<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Satreskrim Polres Ende &#8211; Ende News</title>
	<atom:link href="https://endenews.com/tag/satreskrim-polres-ende/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endenews.com</link>
	<description>Berita &#38; Budaya Kabupaten Ende</description>
	<lastBuildDate>Wed, 08 Nov 2023 02:39:12 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://endenews.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-100x75.png</url>
	<title>Satreskrim Polres Ende &#8211; Ende News</title>
	<link>https://endenews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tersangka Kasus Pembunuhan di Pesta Pernikahan di Maurole, Diringkus Polisi</title>
		<link>https://endenews.com/tersangka-kasus-pembunuhan-di-pesta-pernikahan-di-maurole-diringkus-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Nov 2023 01:54:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Iptu Yance Kadiaman]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus di Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[yance kadiaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=7062</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tersangka pelaku pembunuhan di salah satu pesta pernikahan di Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende diringkus Polisi....</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/tersangka-kasus-pembunuhan-di-pesta-pernikahan-di-maurole-diringkus-polisi/">Tersangka Kasus Pembunuhan di Pesta Pernikahan di Maurole, Diringkus Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Tersangka pelaku pembunuhan di salah satu pesta pernikahan di Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende diringkus Polisi. Penangkapan para tersangka dilakukan Satreskrim Polres Ende pada Rabu, 8 November 2023.</p>
<p>Dua orang tersangka yang diamankan berinisial AFS 24 tahun dan MFR 25 tahun. Keduanya ditangkap atas tuduhan kasus pengeroyokan dan pembunuhan yang terjadi di salah satu pesta pernikahan di Kecamatan Maurole.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;"><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/marak-arisan-online-di-ende-polisi-minta-korban-lapor-kerugian/">Marak Arisan Online di Ende, Polisi Minta Korban Lapor Kerugian</a></strong></span></li>
</ul>
<p>Kasus pembunuhan yang melibatkan kedua tersangka terjadi di salah satu acara pernikahan di Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, pada Selasa tanggal 07 November 2023.</p>
<p>Kejadian diperkirakan sekitar pukul 02.00 Wita disaat terjadi keributan di dalam acara pernikahan.</p>
<p>“Pada pukul 02.00 Wita saksi E dan saksi I melakukan keributan di dalam acara pernikahan tersebut, sehingga tersangka AFS yang bertugas sebagai panitia keamanan langssung melerai dan berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” jelas Kepolisian dalam rilis (08/11/23).</p>
<p>Perkelahian antara saksi E dan saksi I kemudian direspon oleh rekan keduanya sehingga terjadinya keributan antara dua kubu.</p>
<p>Di tengah keributan tersebut tersangka AFS keluar dari dalam tenda acara untuk mengamankan beberapa buah kursi sewaan. Pada saat itu juga tersangka AFS melihat tersangka MFR yang hendak masuk ke dalam tenda dipukul oleh korban D hingga terjatuh.</p>
<p>Tersangka AFS lalu merespon dengan memukul korban D menggunakan sebatang kayu tepat di bagian bahu korban. Pukulan itu menyebabkan korban D roboh ke tanah.</p>
<p>Melihat korban D terjatuh, tersangka MFR yang telah berdiri, segera mengambil kayu di dekat podium pengantin dan langsung memukul korban D yang tengah tergeletak. Korban dipukul dibagian belakang tubuhnya.</p>
<p>Tak cuma itu saja, keterangan saksi Y, dia melihat tersangka MFR memegang sebilah pisau dan menusuk korban D. Pisau itu juga digunakan oleh tersangka MFR menusuk satu korban lainnya berinisial E.</p>
<p>Akibat peristiwa tersebut korban D meninggal dunia sementara korban E dilarikan ke rumah sakit.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;"><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/identitas-2-warga-ntt-korban-kkb-terungkap/">Identitas 2 Warga NTT Korban KKB Terungkap</a></strong></span></li>
</ul>
<p>Menurut Kepolisian motif peristiwa ini diduga akibat dendam lama antara tersangka dan korban.</p>
<p>“Balas dendam tersangka kepada korban karena pernah mengalami permasalahan sebelumnya”.</p>
<p>Akibat perbuatannya, tersangka AFS terjerat pasal pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara. Sedangkan tersangka MFR terancam pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara.</p>
