<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>AKBP Albertus Andreana &#8211; Ende News</title>
	<atom:link href="https://endenews.com/tag/akbp-albertus-andreana/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endenews.com</link>
	<description>Berita &#38; Budaya Kabupaten Ende</description>
	<lastBuildDate>Fri, 19 Feb 2021 11:44:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://endenews.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-100x75.png</url>
	<title>AKBP Albertus Andreana &#8211; Ende News</title>
	<link>https://endenews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polres Ende Bentuk 16 Kampung Tangguh, Ini Sebarannya</title>
		<link>https://endenews.com/polres-ende-bentuk-16-kampung-tangguh-ini-sebarannya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 19 Feb 2021 11:34:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Albertus Andreana]]></category>
		<category><![CDATA[Ende News]]></category>
		<category><![CDATA[Kampung Tangguh di Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=2718</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kepolisian Resort Kabupaten Ende membentuk sebanyak 16 Kampung Tangguh (18/02/21). Pembentukan belasan Kampung Tangguh ini,...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/polres-ende-bentuk-16-kampung-tangguh-ini-sebarannya/">Polres Ende Bentuk 16 Kampung Tangguh, Ini Sebarannya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kepolisian Resort Kabupaten Ende membentuk sebanyak 16 Kampung Tangguh (18/02/21). Pembentukan belasan Kampung Tangguh ini, melibatkan sejumlah pihak seperti pemangku adat, pemerintah desa, tokoh agama, TNI-Polri, dan tenaga kesehatan.</p>
<p>Kampung Tangguh yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Ende, diharapkan Kepolisian, dapat memperkuat upaya penanganan Covid-19.</p>
<p>Disampaikan oleh Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana (19/02), strategi pencegahan dan penanganan Covid-19 melalui Kampung Tangguh, sesuai dengan Intruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berskala Mikro.</p>
<p>Kampung Tangguh menjadi cara yang amat efektif mengendalikan pandemi di wilayah terdampak. Selain itu, sebut Kapolres Ende, adanya Kampung Tangguh mampu mengontrol mobilitas dan koordinasi lintas-sektor dalam upaya pencegahan.</p>
<p>Karena itu, lanjutnya, personil Babinkabtibmas diwajibkan setiap hari memantau wilayah masing-masing, melaporkan, dan mengeavaluasi kondisi setempat.</p>
<p>Dalam pembentukan Kampung Tangguh, Polres Ende menempatkan wilayah perkotaan dan sekitarnya sebagai prioritas. Hal ini disebabkan sebaran penularan di wilayah perkotaan yang cenderung massif dibanding wilayah lain.</p>
<p>Di Kecamatan Ende Selatan dibentuk satu Kampung Tangguh di Kelurahan Tetandara. Di Kecamatan Ende Tengah di Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Timur di Desa Kedebodu, dan Kecamatan Ende Utara di Desa Gheogoma.</p>
<p>Selanjutnya, di wilayah Kecamatan Ende, terdapat beberapa Kampung Tangguh yang dibentuk. Dengan dengan sebaran, Kampung Tangguh di Desa Tomberabu II, Desa Rukuramba, dan Desa Ndetundora.</p>
<p>Lalu, satu Kampung Tangguh di Kecamatan Nangapanda yang berada di Desa Penggajawa.</p>
<p>Di Pulau Ende, papar Kapolres, telah dibentuk satu Kampung Tangguh di Desa Puutara. Kemudian di Kecamatan Ndona dibentuk di Desa Sokomaki, dan di Kecamatan Detusoko terletak di Desa Detusoko Barat.</p>
<p>Selain itu, Kampung Tangguh dibentuk juga di wilayah yang jauh dari perkotaan. Ini dilakukan sebagai upaya pencegahan.</p>
<p>Di Kecamatan Wewaria, Polres Ende membentuk Kampung Tangguh di Desa Mukusaki. Kecamatan Maurole di Desa Aewora, Kecamatan Maukaro di Desa Kebiranga, dan Kecamatan Wolowaru di Desa Tenda. <strong>(ARA/EN</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/polres-ende-bentuk-16-kampung-tangguh-ini-sebarannya/">Polres Ende Bentuk 16 Kampung Tangguh, Ini Sebarannya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolres Ende ke Anggota: Kewenangan Bisa Didelegasikan, Tapi Tanggungjawab Tidak Bisa</title>
		<link>https://endenews.com/kapolres-ende-ke-anggota-kewenangan-bisa-didelegasikan-tapi-tanggungjawab-tidak-bisa/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Feb 2021 03:39:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Albertus Andreana]]></category>
