Ende  

Satreskrim Polres Ende Capai 86 Persen Penyelesaian Kasus Selama Tahun 2022

Avatar photo
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman didampingi penyidik penerima reward, Bripka Kartini dan Kanit Polsek Wolowaru (2/12/22)
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman didampingi penyidik penerima reward, Bripka Kartini dan Kanit Polsek Wolowaru (2/12/22)

Satuan Reskrim Polres Ende menyelesaikan sebanyak 86 persen penanganan kasus sepanjang tahun 2022. Pencapaian penyelesaian kasus di Satreskrim Polres Ende terungkap dalam Rapat Kerja Teknis dan Anev Akhir Tahun, Jumat 2 Desember 2022.

Rapat ini menghadirkan seluruh penyidik Polres Ende, Kanit Reskrim Polsek, Banit Reskrim Polsek, penyidik Satlantas, Gakum Pol Air, penyidik Satuan Narkoba, dan penyidik Tindak Pidana Ringan atau Tipiring.

Salah satu pembahasan dalam rapat ini mengenai pencapaian Satreskrim Polres Ende dalam penyelesaian kasus-kasus yang terjadi pada tahun 2022. Penuturan Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman, sepanjang tahun ini Satreskrim Polres Ende menerima total sekitar 280 kasus terhitung sejak bulan Januari hingga November tahun 2022. Dari angka tersebut sebanyak 240 kasus berhasil diselesaikan.

Penyelesaian perkara pidana sebanyak 240 kasus merupakan angka signifikan sebab mencapai persentase 86 persen dari total 280 kasus yang ditangani oleh Satreskrim Polres Ende. Persentase 86 persen juga merupakan peningkatan drastis apabila dibandingkan dengan jumlah penyelesaian kasus pada tahun sebelumnya yakni dikisaran 50 persen.

Angka penyelesaian kasus sebanyak 86 persen menempatkan Satreskrim Polres Ende menempati ranking 2 wilayah Polda NTT hanya berada di bawah pencapaian Polres Alor.

“Perlu diketahui untuk Reserse Kriminal Polres Ende saat ini kami mencapai 86 persen penyelesaian perkara dari persentase jumlah laporan polisi yang ada,” tutur Yance Kadiaman (2/12).

“Jadi hampir mendekati akhir tahun ini kami sudah mencapai 86 persen, kalau di tingkat Polres itu kami urutan 2 dibawah Polres Alor,” sambungnya.

Meskipun pencapaian tahun ini cukup memuaskan, ungkap Kadiaman, dirinya masih menemukan beberapa kekurangan yang akan diperbaiki dalam penanganan kasus pada tahun depan. Beberapa perubahan itu mencakup strategi penyelesaian, percepatan administrasi dan penetapan status perkara.

Dijelaskan Yance Kadiaman, rapat tersebut dilakukan untuk menindak-lanjuti perintah Kapolda NTT yang diinstruksikan pada Rapat Kerja Teknis ditingkat Polda NTT beberapa waktu lalu. Pembahasan dalam rapat yang gelar pihaknya terfokus pada progres penyelesaian kasus-kasus pada tahun ini dan mengkaji perubahan-perubahan yang akan dilakukan pada tahun 2023 mendatang sebagai langkah perbaikan.

Selain itu, rapat ini juga bertujuan untuk memotivasi para penyidik Polres Ende sebab diisi dengan pembahasan langkah strategis dan pemberian reward bagi penyidik yang dianggap berprestasi.

Untuk diketahui, dalam rapat tersebut Polres Ende memberikan reward atau penghargaan kepada penyidik dengan total penyelesaian perkara terbanyak sepanjang tahun ini. Penyidik berprestasi Polres Ende yang menerima awards pada tahun ini yakni Bripka Kartini dan Kanit Polsek Wolowaru. (ARA/EN)