11/23).</p>
<p>Perkelahian antara saksi E dan saksi I kemudian direspon oleh rekan keduanya sehingga terjadinya keributan antara dua kubu.</p>
<p>Di tengah keributan tersebut tersangka AFS keluar dari dalam tenda acara untuk mengamankan beberapa buah kursi sewaan. Pada saat itu juga tersangka AFS melihat tersangka MFR yang hendak masuk ke dalam tenda dipukul oleh korban D hingga terjatuh.</p>
<p>Tersangka AFS lalu merespon dengan memukul korban D menggunakan sebatang kayu tepat di bagian bahu korban. Pukulan itu menyebabkan korban D roboh ke tanah.</p>
<p>Melihat korban D terjatuh, tersangka MFR yang telah berdiri, segera mengambil kayu di dekat podium pengantin dan langsung memukul korban D yang tengah tergeletak. Korban dipukul dibagian belakang tubuhnya.</p>
<p>Tak cuma itu saja, keterangan saksi Y, dia melihat tersangka MFR memegang sebilah pisau dan menusuk korban D. Pisau itu juga digunakan oleh tersangka MFR menusuk satu korban lainnya berinisial E.</p>
<p>Akibat peristiwa tersebut korban D meninggal dunia sementara korban E dilarikan ke rumah sakit.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;"><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/identitas-2-warga-ntt-korban-kkb-terungkap/">Identitas 2 Warga NTT Korban KKB Terungkap</a></strong></span></li>
</ul>
<p>Menurut Kepolisian motif peristiwa ini diduga akibat dendam lama antara tersangka dan korban.</p>
<p>“Balas dendam tersangka kepada korban karena pernah mengalami permasalahan sebelumnya”.</p>
<p>Akibat perbuatannya, tersangka AFS terjerat pasal pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara. Sedangkan tersangka MFR terancam pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara.</p>
<p>Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh Kepolisian. Polisi juga telah memeriksa sebanyak 6 saksi terkait kasus ini.</p>
<p><strong>Klarifikasi :</strong> <em><strong>&#8220;Penulisan Kecamatan Maurole sebagai lokasi kejadian merujuk rilis kasus berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/ B / 22 / XI / 2023 / SPKT / Sek. Maurole / Res. Ende / Polda NTT, tanggal 07. Atas hal itu Polres Ende telah memberikan penjelasan bahwa peristiwa terjadi di Dusun Lokalande, Desa Tou, Kecamatan Kota Baru&#8221;</strong></em></p>
<p><strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/tersangka-kasus-pembunuhan-di-pesta-pernikahan-di-maurole-diringkus-polisi/">Tersangka Kasus Pembunuhan di Pesta Pernikahan di Maurole, Diringkus Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Limpahkan Satu Tersangka Kasus Pengadaan Ambulance ke Kejari Ende</title>
		<link>https://endenews.com/polisi-limpahkan-satu-tersangka-kasus-pengadaan-ambulance-ke-kejari-ende/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Sep 2023 13:12:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[kasus ambulance dinkes ende]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[yance kadiaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=6434</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kepolisian Resort Kabupaten Ende melimpahkan salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan ambulance double gardan Dinas...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/polisi-limpahkan-satu-tersangka-kasus-pengadaan-ambulance-ke-kejari-ende/">Polisi Limpahkan Satu Tersangka Kasus Pengadaan Ambulance ke Kejari Ende</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kepolisian Resort Kabupaten Ende melimpahkan salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan ambulance double gardan Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, kepada Kejaksaan Negeri Ende. Pelimpahan tersangka beserta barang bukti dilakukan Kepolisian pada Jumat, 29 September 2023.</p>
<p>Bersama tersangka turut dilimpahkan barang bukti sebanyak 6 unit mobil ambulance double gardan.</p>
<p><strong>BACA JUGA :</strong></p>
<ul>
<li><strong><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/kuliah-perdana-program-magister-manajemen-uniflor-dimulai-pekan-ini/">Kuliah Perdana Program Magister Manajemen, Uniflor, Dimulai Pekan Ini</a></span></strong></li>
</ul>
<p>“Untuk kegiatan kita siang ini, kita akan melakukan proses tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti, terkait dengan kasus tindak pidana korupsi pengadaan mobil ambulance,” kata Yance Kadiaman, Kasat Reskrim Polres Ende (29/09/23).</p>
<p>Tersangka DP, 54 tahun, merupakan direktur PT Panca Putra Sundir pemenang proyek pengadaan 6  ambulance double gardan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ende tahun anggaran 2019.</p>
<p>DP merupakan satu dari tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Dua tersangka lain ialah Pejabat Pembuat Komitmen berinisial IGS dan VK mantan sektretaris Dinkes Kabupaten Ende.</p>
<p>Mengenai dua tersangka lainnya, tutur Kadiaman, keduanya masih menjalani proses penyidikan di Kepolisian dan jika berkas keduanya telah dinyatakan P21 maka pelimpahan tersangka juga akan dilakukan terhadap keduanya.</p>
<p>“Untuk sementara kami baru dapat surat P21-nya untuk satu tersangka, dua tersangka sisanya berkemungkinan menyusul,” ucap Kadiaman.</p>
<p><strong>BACA JUGA :</strong></p>
<ul>
<li><strong><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/laka-lantas-di-mautapaga-ende-1-korban-meninggal-dunia/">Laka Lantas di Mautapaga, Ende, 1 Korban Meninggal Dunia</a></span></strong></li>
</ul>
<p>Pelimpahan tersangka DP beserta barang bukti diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Ende, Muhamad Fahmi (29/09). Mengenai proses selanjutnya, Fahmi menjelaskan, penahanan tersangka akan dilakukan selama 20 hari ke depan dan selama masa itu tersangka dititipkan di Lapas Ende.</p>
<p>Pihak Kejaksaan Negeri Ende, kata Fahmi, segera merampungkan berkas dakwaan dan mengagendakan persidangan terhadap tersangka.</p>
<p>Tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan Tipikor, Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.</p>
<p>Untuk diketahui, proyek pengadaan 6 unit mobil ambulance Pusling dialokasikan pada tahun anggaran 2019 senilai sekitar Rp 3 Miliar. Kasus ini bermula ketika pemerintah mencairkan anggaran 100 persen disaat pemenang tender belum sepenuhnya menyelesaikan pekerjaan.</p>
<p>Anggaran yang telah dibayarkan penuh itu ternyata tidak digunakan pemenang tender melunasi pembayaran kepada showroom mobil. Akibatnya 6 unit kendaraan yang sudah diterima oleh pemerintah tak memiliki surat kendaraan sebab ditahan pihak showroom karena belum melunasi pembayaran.</p>
<p>Akibat perbuatan para pelaku, negara mengalami kerugian sekitar Rp 796 juta. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/polisi-limpahkan-satu-tersangka-kasus-pengadaan-ambulance-ke-kejari-ende/">Polisi Limpahkan Satu Tersangka Kasus Pengadaan Ambulance ke Kejari Ende</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
