<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dinas Sosial Kabupaten Ende &#8211; Ende News</title>
	<atom:link href="https://endenews.com/tag/dinas-sosial-kabupaten-ende/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endenews.com</link>
	<description>Berita &#38; Budaya Kabupaten Ende</description>
	<lastBuildDate>Tue, 12 Oct 2021 14:32:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://endenews.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-100x75.png</url>
	<title>Dinas Sosial Kabupaten Ende &#8211; Ende News</title>
	<link>https://endenews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Korban Atau Pelaku : Posisi Anak Dalam Kriminalitas di Ende</title>
		<link>https://endenews.com/korban-atau-pelaku-posisi-anak-dalam-kriminalitas-di-ende/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Oct 2021 09:03:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Andhini Saka]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Dinas Perlindungan Anak Kabupaten Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Sosial Kabupaten Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Kekerasan Anak di Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas Anak di Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Anak di Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Seksual di Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Perlindungan Anak di Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Yunita Victoria Natal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=3750</guid>

					<description><![CDATA[<p>Anak usia dibawah umur tengah menjadi diskursus hangat di Kabupaten Ende. Perbincangan ditengah masyarakat mudah...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/korban-atau-pelaku-posisi-anak-dalam-kriminalitas-di-ende/">Korban Atau Pelaku : Posisi Anak Dalam Kriminalitas di Ende</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Anak usia dibawah umur tengah menjadi diskursus hangat di Kabupaten Ende. Perbincangan ditengah masyarakat mudah saja ditemukan, mulai dari membahas akar persoalan hingga perbincangan mengenai apa yang harus dilakukan Kabupaten Ende.</p>
<p>Diskursus mengenai anak timbul dari keresahan dimana publik menemukan keterlibatan anak dalam berbagai kasus kriminal. Keterlibatan mereka tidak terbatas menjadi korban melainkan lebih dari itu malah sebagai pelaku.</p>
<p>Teranyar, anak, menjadi perbincangan setelah kasus pengeroyokan di Mautapaga, Kota Ende, beberapa waktu lalu yang menewaskan seorang pemuda. Ada 4 orang anak dibawah umur yang menjadi pelaku dari total 6 pelaku.</p>
<p>Keterlibatan anak, kendati tidak seheboh pengeroyokan di Mautapaga, sebenarnya kerap ditemukan dalam kasus-kasus terdahulu misalkan kasus pencurian bahkan kasus bunuh diri.</p>
<p>Kendati demikian, sejauh ini, keterlibatan anak dalam kriminalitas di Ende lebih condong sebagai korban. Publik di Ende tentu masih ingat derita seorang anak perempuan di Detusoko yang menjadi korban pelecehan seksual ayahnya sendiri belum lama ini.</p>
<p>Posisi anak dalam tindak kriminalitas di Ende paling banyak adalah sebagai korban. Lebih jauh lagi, berdasarkan data, dari berbagai tindak kriminalitas di Ende dimana anak menjadi korban, akan ditemukan bahwa pelecehan seksual merupakan kasus paling mencolok. Pelecehan seksual bahkan sudah jadi masalah rutin tahunan di Kabupaten Ende.</p>
<p>Kepala Kejaksaan Negeri Ende, Sudarsono, yang diwawancara oleh media ini pada pertengahan tahun lalu mengungkapkan, pelecahan seksual selalu menempati ranking pertama dalam jumlah kasus yang ditangani pihaknya. Dalam <span style="color: #ff0000;"><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/total-kasus-ditangani-kejari-ende-50-persen-pelecehan-terhadap-anak/">rilis yang dikeluarkan Kejaksaan Negeri Ende</a></strong></span> pada bulan Juli tahun 2020, sebanyak 50 persen dari total kasus yang ditangani adalah pelecehan seksual.</p>