<p>Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh Kepolisian. Polisi juga telah memeriksa sebanyak 6 saksi terkait kasus ini.</p>
<p><strong>Klarifikasi :</strong> <em><strong>&#8220;Penulisan Kecamatan Maurole sebagai lokasi kejadian merujuk rilis kasus berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/ B / 22 / XI / 2023 / SPKT / Sek. Maurole / Res. Ende / Polda NTT, tanggal 07. Atas hal itu Polres Ende telah memberikan penjelasan bahwa peristiwa terjadi di Dusun Lokalande, Desa Tou, Kecamatan Kota Baru&#8221;</strong></em></p>
<p><strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/tersangka-kasus-pembunuhan-di-pesta-pernikahan-di-maurole-diringkus-polisi/">Tersangka Kasus Pembunuhan di Pesta Pernikahan di Maurole, Diringkus Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>4 Kali beraksi, Seorang Remaja di Ende Curi Uang, Hp, Hingga Sarung</title>
		<link>https://endenews.com/4-kali-beraksi-seorang-remaja-di-ende-curi-uang-hp-hingga-sarung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Oct 2023 15:13:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polres Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=6526</guid>

					<description><![CDATA[<p>Seorang remaja di Ende ditangkap Polisi atas dugaan 4 kasus pencurian yang dilakukannya. Tak hanya...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/4-kali-beraksi-seorang-remaja-di-ende-curi-uang-hp-hingga-sarung/">4 Kali beraksi, Seorang Remaja di Ende Curi Uang, Hp, Hingga Sarung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Seorang remaja di Ende ditangkap Polisi atas dugaan 4 kasus pencurian yang dilakukannya. Tak hanya mencuri uang dan Handphone (Hp), pelaku juga mengembat sarung milik korban.</p>
<p>Remaja berinisial FA alias Fahrun, 18 tahun, ditangkap pihak Kepolisian atas dugaan 4 kasus pencurian yang dilakukannya. Fahrun ditangkap di kediamannya dan langsung diamankan ke Mapolres Ende. Penangkapan Fahrun dilakukan unit Jatanras Polres Ende dipimpin Ipda Muhamad Ciputra Abidin.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;"><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/polisi-limpahkan-satu-tersangka-kasus-pengadaan-ambulance-ke-kejari-ende/">Polisi Limpahkan Satu Tersangka Kasus Pengadaan Ambulance ke Kejari Ende</a></strong></span></li>
</ul>
<p>Dalam rilis yang dikeluarkan Satreskrim Polres Ende (11/10/23), Fahrun ditangkap atas 4 kasus pencurian yang dilakukannya. Dalam ke 4 aksinya itu, pelaku berhasil mencuri uang, Hp, bahkan sarung milik korban pun diembat.</p>
<p>4 aksi pencurian yang dilakukan tersangka Fahrun terjadi kepada 2 orang korban, AE alias Erna dan OF alias Okto.</p>
<p>Menurut Kepolisian, aksi pencurian remaja usia 18 tahun ini pertama kali dilakukan pada tanggal 6 Juli 2023, sekira pukul 19.00 waktu setempat, terhadap korban AE alias Erna. Pelaku memanjat tembok rumah melalui <em>profil tank</em> di dekat tembok rumah lalu masuk ke dalam rumah. Dalam aksi ini, pelaku mencuri 1 unit Hp merk Infinix .</p>
<p>Aksi kedua dilakukan pada 4 Agustus 2023, lagi-lagi korbannya Erna. Dengan cara yang sama pelaku masuk ke rumah korban dan mencuri sebuah sarung Ende milik korban dan sebuah headset. Tak sampai disitu saja, pada 10 Agustus 2023, pelaku kembali masuk ke rumah Erna dan mencuri emas 3 gram serta uang Rp 50.000.</p>
<p><strong>BACA JUGA </strong></p>
<ul>
<li><strong><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/lomba-bhakti-hingga-literasi-semarak-peringatan-hkgb-di-polres-ende/">Lomba, Bhakti, Hingga Literasi, Semarak Peringatan HKGB di Polres Ende</a></span></strong></li>
</ul>
<p>Seperti tak puas dengan aksinya terdahulu, tanggal 3 Oktober 2023, Fahrun kembali melakukan pencurian. Kali ini korbannya, OF alias Okto.</p>
<p>Fahrun berhasil masuk ke rumah korban Okto yang dalam keadaan sepi dengan memanjat tembok di samping rumah. Dalam aksi yang dilakukan sekira pukul 22.00 Wita itu, Fahrun mencuri uang milik Okto sebanyak Rp 3.200.000 di dalam lemari yang tengah terbuka. Tak lupa, dia embat juga 1 botol parfum dan 1 buah jam tangan.</p>
<p>Saat ini tersangka Fahrun telah diamankan di Mapolres Ende untuk mempertanggung jawabkan perbuatan. Penangkapan Fahrun dilakukan unit Jatanras Polres Ende dipimpin Ipda Muhamad Ciputra Abidin.</p>
<p>Bersama pelaku turut diamankan barang bukti diantaranya, 1 buah jam tangan dan 1 unit HP yang dibeli menggunakan uang curian.</p>
