<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>pinjaman Pemkab Ende &#8211; Ende News</title>
	<atom:link href="https://endenews.com/tag/pinjaman-pemkab-ende/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endenews.com</link>
	<description>Berita &#38; Budaya Kabupaten Ende</description>
	<lastBuildDate>Fri, 18 Nov 2022 08:49:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://endenews.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-100x75.png</url>
	<title>pinjaman Pemkab Ende &#8211; Ende News</title>
	<link>https://endenews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Banggar DPRD Ende Temukan “Item Siluman” Dalam Rencana Pinjaman Rp 20 Miliar</title>
		<link>https://endenews.com/banggar-dprd-ende-temukan-item-siluman-dalam-rencana-pinjaman-rp-20-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Nov 2022 08:41:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Banggar DPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[pinjaman Pemkab Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjaman Pemkab Ende Rp 20 miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Vinsen Sangu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=5681</guid>

					<description><![CDATA[<p>Badan Anggaran DPRD Ende menemukan adanya “item siluman” yang akan dibangun menggunakan dana pinjaman Rp...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/banggar-dprd-ende-temukan-item-siluman-dalam-rencana-pinjaman-rp-20-miliar/">Banggar DPRD Ende Temukan “Item Siluman” Dalam Rencana Pinjaman Rp 20 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Badan Anggaran DPRD Ende menemukan adanya “item siluman” yang akan dibangun menggunakan dana pinjaman Rp 20 miliar. Dalam rapat pembahasan bersama Pemkab Ende, Banggar DPRD Ende menemukan adanya beberapa item pembangunan yang tidak terdapat dalam rencana awal peruntukkan dana pinjaman.</p>
<p>Item-item pembangunan itu dimasukkan secara misterius oleh Pemkab Ende tanpa sepengetahuan lembaga dewan dan selama ini tidak pernah dibahas. Item pembangunan itu ialah pembangunan Waterboom dan pembangunan Kolam Renang.</p>
<p>“Usulan pembangunan yang akan dibiayai dari dana pinjaman daerah, diantaranya adalah Kolam Renang dan Waterboom. Usulan ini sangat bertentangan dengan prioritas awal pembangunan daerah dan tidak ada dalam usulan pemerintah daerah pada awal pinjaman daerah di tahun 2022,” tutur anggota Banggar DPRD Ende, Vinsen Sangu (17/11/22).</p>
<p>“Bahkan Banggar menilai, usulan ini adalah siluman yang tidak memenuhi asas perencanaan yang baik dan benar,” sambungnya.</p>
<p>Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ende kembali mengusulkan rencana pinjaman daerah sebesar Rp 20 miliar dalam rapat pembahasan nota pengantar Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Ende tahun 2023.</p>
<p>Besaran pinjaman tersebut telah mengalami dua kali penurunan dari plafon awal yang ditetapkan dalam APBD induk tahun 2022 sebesar Rp 150 miliar. Sebelumnya, penurunan plafon pinjaman juga terjadi pada Perubahan APBD tahun 2022 sebesar Rp 75 miliar.  Namun, pembahasan pinjaman daerah sebesar Rp 75 miliar tersebut mendapat penolakan dari mayoritas fraksi di dewan mengingat celah defisit yang dalam akibat pinjaman.</p>
<p><em><strong>BACA JUGA :</strong></em></p>
<ul>
<li><strong><span style="color: #000000;"><a style="color: #000000;" href="https://endenews.com/plafon-pinjaman-pemkab-ende-turun-rp-75-miliar/">Plafon Pinjaman Pemkab Ende Turun Rp 75 Miliar</a></span></strong></li>
<li><strong><span style="color: #000000;"><a style="color: #000000;" href="https://endenews.com/rencana-pinjaman-pemkab-ende-turun-lagi-jadi-rp-20-miliar/">Rencana Pinjaman Pemkab Ende Turun Lagi Jadi Rp 20 Miliar</a></span></strong></li>
</ul>
<p>Kendati telah ditolak oleh dewan, Pemkab Ende kembali mengajukan pinjaman Rp 20 miliar untuk ditetapkan dalam Penetapan APBD tahun 2023.</p>
<p>Sepanjang pembahasan mengenai pinjaman daerah sejak tahun 2022, menurut Vinsen Sangu, item pembangunan Waterboom dan Kolam Renang tidak pernah diketahui oleh lembaga dewan. Item-item tersebut baru terungkap saat pembahasan bersama Banggar DPRD Ende saat ini.</p>