<p>Trend tersebut sepertinya masih enggan turun. Merujuk penelusuran dua pegiat anak, Andhini Saka dan Yunita Victoria Natal, per 10 Oktober 2020, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Ende mencapai 25 kasus.</p>
<p>Dalam modul <em>Psiko-edukasi, Pendidikan Seksual Sebagai Upaya Preventif Pencegahan Pelecehan Seksual Anak di Kota Ende (2020)</em>, yang disusun oleh keduanya, dirincikan, dari angka itu sebanyak 18 kasus dialami oleh anak perempuan. Jenis kasusnya didominasi oleh kasus kekerasan seksual.</p>
<p>Andhini Saka dan Yunita Victoria Natal, yang ditemui media ini (11/10/21), mengatakan, penyebab kasus pelecehan seksual anak timbul dari beragam faktor misalnya faktor keluarga, lingkungan, teknologi, atau kurangnya ruang-ruang bagi anak mengembangan diri.</p>
<p>Namun, tekan kedua perempuan lulusan S2 Psikologi tersebut, pendidikan dalam keluarga merupakan faktor terpenting dalam perkembangan seorang anak. Pendidikan di dalam keluarga sebaiknya membicarakan juga mengenai pendidikan seksual anak. Tentu dengan cara-cara yang ringan atau mudah dipahami.</p>
<p>“Kita bisa menjelaskan sambil bermain atau bisa juga memasukan pengetahuan itu melalui Lagu,” kata Yunita Victoria Natal (11/10).</p>
<p>Pendidikan seksual anak tidak melulu berbicara mengenai organ vital semata, tegasnya, tetapi lebih dari itu memberikan pemahaman tentang apa saja bagian tubuh yang boleh disentuh dan cara menghindari kemungkinan pelecehan seksual.</p>
<p>Sebut Yunita Natal, mayoritas anak-anak yang menjadi korban pelecehan sebenarnya tidak pernah mengetahui bahwa ia telah dilecehkan. Tentu akan berbeda kejadiannya apabila mereka telah diberi pengetahuan dan cara menghindari.</p>
<p>Hal kedua, yang perlu juga diperhatikan dalam kasus pelecahan seksual anak, ialah tanggung jawab semua pihak terhadap kondisi psikologi korban. Seringkali suatu peristiwa kriminal yang melibatkan anak terkonsentrasi pada pelaku dan melupakan kebutuhan korban.</p>
<p>“Kita sering fokus kepada pelaku saja tapi kita lupa tanggung jawab merawat kondisi psikologis korban,” kata Andhini Saka (12/10).</p>
<p>Padahal disaat yang sama korban sedang membutuhkan pendampingan untuk memulihkan trauma. Trauma yang dialami korban tidak bisa dianggap sepele, tekannya, sebab akan mempengaruhi perkembanganya hingga usia dewasa.</p>
<p>“Trauma <em>healing</em> (penyembuhan) harus benar-benar dilakukan dengan baik. Karena sering terjadi korban hilang kepercayaan diri, merasa tidak berharga, dan semua itu mempengaruhi perkembangannya. Dalam beberapa kasus ditemukan, korban, justru menjadi pelaku itu sendiri di kemudian hari karena trauma healing tidak kita pulihkan”.</p>
<p>Mengenai pendampingan terhadap korban, Dinas Sosial Kabupaten Ende belum dapat dikonfirmasi. Namun, perbincangan media ini dengan Kadinsos terdahulu, Marmi Kusuma, memberi gambaran mengenai pendampingan terhadap anak korban pelecehan.</p>
<p>Menurut Marmi, selama dirinya menjabat Kadinsos hingga purna bhakti dua bulan lalu, pendampingan memang dilakukan oleh Dinas Sosial. Pendampingan itu dilakukan hingga korban dipulihkan dari trauma.</p>
<p>Namun diakuinya cakupan wilayah yang menjadi urusan Dinas Sosial dirasa terlalu luas. Selain anak, Dinas Sosial juga mengurusi persoalan lain seperti kekerasan terhadap perempuan dan urusan sosial lainnya sehingga kesulitan menentukan fokus.</p>
<p>Fokus pemerintah terhadap urusan anak, kata Marmi Kusuma, kemungkinan akan terjadi setelah pemberlakuan <span style="color: #ff0000;"><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/pemkab-ende-bahas-5-ranperda-bersama-dprd/">Perda terbaru</a></strong></span> dimana Dinas Sosial akan dipecah ke dalam dua instansi yakni, <em>Dinas Sosial</em> dan <em>Dinas</em> <em>Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak</em>.</p>