<p>Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke-3 dan Ke-5 KUHP sub Pasal 362 KUHP, dengan ancaman kurungan selama 9 tahun. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/4-kali-beraksi-seorang-remaja-di-ende-curi-uang-hp-hingga-sarung/">4 Kali beraksi, Seorang Remaja di Ende Curi Uang, Hp, Hingga Sarung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satreskrim Polres Ende Capai 86 Persen Penyelesaian Kasus Selama Tahun 2022</title>
		<link>https://endenews.com/satreskrim-polres-ende-capai-86-persen-penyelesaian-kasus-selama-tahun-2022/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 02 Dec 2022 19:51:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Iptu Yance Kadiaman]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Reskrim Polres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polres Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=5688</guid>

					<description><![CDATA[<p>Satuan Reskrim Polres Ende menyelesaikan sebanyak 86 persen penanganan kasus sepanjang tahun 2022. Pencapaian penyelesaian...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/satreskrim-polres-ende-capai-86-persen-penyelesaian-kasus-selama-tahun-2022/">Satreskrim Polres Ende Capai 86 Persen Penyelesaian Kasus Selama Tahun 2022</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Satuan Reskrim Polres Ende menyelesaikan sebanyak 86 persen penanganan kasus sepanjang tahun 2022. Pencapaian penyelesaian kasus di Satreskrim Polres Ende terungkap dalam Rapat Kerja Teknis dan Anev Akhir Tahun, Jumat 2 Desember 2022.</p>
<p>Rapat ini menghadirkan seluruh penyidik Polres Ende, Kanit Reskrim Polsek, Banit Reskrim Polsek, penyidik Satlantas, Gakum Pol Air, penyidik Satuan Narkoba, dan penyidik Tindak Pidana Ringan atau Tipiring.</p>
<p>Salah satu pembahasan dalam rapat ini mengenai pencapaian Satreskrim Polres Ende dalam penyelesaian kasus-kasus yang terjadi pada tahun 2022. Penuturan Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman, sepanjang tahun ini Satreskrim Polres Ende menerima total sekitar 280 kasus terhitung sejak bulan Januari hingga November tahun 2022. Dari angka tersebut sebanyak 240 kasus berhasil diselesaikan.</p>
<p>Penyelesaian perkara pidana sebanyak 240 kasus merupakan angka signifikan sebab mencapai persentase 86 persen dari total 280 kasus yang ditangani oleh Satreskrim Polres Ende. Persentase 86 persen juga merupakan peningkatan drastis apabila dibandingkan dengan jumlah penyelesaian kasus pada tahun sebelumnya yakni dikisaran 50 persen.</p>
<p>Angka penyelesaian kasus sebanyak 86 persen menempatkan Satreskrim Polres Ende menempati ranking 2 wilayah Polda NTT hanya berada di bawah pencapaian Polres Alor.</p>
<p>&#8220;Perlu diketahui untuk Reserse Kriminal Polres Ende saat ini kami mencapai 86 persen penyelesaian perkara dari persentase jumlah laporan polisi yang ada,&#8221; tutur Yance Kadiaman (2/12).</p>
<p>“Jadi hampir mendekati akhir tahun ini kami sudah mencapai 86 persen, kalau di tingkat Polres itu kami urutan 2 dibawah Polres Alor,” sambungnya.</p>
<p>Meskipun pencapaian tahun ini cukup memuaskan, ungkap Kadiaman, dirinya masih menemukan beberapa kekurangan yang akan diperbaiki dalam penanganan kasus pada tahun depan. Beberapa perubahan itu mencakup strategi penyelesaian, percepatan administrasi dan penetapan status perkara.</p>
<p>Dijelaskan Yance Kadiaman, rapat tersebut dilakukan untuk menindak-lanjuti perintah Kapolda NTT yang diinstruksikan pada Rapat Kerja Teknis ditingkat Polda NTT beberapa waktu lalu. Pembahasan dalam rapat yang gelar pihaknya terfokus pada progres penyelesaian kasus-kasus pada tahun ini dan mengkaji perubahan-perubahan yang akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang sebagai langkah perbaikan.</p>
<p>Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk memotivasi para penyidik Polres Ende sebab diisi dengan pembahasan langkah strategis dan pemberian reward bagi penyidik yang dianggap berprestasi.</p>
<p>Untuk diketahui, dalam rapat tersebut Polres Ende memberikan reward atau penghargaan kepada penyidik dengan total penyelesaian perkara terbanyak sepanjang tahun ini. Penyidik berprestasi Polres Ende yang menerima awards pada tahun ini yakni Bripka Kartini dan Kanit Polsek Wolowaru. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/satreskrim-polres-ende-capai-86-persen-penyelesaian-kasus-selama-tahun-2022/">Satreskrim Polres Ende Capai 86 Persen Penyelesaian Kasus Selama Tahun 2022</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
