Presiden Joko Widodo menyampaikan usulan nama calon tunggal Kapolri ke DPR pada Rabu. Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam konferensi pers, Rabu (13/1/2021).
Pilihan Presiden Jokowi jatuh kepada Komjen Listyo Sigit Prabowo, yang saat ini menjabat Kepala Bareskrim Polri.
“Bapak Presiden menyampaikan usulan pejabat Kapolri dengan nama tunggal, yaitu, Bapak Drs Listyo Sigit Prabowo, MSi yang saat ini menjabat sebagai Kabareskrim di Polri,” ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam konferensi pers di Gedung DPR.
Keputusan Jokowi mengajukan Komjen Listyo Sigit disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Surpres telah kami terima dari Bapak Presiden,” kata Puan.
Selanjutnya DPR RI akan menindak-lanjuti Supres Jokowi sesuai tata aturan yang berlaku.
Kata Puan, DPR terhitung 20 hari DPR setelah diterimanya Surpres, akan memproses nama calon Kapolri dalam bentuk persetujuan atas calon tunggal Kapolri tersebut.
Dengan pengajuan calon tunggal Kapolri maka Komjen Listyo Sigit tinggal menyelesaikan proses di DPR, untuk selanjutnya dilantik Jokowi menjadi Kapolri. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.