<p>Vinsen mengaku terkejut adanya item-item pembangunan yang bersifat investasi tersebut. Menurutnya, Banggar DPRD Ende sejak awal telah mewanti-wanti penggunaan dana pinjaman oleh pemerintah terbatas pada pembangunan infrastruktur.</p>
<p>Penekanan Banggar DPRD Ende tersebut sejalan dengan program prioritas paket Marsel-Djafar pada masa kampanye yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Salah satu program prioritas, sebutnya, ialah  janji pembangunan 5 ruas jalur pararel yang menghubungkan antar-kecamatan di Kabupaten Ende.</p>
<p>Pembangunan Waterboom dan Kolam Renang juga dirasakan tidak tepat sekarang ini dikarenakan situasi pandemi Covid yang belum berakhir, resesi ekonomi global yang dampaknya mulai dirasakan, serta keterbatasan fiskal daerah untuk tahun anggaran 2023.</p>
<p>Banggar DPRD Ende, sebutnya, telah memberikan dorongan kepada Pemerintah Kabupaten untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan urgen seperti banjir di dalam Kota, pembangunan jalan antar-kecamatan atau jaringan air minum bersih.</p>
<p>Sementara pembangunan lain yang bersifat investasi seperti Waterboom dan Kolam Renang tidak memiliki urgensitas apabila dibangun dengan dana pinjaman. Banggar DPRD berpendapat, penggunaan dana pinjaman untuk Waterboom dan Kolam Renang tidak aspiratif dan jauh dari kebutuhan langsung masyarakat Kabupaten Ende. (ARA/EN)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/banggar-dprd-ende-temukan-item-siluman-dalam-rencana-pinjaman-rp-20-miliar/">Banggar DPRD Ende Temukan “Item Siluman” Dalam Rencana Pinjaman Rp 20 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rencana Pinjaman Pemkab Ende Turun Lagi Jadi Rp 20 Miliar</title>
		<link>https://endenews.com/rencana-pinjaman-pemkab-ende-turun-lagi-jadi-rp-20-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Nov 2022 07:08:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Orba Kamu Imma]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjaman Daerah Pemkab ENDE]]></category>
		<category><![CDATA[pinjaman Pemkab Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Pinjaman Pemkab Ende Rp 20 miliar]]></category>
		<category><![CDATA[Vincen Sangu]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=5671</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah Daerah Kabupaten Ende kembali menurunkan plafon rencana pinjaman sebesar Rp 75 miliar menjadi hanya...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/rencana-pinjaman-pemkab-ende-turun-lagi-jadi-rp-20-miliar/">Rencana Pinjaman Pemkab Ende Turun Lagi Jadi Rp 20 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pemerintah Daerah Kabupaten Ende kembali menurunkan plafon rencana pinjaman sebesar Rp 75 miliar menjadi hanya sebesar Rp 20 miliar. Rencana tersbut terungkap dalam rapat pembahasan nota pengantar Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Ende tahun 2023.</p>
<p>Besaran pinjaman Rp 20 miliar merupakan penurunan plafon yang kesekian kalinya sejak rencana pinjaman daerah digulirkan oleh Pemerintah Kabupaten Ende. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Ende mengusulkan rencana pinjaman sebesar Rp 150 miliar kemudian mengalami penurunan menjadi Rp 75 miliar dan kali ini Rp 20 miliar.</p>
<p><em><strong>BACA JUGA :</strong></em></p>
<ul>
<li><span style="color: #000000;"><strong><a style="color: #000000;" href="https://endenews.com/4-intrik-seputar-pinjaman-rp-150-miliar-pemkab-ende/">4 Intrik Seputar Pinjaman Rp 150 Miliar Pemkab Ende</a></strong></span></li>
<li><span style="color: #000000;"><strong><a style="color: #000000;" href="https://endenews.com/plafon-pinjaman-pemkab-ende-turun-rp-75-miliar/">Plafon Pinjaman Pemkab Ende Turun Rp 75 Miliar</a></strong></span></li>
</ul>
<p>Wacana pinjaman daerah pertama kali digulirkan pada Pemkab Ende tahun 2020 untuk menjawab kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur. Rencana pinjaman tersebut kemudian disetujui oleh DPRD Ende dalam sidang Penetapan APBD tahun 2022.  Dewan menyetujui besaran pinjaman senilai Rp 150 miliar dengan catatan pinjaman yang diambil adalah kategori jangka menengah dan peruntukannya terbatas pembangunan infrastruktur.</p>