		<category><![CDATA[Ende News]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Sertijab Polres Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=2482</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana menegaskan kepada seluruh anggota Polres Ende mengenai tanggungjawab pelaksanaan tugas....</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/kapolres-ende-ke-anggota-kewenangan-bisa-didelegasikan-tapi-tanggungjawab-tidak-bisa/">Kapolres Ende ke Anggota: Kewenangan Bisa Didelegasikan, Tapi Tanggungjawab Tidak Bisa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana menegaskan kepada seluruh anggota Polres Ende mengenai tanggungjawab pelaksanaan tugas. Penekanan Kapolres Ende disampaikannya dalam upacara Sertijab di lingkungan Polres Ende, Jumat (05/02/21).</p>
<p>Prinsip organisasi dalam mengemban tugas penegakan hukum, tegas Kapolres Ende, merupakan tanggung jawab atas jabatan.</p>
<p>“Ada yang perlu diingat bahwa kewenangan bisa didelegasikan kepada pejabat dibawahnya, tetapi tanggung jawab tidak bisa didelegasikan,” tegas Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana (05/02/21).</p>
<p>“Oleh karena itu, harus disadari bahwa, jabatan yang kita sandang adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, baik kepada masyarakat, institusi maupun kepada Tuhan Yang Maha Esa”.</p>
<p>Untuk itu, dalam rangka mengoptimalkan peran Kepolisian membina keamanan di Kabupaten Ende, Kapolres Albertus Andreana menekankan 4 hal.</p>
<p>Pertama, kepada seluruh anggota agar meningkatkan iman dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menjaga keharmonisan rumah tangga, dan tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun.</p>
<p>Kedua, menjaga kesehatan, kebersamaan dan kekompakan dalam menyikapi berbagai hal.</p>
<p>“Memasuki era New Normal ini, marilah sama-sama kita tetap menjaga kesehatan dan kebersihan dengan tetap berpedoman pada protokol kesehatan”.</p>
<p>Ketiga, dirinya menginstruksikan kepada seluruh anggota agar memantau wilayah yang berpontensi terjadi konflik. Lanjut Kapolres Ende, anggota diminta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar tidak terjadi permasalahan yang lebih besar.</p>
<p>Terakhir, mengingat masih tingginya tingkat penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ende, dirinya meminta kepada seluruh personil melakukan edukasi kepada masyarakat.</p>
<p>“Jangan pernah lelah dan bosan dalam menyampaikan kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan dalam aktifitas sehari-hari,” pungkasnya. <em><strong>(ARA/EN)</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/kapolres-ende-ke-anggota-kewenangan-bisa-didelegasikan-tapi-tanggungjawab-tidak-bisa/">Kapolres Ende ke Anggota: Kewenangan Bisa Didelegasikan, Tapi Tanggungjawab Tidak Bisa</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolres Ende Pimpin Sertijab: Kabag, Kasat, dan 4 Kapolsek Dimutasi</title>
		<link>https://endenews.com/kapolres-ende-pimpin-sertijab-kabag-kasat-dan-4-kapolsek-dimutasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 05 Feb 2021 02:33:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Albertus Andreana]]></category>
		<category><![CDATA[Ende News]]></category>
		<category><![CDATA[Sertijab Polres Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=2475</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, SIK, memimpin upacara pengambilan sumpah dan serah terima jabatan (Sertijab)...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/kapolres-ende-pimpin-sertijab-kabag-kasat-dan-4-kapolsek-dimutasi/">Kapolres Ende Pimpin Sertijab: Kabag, Kasat, dan 4 Kapolsek Dimutasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, SIK, memimpin upacara pengambilan sumpah dan serah terima jabatan (Sertijab) di lingkungan Polres Ende. Upacara berlangsung di lapangan apel Mapolres Ende, Jumat (05/02/21).</p>
<p>Upacara yang dilaksanakan sesuai prokes ini diikuti oleh Waka Polres Ende, para Kabag, Kasat, Kasi, para Rohaniawan pendamping dan personel Polres Ende.</p>
<p>Upacara Sertijab yang digelar menyusul Keputusan Kapolda NTT Nomor: KEP/13/ I/ 2021 tanggal 13 Januari 2021, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan baru di lingkungan Polda NTT. Serta, Surat Perintah Kapolres Ende nomor: Sprin/ 113/ II/ HUK.6.6./2021 tanggal 04 Februari 2021 tentang serah terima jabatan.</p>