<p>Jika <em>Dinas</em> <em>Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak</em> telah bekerja maka urusan perlindungan terhadap anak akan fokus dikerjakan oleh dinas tersebut. Selain itu, karena memiliki Kementrian tersendiri, maka adanya dinas itu akan mempengaruhi kebijakan anggaran dalam mengurus persoalan perempuan dan anak.</p>
<p>Sementara mengenai perlindungan dan pendidikan terhadap anak, Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana, ditemui media ini beberapa waktu lalu mengungkapkan, langkah-langkah edukasi lebih diutamakan dalam persoalan ini.</p>
<p>Wilayah Kepolisian merupakan ranah penegakan hukum yang nyaris tidak mungkin mengatasi persoalan tersebut sendirian. Kepolisian memang melakukan upaya preventif atau pencegahan dengan mengedepankan aspek edukasi, tetapi lebih dari itu, peran orangtua dirasa lebih vital guna memberikan edukasi secara rutin sejak dini.</p>
<p>“Penegak hukum tentu tidak bisa berjalan sendiri. Kita butuh seluruh pihak, khususnya orangtua atau keluarga memberikan pendidikan, pengayoman, dan pendampingan kepada anak sejak usia dini,” kata AKBP Albertus Andreana (07/10).</p>
<p>Sekarang ini, memang, berbagai kasus di Kabupaten Ende yang melibatkan anak cenderung menempatkan mereka sebagai korban tindak kriminalitas. Namun seluruh pihak perlu mencermati perkembangan hari-hari ini dimana anak, mulai menampakan diri justru sebagai pelaku atas tindak kriminalitas itu sendiri. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/korban-atau-pelaku-posisi-anak-dalam-kriminalitas-di-ende/">Korban Atau Pelaku : Posisi Anak Dalam Kriminalitas di Ende</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Database Penerima Bantuan: Dari Problem Hingga Solusi</title>
		<link>https://endenews.com/database-penerima-bantuan-dari-problem-hingga-solusi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 May 2020 07:43:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Langsung Tunai Kabupaten Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Sosial Tunai Kabupaten Ende]]></category>
		<category><![CDATA[BLT Kabupaten Ende]]></category>
		<category><![CDATA[BST Kabupaten Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Bupati Ende Djafar Ahmad]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Sosial Kabupaten Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Marmi Kusuma]]></category>
		<category><![CDATA[Orba Kamu Ima]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=863</guid>

					<description><![CDATA[<p>Persoalan data penerima bantuan tengah menjadi diskusi serius di kalangan masyarakat Kabupaten Ende. Ikhwal persoalan...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/database-penerima-bantuan-dari-problem-hingga-solusi/">Database Penerima Bantuan: Dari Problem Hingga Solusi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Persoalan data penerima bantuan tengah menjadi diskusi serius di kalangan masyarakat Kabupaten Ende.</p>
<p>Ikhwal persoalan data pertama kali muncul saat launching Bantuan Sosial Tunai (BST) tanggal 8 Mei 2020. Setelah itu Dinas Sosial Kabupaten Ende menerima hujan kritik dan keluhan dari warga.</p>
<p><strong>Problem Database</strong></p>
<p>Satu hari setelah peluncuran, atau 9 Mei 2020, di desa Lisedetu Kecamatan Wolowaru, warga marah setelah nama-nama mereka tidak tertera. Padahal, nama mereka telah dimasukan saat masa pendaftaran berlangsung.</p>
<p>Keluhan terus berlanjut. Hari Selasa 12 Mei 2020, tiga kelompok warga datang gedung DPRD Ende. Mereka mengeluh ke anggota dewan, nama mereka tidak terdata. Dan lagi, pada 13 Mei 2020 warga dari kelompok berbeda kembali hadir.</p>
<p>Dahi anggota dewan mulai mengkerut. Sebagian lagi geleng-geleng. Isyarat ketidak puasan terhadap hasil kerja Dinas Sosial Kabupaten Ende. Tiga anggota dewan yakni Samsudin, Chairul dan Eman Minggu, coba menenangkan warga. Mereka minta warga bersabar.</p>