<p>Namun, dalam perjalanannya, proses pencairan pinjaman Rp 150 miliar terbentur satu syarat yakni Surat Persetujuan Dewan atas pinjaman  tersebut. Surat ini seharusnya diajukan oleh pemerintah dalam pembahasan KUA-PPAS namun saat itu pemerintah alpa mengusulkan.</p>
<p>Kealpaan pemerintah ini berakibat fatal karena untuk menuangkan keputusan lembaga dalam suatu surat keputusan harus melalui sidang paripurna, sedangkan masa sidang dimaksud telah terlewatkan. Seharusnya, menurut beberapa anggota dewan, pada saat masa sidang penetapan APBD 2022, pemerintah sudah menginformasikan kepada dewan agar ada tambahan agenda tentang pinjaman daerah sehingga dapat dituangkan dalam surat keputusan.</p>
<p>Proses melengkapi syarat ini cukup memakan waktu hingga pemerintah dan DPRD Ende melakukan konsultasi pada Kementrian Dalam Negri RI.</p>
<p>Pada Juli 2022, usai mendapat lampu hijau dari Kementrian terkait, pemerintah kembali melakukan pembahasan dengan DPRD guna melengkapi persyaratan pinjaman. Pada rapat tanggal 27 Juli 2022, pemerintah melalui Sekretaris Daerah, Agustinus Ngasu, menginformasikan bahwa plafon pinjaman turun dari Rp 150 miliar yang ditetapkan dalam APBD induk, menjadi Rp 75 miliar.</p>
<p>Penuturan Agustinus Ngasu saat itu, penurunan angka pinjaman menjadi Rp 75 miliar telah dikomunikasikan pihaknya kepada Kementrian Keuangan dan akan dituangkan dalam surat permohonan.</p>
<p>“Kita akan membuat surat ulang. Membuat surat permohonan ulang sejumlah yang kemarin saya tawarkan Rp 75 miliar kepada mereka (Kementrian Keuangan),” kata Agustinus Ngasu (27/7/22).</p>
<p>Rapat pembahasan pinjaman Rp 75 miliar berjalan alot sebab beberapa catatan yang diberikan lembaga dewan sejak awal tidak indahkan oleh pemerintah. Misalnya, mengenai peruntukkan pinjaman, dewan menemukan adanya item-item pekerjaan yang bukan termasuk pembangunan infrastruktur melainkan bersifat investasi jangka panjang.</p>
<p>“Pengembangan Pantai Kota Raja, kemudian revitalisasi pasar, padahal kami (dewan) menyetujui pinjaman jangka menengah untuk membangun infrastruktur, tidak diluar itu,” kata Mohamad Orba.</p>
<p>Pemerintah bergeming dan tetap mengusulkan pinjaman Rp 75 miliar pada masa sidang Perubahan APBD 2022.</p>
<p>Saat pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD Ende, usulan pinjaman Rp 75 miliar dianggap tidak strategis karena mengakibatkan celah defisit yang cukup dalam. Pendapat Badan Anggaran tersebut diperkuat oleh mayoritas fraksi dan meminta pemerintah menangguhkan pinjaman Rp 75 miliar dalam Pendapat Akhir Fraksi masing-masing.</p>
<p>“Kami melihat beban pembiayaan yang begitu besar yang harus ditanggung,” tutur anggota Badan Anggaran DPRD Ende, Vincen Sangu (18/11/22). “Perhitungan saat itu adalah defisit terlalu besar sehingga DPRD memutuskan rencana pinjaman itu ditangguhkan”.</p>
<p>Kendati telah ditolak oleh DPRD Ende, pemerintah kembali memasukan rencana pinjaman daerah dalam masa sidang Penetapan APBD 2023 dengan besaran pinjaman yang kembali mengalami penurunan. Angka pinjaman yang tadinya Rp 75 miliar diturunkan lagi menjadi Rp 20 miliar. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/rencana-pinjaman-pemkab-ende-turun-lagi-jadi-rp-20-miliar/">Rencana Pinjaman Pemkab Ende Turun Lagi Jadi Rp 20 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Plafon Pinjaman Pemkab Ende Turun Rp 75 Miliar</title>
		<link>https://endenews.com/plafon-pinjaman-pemkab-ende-turun-rp-75-miliar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 27 Jul 2022 13:42:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Agustinus Ngasu]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[pinjaman Pemkab Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Sabri Indradewa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=5415</guid>

					<description><![CDATA[<p>Plafon rencana pinjaman daerah Kabupaten Ende berkurang hingga Rp 75 miliar atau setengah dari total...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/plafon-pinjaman-pemkab-ende-turun-rp-75-miliar/">Plafon Pinjaman Pemkab Ende Turun Rp 75 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Plafon rencana pinjaman daerah Kabupaten Ende berkurang hingga Rp 75 miliar atau setengah dari total angka pinjaman yang direncanakan dalam penetapan ABPD 2022. Dalam struktur ABPD induk yang ditetapkan bersama DPRD Ende, plafon pinjaman direncanakan sebesar Rp 150 miliar.</p>