<p>Mengacu pada keputusan tersebut sejumlah pejabat penting di lingkungan Polres Ende dirotasi. Posisi Kabag Sumda Polres Ende yang ditempati oleh AKP Muhamad Nur Daud, beralih kepada AKP Amrin sebagai pejabat baru.</p>
<p>Selain itu, pergantian juga terjadi pada posisi Kasat Reskrim dan 4 Kapolsek.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Ende AKP Lorensius, SH, S.I.K digantikan oleh IPTU Yohanes Suhardi, S.Sos, MM.</p>
<p>Selanjutnya, posisi Kapolsek Nangapanda yang ditempati IPDA Ryo Sukmayoni, digantikan oleh IPDA Anselmus Leza. Kapolsek Wewaria tempati IPDA Dantje Dima sebagai pejabat baru. Kapolsek Ndona ditempati IPDA Valerianus Vrede Pale, dan Kapolsek Maukaro ditempati oleh IPDA Haruna.</p>
<p>Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana dalam upacara Sertijab menyampaikan, serah terima jabatan yang dilaksanakan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Polri. Sebab, lanjutnya, serah terima jabatan bertujuan memelihara dinamika organisasi di berbagai tingkatan kesatuan.</p>
<p>Selain itu, bagi personel yang melaksanakan sertijab merupakan proses pemantapan kepemimpinan dalam rangka pembinaan karir dalam sistem Tour of Duty dan Tour of Areamomen.</p>
<p>“Ini tidak akan terulang kedua kalinya dalam jabatan yang sama terhadap yang bersangkutan serta merupakan lembaran sejarah dalam meniti karir selanjutnya,” kata AKBP Albertus Andreana (05/02).</p>
<p>Dirinya juga menghimbau kepada seluruh anggota agar selalu menjaga kekompakan dalam pelaksanaan tugas. <strong><em>(ARA/EN)</em></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/kapolres-ende-pimpin-sertijab-kabag-kasat-dan-4-kapolsek-dimutasi/">Kapolres Ende Pimpin Sertijab: Kabag, Kasat, dan 4 Kapolsek Dimutasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Ende Larang Pesta dan Pawai Tahun Baru, Pelanggar Akan Ditindak</title>
		<link>https://endenews.com/polres-ende-larang-pesta-dan-pawai-tahun-baru-pelanggar-akan-ditindak/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Dec 2020 03:52:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Albertus Andreana]]></category>
		<category><![CDATA[AKP Febryan Eko Putra]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=2051</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kepolisian Resort Kabupaten Ende melarang segala bentuk perayaan pergantian tahun diluar tempat ibadah. Larangan tersebut...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/polres-ende-larang-pesta-dan-pawai-tahun-baru-pelanggar-akan-ditindak/">Polres Ende Larang Pesta dan Pawai Tahun Baru, Pelanggar Akan Ditindak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kepolisian Resort Kabupaten Ende melarang segala bentuk perayaan pergantian tahun diluar tempat ibadah. Larangan tersebut sesuai Maklumat Kapolri yang dikeluarkan tanggal 23 Desember 2020.</p>
<p>Disampaikan oleh Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana (23/12/20), pelarangan merupakan langkah Kepolisian mencegah penularan virus Covid-19.</p>
<p>Berbagai bentuk perayaan yang dilarang sesuai Maklumat Kapolri secara garis besar merupakan perayaan di luar tempat ibadah. Larangan di dalam Maklumat meliputi, mengadakan pesta pada malam pergantian tahun, pesta kembang api, dan arak-arakan atau pawai.</p>
<p>Sebagai tindak lanjut atas Maklumat, Polres Ende tidak mengeluarkan izin keramaian terhadap perayaan pergantian tahun. Apabila Maklumat tersebut tidak diindahkan atau dilanggar dengan tetap merayakan pesta dan pawai, kata Kapolres Ende, pihaknya akan melakukan penindakan.</p>
<p>“Saya akan bubarkan segala sesuatu (perayaan) yang berlebihan, termasuk mengumpulkan massa. Itu pasti akan kita tindak. Ingat, keselamatan masyarakat diatas segalanya”.</p>
<p>Karena itu dirinya meminta kerjasama seluruh pihak dalam menumbuhkan kesadaran masyarakat.</p>
<p>Mengenai pelarangan arak-arakan atau pawai, Kasat Lantas Polres Ende AKP Febryan Eko Putra mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah pencegahan. Satlantas membentuk regu yang akan melakukan patroli, dimana setiap regu digilir mengawasi situasi jalanan hingga pagi hari.</p>
<p>Jika ditemukan terjadi pelanggaran, kata AKP Febryan Eko Putra, pihaknya akan membubarkan bahkan melakukan pembinaan.</p>