<p>Samsudin misalnya, mengatakan, “besok (14 Mei) akan ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah, jadi, semua akan kita selesaikan”. Mendengar tanggapan DPR warga pun memutuskan pulang.</p>
<p>Tanggal 14 Mei 2020 terjadi apa yang dikatakan Samsudin. Rapat Dengar Pendapat dilaksanakan DPR dengan pemerintah. Dinas-dinas hadir mengikuti rapat. Termasuk Dinas Sosial.</p>
<p>Dari rapat inilah benang kusut database mulai terurai satu per satu.</p>
<p>Dipimpin oleh Muhamad Orba Kamu Ima, RDP dengan pemerintah berjalan alot. DPR secara keras mengeritik pendataan oleh Dinas Sosial. Mereka menyesalkan ketidak akuratan data terjadi di masa pandemi, dikala masyarakat amat membutuhkan bantuan.</p>
<p>Menurut Orba Kamu Ima, yang diwawancari <em>Ende News</em> pada 17 Mei 2020, selain mengeritik, DPR memberikan kesempatan kepada Dinas Sosial, menjelaskan persoalan database.</p>
<p>Pada mulanya terdapat data acuan di Dinas Sosial Kabupaten Ende. Nama data ini, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sering disingkat DTKS.</p>
<p>Dalam DTKS terhimpun nama-nama penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima bantuan Sembako dari pemerintah pusat. Jumlah warga terdaftar 34.653 orang.</p>
<p>“Diluar itu, ada data Non DTKS. Jumlahnya sebanyak 27. 691. Data Non DTKS adalah yang belum mendapat bantuan. Itu data awal,” kata Orba Kamu Ima.</p>
<p>Pada pertengahan bulan April, tepatnya 20 April 2020 muncul surat dari Kementrian Sosial RI. Isi surat, meminta Dinsos mendata penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Kuotanya 18.000 Kepala Keluarga. Waktu diberikan Kemensos amat singkat, hingga tanggal 23 April 2020.</p>
<p>Dinas Sosial menanggapi surat ini dengan melakukan verifikasi dan validasi (verivali) terhadap data Non DTKS. Dinas Sosial turun ke desa-desa meminta desa melakukan pengecekan terhadap data.</p>
<p>Di Desa Lisedetu, Kecamatan Wolowaru misalnya, Kades Silvester Jhoni mengakui, pihaknya sempat didatangi Dinas Sosial untuk membantu verivali. “Kami bantu verifikasi. Data diberikan siang, sorenya langsung dibawa ke kembali ke Ende,” (9/5).</p>
<p>Selesai melakukan verivali data kemudian dikirim ke pusat.</p>
<p>Pada 8 Mei 2020, terjadi launching di Kantor Pos, Kota Ende, tanda penyaluran BST dimulai. Nama-nama yang terdata sebagai penerima BST berjumlah 17.636 Kepala Keluarga.</p>
<p>Dengan demikian, jumlah warga dalam data Non DTKS berkurang. Menurut Orba Kamu Ima, data Non DTKS yang mulanya berjumlah 27.691, menjadi berkurang sebab sebanyak 17.636 telah terakomodir dalam BST. Data Non DTKS menjadi 10.055 warga.</p>
<p>Sisa 10.055 inilah yang, beberapa hari setelah launching BST, bikin DPRD Ende <em>cenat-cenut</em>. Mereka menuntut kejelasan bantuan terhadap mereka.</p>
<p><strong>Sepakati Solusi</strong></p>
<p>Menurut Orba Kamu Ima, terhadap mereka juga telah dibahas dalam RDP. Pihak pemerintah dan DPRD sepakat memberikan solusi bantuan.</p>
<p>Dari total 10.055 kemudian dibagi-bagi. Sebanyak 4.261 akan diberikan bantuan dari APBD Provinsi. Selanjutnya, sebanyak 4.261 diberikan bantuan dari APBD Kabupaten, dan sisanya akan diberikan bantuan dari BLT Dana Desa.</p>
<p>Jika BLT Dana Desa didapati tidak mampu mengakomodir seluruh warga terdata, maka telah diputuskan akan ditanggulangi dengan APBD Kabupaten.</p>
<p>Mengenai jumlah dana yang akan diterima, menurut Orba Kamu Ima, jumlahnya sama dengan bantuan BST.</p>
<p>Sekarang ini Pemerintah sedang mengkaji Peraturan Bupati sebagai payung hukum pemberian bantuan. Itu sesuai hasil RDP, kata Orba. Seraya mengingatkan, data akan terus bergerak sebab ada desa yang belum memasukan data.</p>
<p>Bupati Ende Djafar Ahmad ketika ditemui awak media pada 19 Mei, membenarkan langkah solusif tersebut. Para warga yang belum menerima bantuan akan ditanggulangi sesuai rincian tersebut.</p>