<p>Penurunan angka pinjaman daerah disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Ende, Agustinus Ngasu dalam rapat di gedung dewan, Rabu 27 Juli 2022.</p>
<p>Penuturan Agustinus Ngasu, penurunan angka pinjaman menjadi Rp 75 miliar telah dikomunikasikan pihaknya kepada Kementrian Keuangan dan akan dituangkan dalam surat permohonan.</p>
<p>“Kita akan membuat surat ulang. Membuat surat permohonan ulang sejumlah yang kemarin saya tawarkan Rp 75 miliar kepada mereka (Kementrian Keuangan),” kata Agustinus Ngasu. “Sehingga hitungannya itu, DSCR (<em>Debt Service Coverage Ratio</em>)-nya 3,86. DSCRnya lebih besar dari 2,5 persen,” sambungnya. (27/7/22).</p>
<p>Mengenai mekanisme pencairan dana pinjaman, terang dia, proses transfer dana pinjaman akan disesuaikan dengan kebutuhan Pemerintah Kabupaten Ende. Transfer dana pinjaman dapat dilakukan secara bertahap mengikuti rencana penggunaan dana tersebut oleh pemerintah.</p>
<p>Proses pentransferan dana pinjaman secara bertahap tidak mengubah plafon pinjaman Rp 75 miliar, kata Agustinus Ngasu, hanya penggunaannya saja dapat dilakukan secara bertahap. Jika pada tahun ini Pemkab Ende hanya membutuhkan Rp 40 miliar membiayai infrastruktur maka dana pinjaman yang ditransferkan akan sesuai angka kebutuhan tersebut.</p>
<p>Pengembalian dana pinjaman juga akan disesuaian dengan nominal angka yang dibutuhkan atau tidak dihitung berdasarkan total pinjaman. Jika pada tahun ini Pemkab Ende hanya membutuhkan Rp 30 miliar untuk pembiayaan infrastruktur maka bunga yang dibayarkan sesuai dengan jumlah tersebut atau tidak berdasarkan total pinjaman Rp 75 miliar.</p>
<p>“Kemudian bunganya dihitung berdasarkan jumlah uang yang kita ambil, tidak dari total. Jadi, kalau misalnya tahun ini kita ambil taruhlah 30 (miliar) dulu, bunganya dihitung dari 30 (miliar) itu, tidak dari total (Rp 75 miliar).</p>
<p>Sedangkan item-item kegiatan yang akan dibiayai dengan dana pinjaman masih berdasarkan rencana awal pemerintah sebelum penurunan plafon pinjaman. Item kegiatan belum mengalami penyesuaian sebab tidak termasuk dalam syarat pengajuan pinjaman, sebutnya.</p>
<p>Pembicaraan mengenai pinjaman daerah kembali bergulir usai pemerintah bersama 10 anggota DPRD Ende melakukan konsultasi di Kemendagri pada akhir bulan Juni tahun ini. Sebelumnya, pembicaraan mengenai pinjaman daerah sempat mandek lantaran Surat Persetujuan DPRD sebagai salah satu syarat wajib, tidak dapat dikeluarkan lembaga dewan karena terlewatkan saat masa sidang penetapan APBD tahun 2022.</p>
<p>Namun, kendati hasil konsultasi berakhir positif, DPRD Ende masih mempertanyakan item-item pembangunan infrastruktur yang nantinya dibiayai dengan dana pinjaman. Salah satu anggota dewan, Sabri Indradewa mengatakan, item-item kegiatan mesti dijelaskan oleh pemerintah sebelum proses pencairan dana pinjaman dilakukan.</p>
<p>Rincian item kegiatan, kata Sabri, harus dijelaskan oleh pemerintah sebab konsekuensi dari penurunan angka pinjaman mengubah struktur ABPD yang telah ditetapkan bersama lembaga dewan. Karena itu, dewan perlu mengetahui item-item kegiatan dan mesti dibicarakan kembali.</p>
<p>“Makanya harus ubah struktur (APBD) dulu, dari defisit Rp 150 miliar sekarang Rp 75 miliar, <em>nah</em> ini kan berubah. Konsekuensi dari ubah struktur, ubah juga kegiatan. Kegiatan-kegiatan mana yang disetujui lembaga dewan, seharusnya bisa dibicarakan sekarang,” kata Sabri. (ARA/EN)</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/plafon-pinjaman-pemkab-ende-turun-rp-75-miliar/">Plafon Pinjaman Pemkab Ende Turun Rp 75 Miliar</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Syarat Pinjaman Daerah Terbentur Aturan, Pemkab Ende Akan Konsultasi ke Kemendagri RI</title>