<p>Dalam pantauan media ini tanggal 30 Desember 2020, malam hari, Polres Ende mulai melakukan patroli di beberapa jalur ramai di wilayah Kota Ende. <strong><em>(ARA/EN)</em></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/polres-ende-larang-pesta-dan-pawai-tahun-baru-pelanggar-akan-ditindak/">Polres Ende Larang Pesta dan Pawai Tahun Baru, Pelanggar Akan Ditindak</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>449 Kasus Terjadi di Ende Sepanjang Tahun 2020, Pencurian Paling Sering</title>
		<link>https://endenews.com/449-kasus-terjadi-di-ende-sepanjang-tahun-2020-pencurian-paling-sering/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Dec 2020 11:50:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Albertus Andreana]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=2022</guid>

					<description><![CDATA[<p>Sebanyak 449 kasus kriminal terjadi di Kabupaten Ende sepanjang tahun 2020. Dalam data resmi yang...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/449-kasus-terjadi-di-ende-sepanjang-tahun-2020-pencurian-paling-sering/">449 Kasus Terjadi di Ende Sepanjang Tahun 2020, Pencurian Paling Sering</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Sebanyak 449 kasus kriminal terjadi di Kabupaten Ende sepanjang tahun 2020. Dalam data resmi yang dikeluarkan Polres Ende, kasus pencurian tercatat paling tinggi disusul kasus penganiayaan dan kasus pengeroyokan.</p>
<p>Kapolres Ende AKBP Abertus Andreana yang ditemui media ini mengatakan, sepanjang tahun 2020 telah terjadi berbagai kasus kriminal yang ditangani oleh pihaknya.</p>
<p>Data Kepolisian selama tahun 2020, mulai Januari hingga pertengahan bulan Desember, secara keseluruhan terdapat 449 kasus kriminal. Dari total tersebut, sebanyak 363 kasus berhasil diselesaikan sedangkan sisanya masih dalam proses.</p>
<p><strong><span style="background-color: #000000; color: #ffffff;">BACA JUGA :</span></strong></p>
<ul>
<li><span style="background-color: #ffffff; color: #ff0000;"><strong><a style="background-color: #ffffff; color: #ff0000;" href="https://endenews.com/polres-ende-tangkap-kurir-narkoba-10-paket-sabu-diamankan/">Polres Ende Tangkap Kurir Narkoba, 10 Paket Sabu Diamankan</a></strong></span></li>
</ul>
<p>Berbagai kasus yang terjadi memiliki karakter dan tingkat kerumitan masing-masing. Mulai dari kasus ringan hingga kasus dengan tingkat kerumitan tinggi, seperti peristiwa penyiraman air keras yang menewaskan satu orang.</p>
<p>Trend kasus di Ende juga mulai menunjukkan adanya tindak kriminal yang tergolong baru bagi warga. Misalnya kasus kurir Narkoba yang berhasil ditangkap oleh aparat Polres Ende. Selain itu, Polres Ende juga mulai mencium adanya praktek penipuan online yang merugikan warga.</p>
<p>“Untuk kasus penipuan online sudah ada, cuma belum terlalu menonjol. Mungkin juga karena masyarakat masih enggan atau malu untuk melapor”.</p>
<p><strong><span style="background-color: #000000; color: #ffffff;">BACA JUGA :</span></strong></p>
<ul>
<li><strong><span style="background-color: #ffffff; color: #ff0000;"><a style="background-color: #ffffff; color: #ff0000;" href="https://endenews.com/polres-ende-tangkap-pelaku-pembobolan-kotak-amal-masjid-simpang-lima/">Polres Ende Tangkap Pelaku Pembobolan Kotak Amal Masjid Simpang Lima</a></span></strong></li>
<li><strong><span style="background-color: #ffffff; color: #ff0000;"><a style="background-color: #ffffff; color: #ff0000;" href="https://endenews.com/kotak-amal-dibobol-untuk-foya-foya-rp-2-juta-sudah-terpakai/">Kotak Amal Dibobol Untuk Foya-foya, Rp 2 Juta Sudah Terpakai</a></span></strong></li>
</ul>
<p>Dari total 449 kasus terdapat tiga tindak kriminal yang menonjol atau paling sering terjadi. Ketiganya adalah kasus pencurian, kasus penganiayaan, dan kasus pengeroyokan.</p>
<p>“Untuk kasus kriminal tahun 2020 yang paling sering terjadi adalah, yang pertama kasus pencurian mencapai 79 kasus. Yang kedua penganiayaan 71 kasus, sedangkan kasus pengeroyokan sendiri ada 35 kasus,” papar AKBP Albertus Adrena. <strong><em>(ARA/EN)</em></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/449-kasus-terjadi-di-ende-sepanjang-tahun-2020-pencurian-paling-sering/">449 Kasus Terjadi di Ende Sepanjang Tahun 2020, Pencurian Paling Sering</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