<p>Bupati Djafar menambahkan, terhadap warga yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) tetap bisa mendapat bantuan. Dirinya mengharapkan agar warga dimaksud mendaftarkan diri ke pihak Desa atau Kelurahan setempat.</p>
<p>Lalu, terkait Peraturan Bupati sebagai payung hukum, juga telah diterbitkan. Karenanya pemberian bantuan melalui BLT Dana Desa sudah bisa dilakukan. <em><strong>(ARA/EN)</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/database-penerima-bantuan-dari-problem-hingga-solusi/">Database Penerima Bantuan: Dari Problem Hingga Solusi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anak 12 Tahun di Lisedetu, Terdata Sebagai Kepala Keluarga Penerima BST</title>
		<link>https://endenews.com/anak-12-tahun-di-lisedetu-terdata-sebagai-kepala-keluarga-penerima-bst/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 May 2020 12:03:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Sosial Tunai Kabupaten Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Desa Lisedetu Kecamatan Wolowaru]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Sosial Kabupaten Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=699</guid>

					<description><![CDATA[<p>Warga Desa Lisedetu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende mempersoalkan akurasi data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST)....</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/anak-12-tahun-di-lisedetu-terdata-sebagai-kepala-keluarga-penerima-bst/">Anak 12 Tahun di Lisedetu, Terdata Sebagai Kepala Keluarga Penerima BST</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Warga Desa Lisedetu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende mempersoalkan akurasi data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). Warga berang, lantaran ketidak-akuratan data telah menyebabkan pemberian bantuan tidak tepat sasaran.</p>
<p>Hal tersebut diungkapkan warga Lisedetu usai pemberian BST yang dilakukan hari ini, Sabtu 9 Mei 2020 di Kantor Pos Kecamatan Wolowaru.</p>
<p>Dalam data penerima BST yang diberikan warga Lisedetu kepada <em>Ende News</em>, terdapat anak kelahiran tahun 2008 yang terdata sebagai Kepala Keluarga penerima bantuan.</p>
<ul>
<li><strong><span style="background-color: #ffffff; color: #003366;"><em><span style="color: #000000;">BACA JUGA :</span></em> <a style="background-color: #ffffff; color: #003366;" href="https://endenews.com/urus-surat-keterangan-sehat-5-warga-ende-dinyatakan-reaktif/">Urus Surat Keterangan Sehat, 5 Warga Ende Dinyatakan Reaktif</a></span></strong></li>
</ul>
<p>Salah seorang warga mempertanyakan, bagaimana mungkin anak usia 12 tahun yang belum memiliki KTP terdata sebagai Kepala Keluarga.</p>
<p>Warga juga mempersoalkan pendobelan dalam data penerima bantuan. Dijelaskan warga, ada salah satu orangtua penerima bantuan PKH, anaknya terdata lagi sebagai penerima BST.</p>
<p>Masalah lain, terdapat nama-nama penerima bantuan yang telah meninggal dan pindah alamat.</p>
<p><strong>Saling Lempar Bola</strong></p>
<p>Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende, Marmi Kusuma yang dihubungi <em>Ende News</em> (9/5/20) mengatakan, seluruh data penerima bantuan bersumber dari pihak desa.</p>
<p>Terkait nama penerima bantuan yang telah meninggal, menurutnya itu dimungkinkan sebab ada ahli waris.</p>
<p>Namun, terkait penerima bantuan yang telah pindah alamat, terima dua jenis bantuan, dan tercatat sebagai Kepala Keluarga padahal masih dibawah umur, dirinya juga merasa heran.</p>
<p>Dirinya mengakui beban kerja untuk mengumpulkan 17 ribu data warga memang berat. Pasalnya pihak Dinsos cuma diberikan waktu dua hari. Karena itu, persoalan seperti ini telah ia duga sebelumnya.</p>
<p>Namun Kadis Marmi kembali menegaskan, data nama-nama penerima bantuan, diterima pihaknya dari pemerintah desa.</p>