		<link>https://endenews.com/syarat-pinjaman-daerah-terbentur-aturan-pemkab-ende-akan-konsultasi-ke-kemendagri-ri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Jun 2022 10:29:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[pinjaman Pemkab Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=5261</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rencana pinjaman Rp 150 miliar Pemerintah Kabupaten Ende masih terbentur syarat pinjaman yang belum dilengkapi...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/syarat-pinjaman-daerah-terbentur-aturan-pemkab-ende-akan-konsultasi-ke-kemendagri-ri/">Syarat Pinjaman Daerah Terbentur Aturan, Pemkab Ende Akan Konsultasi ke Kemendagri RI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Rencana pinjaman Rp 150 miliar Pemerintah Kabupaten Ende masih terbentur syarat pinjaman yang belum dilengkapi hingga saat ini. Upaya melengkapi persyaratan menjadi pembahasan bersama dewan dalam Paripurna VIII masa sidang 2, Rabu 8 Juni 2022. Untuk memenuhi persyaratan pinjaman, Pemkab Ende berencana melakukan konsultasi ke Kementrian Dalam Negeri RI.</p>
<p>Rencana konsultasi di Kemendagri dikatakan Setda Ende, Agustinus Ngasu, sebagai jalan tengah karena terdapat perbedaan penafsiran antara dewan dan pemerintah mengenai PP Nomor 56 Tahun 2018. Perbedaan penafsiran antara dewan dan pemerintah mengakibatkan DPRD belum bersedia memberikan surat persetujuan pinjaman yang diminta oleh pemerintah.</p>
<p>Padahal, tutur Agustinus Ngasu, surat persetujuan dewan merupakan persyaratan utama yang wajib dilengkapi sebelum pencairan dana pinjaman. Karena itu agar tidak terjadi perbedaan penafsiran maka pemerintah mengajak dewan melakukan konsultasi di Kemendagri RI secara bersama-sama.</p>
<p>“Terkait dengan persyaratan pinjaman daerah, persyaratan yang paling utama dan yang paling menentukan adalah persetujuan DPRD. Agar tidak terjadi kesalah-pahaman dan tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan bersama, saya menyarankan, ada baiknya kita sama-sama ke Kementrian Dalam Negeri,” kata Agustinus Ngasu (08/06).</p>
<p><span id="more-5261"></span></p>
<p><strong><span style="color: #ff0000;">BACA JUGA :</span></strong></p>
<ul>
<li><span style="color: #000000;"><strong><a style="color: #000000;" href="https://endenews.com/kurang-satu-syarat-rencana-pinjaman-pemkab-ende-terancam-gagal/">Kurang Satu Syarat, Rencana Pinjaman Pemkab Ende Terancam Gagal</a></strong></span></li>
<li><strong><span style="color: #000000;"><a style="color: #000000;" href="https://endenews.com/4-intrik-seputar-pinjaman-rp-150-miliar-pemkab-ende/">4 Intrik Seputar Pinjaman Rp 150 Miliar Pemkab Ende</a></span></strong></li>
</ul>
<p>Di Kemendagri, sambungnya, akan dikonsultasikan penafsiran PP Nomor 56 Tahun 2018 Ayat 2 yang menjadi perdebatan antara dewan dan pemerintah. Selain itu, konsultasi juga dilakukan untuk mengetahui mekanisme yang tepat sebagai jalan keluar memenuhi persyaratan pinjaman.</p>
<p>Usulan pemerintah dalam rapat tersebut disetujui anggota dewan. Penuturan anggota DPRD Ende Sabri Indradewa usai sidang, dewan akan ikut bersama pemerintah berkonsultasi di Kemendagri RI. Jika terdapat hal-hal prinsipil yang menjadi arahan Kemendagri maka akan dituangkan dalam surat resmi, sebagai pegangan DPRD Ende mengambil keputusan.</p>
<p>Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Ende tengah berupaya melengkapi seluruh persyaratan pinjaman yang berjumlah 17 syarat. Sejauh ini sebanyak 16 syarat telah dipenuhi atau menyisahkan satu syarat yakni Surat Persetujuan Dewan.</p>
<p>Namun, DPRD Ende enggan memberikan surat tersebut sebab terbentur aturan dalam PP Nomor 56 Tahun 2018 Ayat 2. Aturan tersebut mengatur bahwa surat persetujuan pinjaman oleh dewan ditanda-tangani dalam sidang penetapan APBD 2022, tidak dalam rapat-rapat lain. Sementara sidang paripurna dimaksud telah berakhir pada bulan Desember tahun 2021.</p>
<p>Karena telah melewati masa sidang tersebut maka dewan khawatir penanda-tanganan persetujuan yang dilakukan sekarang akan menyalahi aturan.</p>
<p>Adapun PP Nomor 56 Tahun 2018 ayat 2 berbunyi, “Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan bersamaan pada saat pembahasan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan prioritas dan plafon anggaran sementara”. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/syarat-pinjaman-daerah-terbentur-aturan-pemkab-ende-akan-konsultasi-ke-kemendagri-ri/">Syarat Pinjaman Daerah Terbentur Aturan, Pemkab Ende Akan Konsultasi ke Kemendagri RI</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>4 Intrik Seputar Pinjaman Rp 150 Miliar Pemkab Ende</title>
		<link>https://endenews.com/4-intrik-seputar-pinjaman-rp-150-miliar-pemkab-ende/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 May 2022 12:35:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Ende]]></category>
		<category><![CDATA[pinjaman Pemkab Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=5163</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah Kabupaten Ende akan melakukan pinjaman kepada pihak ketiga sebesar Rp 150 miliar. Sekarang ini...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/4-intrik-seputar-pinjaman-rp-150-miliar-pemkab-ende/">4 Intrik Seputar Pinjaman Rp 150 Miliar Pemkab Ende</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pemerintah Kabupaten Ende akan melakukan pinjaman kepada pihak ketiga sebesar Rp 150 miliar. Sekarang ini Pemkab Ende tengah berproses melengkapi berbagai persyaratan sehingga pencairan dapat segera terealisasi.</p>
<p>Proses melengkapi persyaratan dilakukan oleh Pemkab Ende setelah dewan menyetujui rencana pinjaman daerah dalam sidang penetapan anggaran tahun 2022. Selain menyepakati nilai pinjaman sebesar Rp 150 miliar, dewan juga menegaskan pinjaman yang ambil Pemkab Ende harus pinjaman jangka menengah.</p>
<p>Sejak awal, rencana pinjaman daerah yang dibahas antara Pemkab Ende dan dewan dikitari intrik dan silang pendapat. Intrik antara pemerintah dan dewan terjadi sejak tahun 2020 ketika pertama kali Pemkab Ende menggulirkan wacana tersebut. Pun, ketika telah disetujui DPRD pada sidang penetapan APBD tahun 2022, intrik dan silang pendapat antara kedua lembaga ini ternyata belum berkesudahan.</p>
<p>Berikut ini 4 intrik seputar rencana pinjaman Pemkab Ende yang kami rangkum sejak awal diwacanakan.</p>
<p><strong>Diwacanakan sejak tahun 2020</strong></p>
<p>Pada mulanya pemerintah kabupaten Ende mewacanakan besaran pinjaman daerah dengan nilai Rp 100 miliar.  Besaran pinjaman daerah diwacanakan pemerintah untuk menjawab kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur.</p>
<p>Memasuki masa sidang penetapan anggaran tahun 2021 ternyata Pemerintah Kabupaten Ende tidak mengusulkannya secara formal kepada DPRD. Setelah itu wacana pinjaman daerah sempat redup dari wacana publik.</p>
<p>Usulan pinjaman kembali diwacanakan menjelang penetapan anggaran tahun 2022. Kali ini Pemkab Ende mengusulkan secara formal kepada dewan dan dibahas hingga mendapat mendapat persetujuan.</p>
<p>DPRD Ende kemudian menyetujui besaran pinjaman senilai Rp 150 miliar dengan catatan pinjaman yang diambil adalah pinjaman kategori jangka menengah.</p>
<p><strong>Jangka waktu pinjaman</strong></p>
<p>Persetujuan dewan untuk pinjaman jangka menengah dikarenakan beberapa pertimbangan penting. Penuturan anggota DPRD Ende, Mahmud Djega (19/5), pinjaman jangka menengah diambil untuk memastikan pembiayaan pinjaman terbatas pada pembangunan infrastruktur. Selain itu, agar dilunasi pada masa kepempinan Bupati Djafar atau tidak menjadi beban kepemimpinan selanjutnya.</p>
<p>Namun, pada rapat antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 19 Mei 2022, hitungan pelunasan hutang ternyata melampaui akhir masa jabatan bupati.</p>
<p>Penuturan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Maurits Bunga, jangka waktu pelunasan pinjaman daerah melampaui masa jabatan bupati sebab pengembalian dihitung berdasarkan periode tahun anggaran.</p>
<p>Karena itu, hitungan pelunasan pinjaman akan berakhir pada bulan Desember tahun 2024, sementara masa jabatan bupati berakhir pada bulan April tahun 2024.</p>
<p>“Pengertian tahun anggaran itu dalam konteks APBD, kalau 2024 itu satu tahun, 12 bulan pengertiannya. Terus 2023 juga 12 bulan, terus yang dari April 2022 sampai Desember 2022 itu <em>kan</em> sudah lebih dari 4 bulan,” kata Maurits Bunga.</p>
<p>“Sampai dengan berakhirnya masa jabatan, tetapi dalam konteks pengertian masa jabatan itu implisit tahun anggaran APBDnya,” sambungnya.</p>
<p>Penjelasan pemerintah memantik perdebatan antara pemerintah dengan dewan. Dewan tetap mempertahankan jangka waktu pinjaman sesuai dengan kesepakatan pada sidang penetapan anggaran bahwa tidak boleh melampaui masa jabatan bupati.</p>