<p>Mengenai hal tersebut, Kepala Desa Lisedetu, Silvester Joni yang dihubungi <em>Ende News</em> (9/5/20) membantah dengan keras.</p>
<ul>
<li><strong><span style="background-color: #ffffff; color: #003366;"><em><span style="color: #000000;">BACA JUGA :</span></em> <a style="background-color: #ffffff; color: #003366;" href="https://endenews.com/pengambilan-bantuan-sosial-tunai-kabupaten-ende-dimulai-hari-ini/">Pengambilan Bantuan Sosial Tunai Kabupaten Ende Dimulai Hari Ini</a></span></strong></li>
</ul>
<p>Kades Lisedetu berang dengan jawaban Kadis Marmi. Menurutnya pihak desa hanya melakukan sortir terhadap nama-nama penerima dalam data Dinsos.</p>
<p>“Kami hanya melakukan sortir. Yang punya data itu Dinsos, bukan kami. Kalau data ini dari kami, tidak akan begini jadinya,” tegas Joni.</p>
<p>Lanjut Kades Joni, pihak Dinsos memang sempat datang ke desa membawa data calon penerima. Lalu pihak desa diminta melakukan sortir. Sortir dilakukan untuk memastikan nama penerima tepat sasaran.</p>
<p>“Jadi nama-nama yang sudah meninggal, pindah (alamat), kami kasih tanda check (centang).”</p>
<p>Sortir dilakukan dalam waktu satu hari. Setelah itu data yang telah disortir dibawa kembali ke Ende.</p>
<p>Namun, setelah daftar penerima bantuan dikeluarkan, ternyata nama-nama yang keluar justru persis sebelum disortir. Tidak berubah. “Nama yang sudah meninggal masih ada, yang sudah pindah alamat  juga masih ada,” lanjut Joni.</p>
<p>Karena itu Kades Joni merasa sortir data yang dilakukan pihaknya tidak berguna dan terkesan formalitas semata.</p>
<p>Tambahya ketidak-akuratan data telah menyebabkan ketersinggungan di dalam masyarakat desa Lisedetu. <em><strong>(ARA/EN)</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/anak-12-tahun-di-lisedetu-terdata-sebagai-kepala-keluarga-penerima-bst/">Anak 12 Tahun di Lisedetu, Terdata Sebagai Kepala Keluarga Penerima BST</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Warga Ende, Ini 5 Jenis Bantuan Pemerintah Untuk Anda</title>
		<link>https://endenews.com/warga-ende-ini-5-jenis-bantuan-pemerintah-untuk-anda/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 01 May 2020 01:43:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan Langsung Tunai]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Desa Kabupaten Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Sosial Kabupaten Ende]]></category>
		<category><![CDATA[DPMD Kabupaten Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Nakertrans Kabupaten Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=612</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penanganan pandemi virus Corona kian berdampak kepada perekonomian masyarakat. Pembatasan sosial yang diberlakukan pemerintah menyebabkan...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/warga-ende-ini-5-jenis-bantuan-pemerintah-untuk-anda/">Warga Ende, Ini 5 Jenis Bantuan Pemerintah Untuk Anda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penanganan pandemi virus Corona kian berdampak kepada perekonomian masyarakat.</p>
<p>Pembatasan sosial yang diberlakukan pemerintah menyebabkan warga tidak dapat bekerja seperti sedia kala, pendapatan menurun drastis, bahkan ada juga yang terpaksa kehilangan pekerjaan.</p>
<p>Menyadari realitas ini, pemerintah, baik pusat maupun daerah menyiapkan skema jaringan pengaman sosial. Skema ini intinya pemberian bantuan bagi warga yang terdampak penanganan virus Covid 19.</p>
<p>Dan inilah 5 jenis bantuan yang akan diterima. Bantuan ini diluar Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan Sembako yang selama ini diterima sebagian masyarakat.</p>
<ol>
<li><strong>Bantuan Sembako Pemda Ende</strong></li>
</ol>
<p>Pemerintah Kabupaten Ende sebelumnya berencana memberikan bantuan Sembako warga wilayah Kota Ende. Namun kelanjutan bantuan ini masih simpang siur hingga saat ini.</p>
<p>Menurut Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende, Marmi Kusuma (20/04/20), mulanya pihak Dinsos telah mendata 4.000 Kepala Keluarga penerima bantuan.</p>
<p>Namun, beberapa hari setelahnya, nama-nama penerima bantuan ini dialihkan ke jenis bantuan lain yakni Bantuan Sosial Tunai.</p>
<p>Kepala Dinas Sosial yang dihubungi kembali tanggal 29 April 2020, menjelaskan, nama-nama yang terdata dialihkan karena besaran yang diterima dalam Bantuan Sosial Tunai oleh Kementrian Sosial, lebih besar ketimbang Bantuan Sembako.</p>
<p>Lalu, terkait kelanjutan program bantuan Sembako oleh Pemda Ende, dirinya belum dapat memastikan. “Kita masih menunggu arahan pak Bupati,” kata Marmi.</p>
<ol start="2">
<li><strong>Bantuan Sosial Tunai</strong></li>
</ol>
<p>Program ini akan memberikan bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan kepada masyarakat selama tiga bulan.</p>
<p>Bantuan Sosial Tunai merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial. Bantuan Sosial Tunai diberikan kepada 9 juta Kepala Keluarga di Indonesia.</p>
<p>Dari total tersebut kuota Kabupaten Ende diberikan jatah 17 ribu Kepala Keluarga.</p>
<p>Namun, menurut kepala Dinas Sosial Marmi Kusuma (29/04/20), warga Kabupaten Ende yang terdata mengikuti program ini sekitar 15 ribu Kepala Keluarga.</p>
<p>Kadis Marmi beralasan, waktu pendataan diberikan pemerintah pusat terlalu singkat yakni hanya dua hari. Karena itu pihaknya hanya mampu mendata sekitar 15 ribu Kepala Keluarga.</p>
<ol start="3">
<li><strong>Kartu Prakerja</strong></li>
</ol>
<p>Kartu Prakerja merupakan bantuan dari pemerintah pusat. Anggaran yang disiapakan pemerintah pusat dalam program ini sebesar Rp 20 triliun.</p>
<p>Program ini berupa insentif pasca pelatihan sebesar Rp 600 ribu per orang, diberikan selama empat bulan.</p>
<p>Kuota program ini diperuntukan bagi 5,6 juta orang di seluruh Indonesia.</p>
<p>Mengenai kuota bagi Kabupaten Ende, kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Ende, Kapitan Lingga tidak dapat memastikan.</p>
<p>Dihubungi Ende News (20/04/20), Kadis Nakertrans hanya dapat menyampaikan kuota bagi Provinsi NTT yakni sebanyak 450 ribu orang.</p>
<ol start="4">
<li><strong>Pulsa Listrik Gratis</strong></li>
</ol>
<p>Ini merupakan program pemerintah pusat melalui Kementrian Ekonomi dan Sumber Daya Manusia.</p>
<p>Pemerintah memberikan tarif listrik gratis selama tiga bulan (April, Mei, Juni 2020) kepada 24 juta pelanggan PLN, pengguna daya 450 VA.</p>
<p>Selain itu pemerintah juga memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 %, selama tiga bulan, untuk 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi.</p>
<ol start="5">
<li><strong>Dana Desa</strong></li>
</ol>
<p>Dana Desa juga dapat diberikan kepada masyarakat di Desa yang terdampak virus Covid-19. Hal tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Desa Nomor 6 Tahun 2020.</p>
<p>Dalam Permendes diatur bahwa, Desa dengan alokasi Dana Desa dibawah Rp 800 juta, dapat mengalokasikan 25 % dari total Dana Desa. Desa dengan alokasi Rp 800 juta hingga 1 miliar mengalokasikan 30 %, sedangkan Desa dengan alokasi diatas Rp 1,2 miliar, dapat mengalokasikan 35 % dari total Dana Desa.</p>
<p>Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende, Albert Yani, yang diwawancarai Ende News (27/04/20) menuturkan bahwa sekarang ini sedang dilakukan evaluasi APBDes.</p>
<p>Dirinya menjanjikan seluruh proses Dana Desa hingga pencairan akan selesai pada bulan Mei 2020.</p>
<p>Itulah 5 jenis bantuan pemerintah kepada masyarakat di Kabupaten Ende yang kami rangkum hingga saat ini. <em><strong>(ARA/EN)</strong></em></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/warga-ende-ini-5-jenis-bantuan-pemerintah-untuk-anda/">Warga Ende, Ini 5 Jenis Bantuan Pemerintah Untuk Anda</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