<p><strong>Tujuan pinjaman</strong></p>
<p>Tujuan pinjaman menjadi intrik berikutnya seputar peruntukkan dana pinjaman. Dalam rapat antara TAPD Pemkab Ende bersama dewan terungkap, peruntukan dana ternyata dari melebar dari kesepatan dalam penetapan anggaran tahun 2022.</p>
<p>Sebelumnya, dalam rapat penetapan anggaran tahun 2022, DPRD bersedia menyepakati pinjaman hanya untuk pembangunan infrastruktur sedangkan untuk pembangunan lain yang bersifat investasi tidak disepakati dewan.</p>
<p>Namun, dalam rapat bersama dewan pada 19 Mei 2022, terungkap bahwa pemerintah berencana menggunakan dana pinjaman untuk pembangunan yang bersifat investasi. Penuturan Orba Kamu Imma (20/5), dalam rapat itu ada rencana pemerintah menata kawasan Pantai Kota Raja dan revitalisasi pasar.</p>
<p>“Pengembangan Pantai Kota Raja, kemudian revitalisasi pasar, padahal kami (dewan) menyetujui pinjaman jangka menengah untuk membangun infrastruktur, tidak diluar itu. Kalau revitalisasi pasar itu sifatnya komersil, harus pinjaman jangka panjang,” kata Mohamad Orba.</p>
<p><strong>Surat keputusan DPRD</strong></p>
<p>Surat persetujuan DPRD baru diketahui sebagai salah satu syarat wajib ketika pemerintah melengkapi persyaratan yang diminta Kemendagri RI pada bulan Februari 2022. Surat keputusan DPRD ternyata satu diantara 17 persyaratan wajib yang mesti dilengkapi dalam Aplikasi Pinjaman Daerah (Simanda). Kewajiban menyertakan surat keputusan DPRD mengenai persetujuan pinjaman daerah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 56 tahun 2018.</p>
<p>Karena itu, dalam rapat antara DPRD dan TAPD Pemkab Ende, pemerintah meminta lembaga dewan mengeluarkan surat tersebut agar kelengkapan persyaratan dapat terpenuhi. Sejauh ini, papar pemerintah, sebanyak 16 persyaratan telah dilengkapi dan hanya menyisahkan satu syarat.</p>
<p>Menurut TAPD Pemkab Ende, karena kebijakan umum APBD telah disetujui maka sekarang ini tinggal menuangkannya dalam surat keputusan yang ditanda-tangani pimpinan DPRD.</p>
<p>Namun, DPRD Ende memiliki penafsiran berbeda tentang amanat PP nomor 56 tahun 2018. Menurut dewan, proses penanda-tanganan surat keputusan seharusnya telah dilakukan dalam sidang penetapan APBD pada bulan Desember tahun 2021. Sebab, sesuai Pasal 16 Ayat 2, persetujuan DPRD dilakukan bersamaan pada saat pembahasan kebijakan umum APBD, bukan pada rapat-rapat lain.</p>
<p>Kealpaan pemerintah ini berakibat fatal  karena untuk menuangkan keputusan lembaga dewan dalam suatu surat keputusan harus melalui sidang paripurna, sementara masa sidang dimaksud telah terlewatkan. Seharusnya, menurut anggota dewan, pada saat masa sidang penetapan APBD pada bulan Desember 2021, sudah diinformasikan kepada dewan agar ada tambahan agenda tentang pinjaman daerah sehingga dapat dituangkan dalam surat keputusan.</p>
<p>DPRD Ende menyayangkan ketelodoran pemerintah dan meminta pemerintah mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. Dewan sendiri, secara lembaga, tidak dapat mengeluarkan surat keputusan tanpa didahului paripurna. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/4-intrik-seputar-pinjaman-rp-150-miliar-pemkab-ende/">4 Intrik Seputar Pinjaman Rp 150 Miliar Pemkab Ende</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kurang Satu Syarat, Rencana Pinjaman Pemkab Ende Terancam Gagal</title>
		<link>https://endenews.com/kurang-satu-syarat-rencana-pinjaman-pemkab-ende-terancam-gagal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 May 2022 04:07:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[pinjaman Pemkab Ende]]></category>
		<category><![CDATA[TAPD Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=5156</guid>

					<description><![CDATA[<p>Rencana pinjaman daerah yang tengah diupayakan Pemkab Ende terancam gagal lantaran belum penuhi seluruh persyaratan....</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/kurang-satu-syarat-rencana-pinjaman-pemkab-ende-terancam-gagal/">Kurang Satu Syarat, Rencana Pinjaman Pemkab Ende Terancam Gagal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Rencana pinjaman daerah yang tengah diupayakan Pemkab Ende terancam gagal lantaran belum penuhi seluruh persyaratan. Dari 17 syarat yang minta oleh Kementrian Dalam Negri, Pemkab Ende masih menyisahkan satu syarat yakni surat keputusan DPRD Ende mengenai persetujuan pinjaman.</p>
<p>Dalam rapat yang digelar antara DPRD Ende dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kamis, 19 Mei 2022, terjadi perbedaan penafsiran antara DPRD dan pemerintah mengenai PP Nomor 56 Tahun 2018 yang mengakibatkan dewan, tidak bersedia memberikan surat persetujuan pinjaman yang diminta pemerintah.</p>
<p>Sebelumnya, rencana pinjaman oleh Pemkab Ende telah mendapat persetujuan DPRD dalam penetapan APBD tahun 2022 pada bulan Desember 2021. Dewan menyetujui rencana pinjaman daerah sebesar Rp 150 miliar mengingat defisit anggaran yang dialami oleh Kabupaten Ende. Namun, saat itu, pemerintah tidak menginformasikan kepada DPRD untuk membahas pinjaman dalam paripurna tersendiri sehingga dapat dituangkan dalam surat keputusan DPRD.</p>
<p>Surat persetujuan DPRD baru diketahui sebagai salah satu syarat wajib ketika pemerintah melengkapi persyaratan yang diminta Kemendagri RI pada bulan Februari 2022. Surat keputusan DPRD ternyata satu diantara 17 persyaratan wajib yang mesti dilengkapi dalam Aplikasi Pinjaman Daerah (Simanda). Kewajiban menyertakan surat keputusan DPRD mengenai persetujuan pinjaman daerah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 56 tahun 2018.</p>
<p>Karena itu, dalam rapat antara DPRD dan TAPD Pemkab Ende, pemerintah meminta lembaga dewan mengeluarkan surat tersebut agar kelengkapan persyaratan dapat terpenuhi. Sejauh ini, papar pemerintah, sebanyak 16 persyaratan telah dilengkapi dan hanya menyisahkan satu syarat.</p>
<p>Menurut TAPD Pemkab Ende, karena kebijakan umum APBD telah disetujui maka sekarang ini tinggal menuangkannya dalam surat keputusan yang ditanda-tangani pimpinan DPRD.</p>
<p>“Proses kita membahas pinjaman itu, KUA, Kebijakan Umum Anggaran itu kita sudah bahas, PPAS sudah kita bahas, struktur APBD sudah bahas, amanat peraturan sudah kita jalankan, kita hanya belum membuat surat pernyataan (persetujuan),” kata kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Maurits Bunga (20/5).</p>
<p>Secara garis besar, jelasnya, DPRD Ende telah menyutui rencana pinjaman daerah sehingga sekarang ini hanya tinggal menuangkannya dalam surat keputusan.</p>
<p>Namun, DPRD Ende memiliki penafsiran berbeda tentang amanat PP nomor 56 tahun 2018. Menurut dewan, proses penanda-tanganan surat keputusan seharusnya telah dilakukan dalam sidang penetapan APBD pada bulan Desember tahun 2021. Sebab, sesuai Pasal 16 Ayat 2, persetujuan DPRD dilakukan bersamaan pada saat pembahasan kebijakan umum APBD, bukan pada rapat-rapat lain.</p>
<p>Kealpaan pemerintah ini berakibat fatal  karena untuk menuangkan keputusan lembaga dewan dalam suatu surat keputusan harus melalui sidang paripurna, sementara masa sidang dimaksud telah terlewatkan. Seharusnya, menurut anggota dewan, pada saat masa sidang penetapan APBD pada bulan Desember 2021, sudah diinformasikan kepada dewan agar ada tambahan agenda tentang pinjaman daerah sehingga dapat dituangkan dalam surat keputusan.</p>
<p>DPRD Ende menyayangkan ketelodoran pemerintah dan meminta pemerintah mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. Dewan sendiri, secara lembaga, tidak dapat mengeluarkan surat keputusan tanpa didahului paripurna.</p>
<p>Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Maurits Bunga, ditemui setelah rapat mengatakan, dari 17 syarat yang diminta oleh Kementrian Dalam Negeri telah terpenuhi 16 syarat. Satu syarat yang masih diupayakan itu amat penting, jika tidak terpenuhi maka rencana pinjaman daerah otomatis gagal dilakukan.</p>
<p>Hal itu dikatakan Maurits mengingat sifat pemenuhan persyaratan yang bersifat komplementer atau seluruhnya dilengkapi, bukan subtitusi atau satu syarat bisa menggantikan yang lain. “Dia (persyaratan) sifatnya itu komplenter bukan subtitusi, <em>oh </em>16 (syarat) sudah ada ini, biar 1 tidak usah. Tidak. Harus 17 (syarat),” tegas Maurits Bunga. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/kurang-satu-syarat-rencana-pinjaman-pemkab-ende-terancam-gagal/">Kurang Satu Syarat, Rencana Pinjaman Pemkab Ende Terancam Gagal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
