<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Outsourcing DLH Ende &#8211; Ende News</title>
	<atom:link href="https://endenews.com/tag/outsourcing-dlh-ende/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endenews.com</link>
	<description>Berita &#38; Budaya Kabupaten Ende</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 Jun 2023 05:37:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://endenews.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-100x75.png</url>
	<title>Outsourcing DLH Ende &#8211; Ende News</title>
	<link>https://endenews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menelusuri Tunggakan Gaji Tenaga Kebersihan DLH Ende Dari Awal</title>
		<link>https://endenews.com/menelusuri-tunggakan-gaji-tenaga-kebersihan-dlh-ende-dari-awal/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 Jun 2023 04:44:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[DLH Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Outsourcing DLH Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Petugas Kebersihan DLH Ende]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga outsourcing pemkab ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=6025</guid>

					<description><![CDATA[<p>Persoalan tunggakan gaji para tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ende masih bergulir...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/menelusuri-tunggakan-gaji-tenaga-kebersihan-dlh-ende-dari-awal/">Menelusuri Tunggakan Gaji Tenaga Kebersihan DLH Ende Dari Awal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Persoalan tunggakan gaji para tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ende masih bergulir hingga kini. Terakhir, Pemkab Ende dan DPRD bersepakat untuk membayar tunggakan gaji selama 6 bulan melalui mekanisme kontrak perorangan, sedangkan untuk bulan-bulan selanjutnya akan dibayarkan melalui pihak ketiga atau outsourcing.</p>
<p>Namun, terkait solusi yang disepakati pada tanggal 12 Juni 2023 itu, pihak pemerintah belum merealisasikan hingga saat ini karena masih berkutat membahas aturan yang tepat.</p>
<p>Mengapa gaji tenaga kebersihan sampai menunggak begitu lama padahal para pekerja telah memenuhi kewajiban bekerja selama 6 bulan? Sengkarut persoalan ini bahkan bisa dikatakan telah terjadi sejak bulan November tahun lalu.</p>
<p><strong>Pada Mulanya Surat Bupati</strong></p>
<p>Persoalan bermula pada bulan November tahun 2022 ketika Bupati Ende mengeluarkan surat edaran yang menginstruksikan para pimpinan OPD memberhentikan seluruh tenaga penunjang atau sering dikenal tenaga honorer. Pemberhentian yang dilakukan oleh Pemkab Ende itu lebih cepat setahun dari batas waktu yang diberikan Pemerintah Pusat. Untuk diketahui, Pemerintah Pusat sebenarnya membolehkan pemerintah daerah mempekerjakan tenaga penunjang hingga bulan November tahun 2023.</p>
<p>Namun, Pemkab Ende <em>keukeh</em>, para tenaga penunjang mesti diberhentikan paling lambat tanggal 1 Januari 2023. Imbas surat edaran tersebut maka pemerintah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melakukan pendataan dan menemukan ada 3.007 tenaga penunjang yang dipekerjakan di lingkup Pemkab Ende.</p>
<p>Didalam 3.007 tenaga penunjang  itu terdapat jenis-jenis pekerjaan yang tidak terkena imbas surat edaran bupati sebab jenis pekerjaan ini masih diperbolehkan oleh Pemerintah Pusat. Ini adalah jenis pekerjaan para tenaga penunjang di lingkup Pemkab Ende yang masuk kategori tenaga alih daya, terdiri dari, tenaga kebersihan, driver, satpam dan pemadam kebakaran.</p>
<p>Para tenaga penunjang yang mengerjakan jenis-jenis pekerjaan tersebut masih dapat melanjutkan pekerjaan masing-masing di instansi pemerintah asalkan melalui kontrak antara pemerintah dengan pihak ketiga atau perusahaan outsourcing.</p>
<p>Para tenaga penunjang, dengan mekanisme tersebut, akan berubah status sebagai tenaga alih daya atau tenaga kerja milik pihak ketiga yang tugaskan bekerja di instansi pemerintah. Dengan kata lain, pemerintah tidak lagi berkontrak secara langsung dengan pekerja melainkan hanya mengikat kontrak kerjasama dengan pihak ketiga.</p>
<p>Oleh karena mekanisme kerjasama dengan pihak ketiga masih diperbolehkan maka Pemkab Ende memiliki kewajiban menyiapkan anggaran untuk mengadakan kontrak dengan perusahaan outsourcing. Pada bulan Desember tahun 2022, saat masa sidang penetapan APBD tahun 2023, pemerintah dan DPRD Kabupaten Ende menyetujui besaran anggaran untuk kontrak kerjasama dengan pihak ketiga di seluruh instansi sebesar Rp 3 miliar.</p>
<p><strong>Pekerja &#8220;Siluman&#8221;</strong></p>
<p>Pada masa sidang tersebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ende menjadi mengusulkan anggaran kerjasama dengan pihak ketiga untuk mempekerjakan para petugas kebersihan. Penuturan Kabid Persampahan DLH Ende, Very (12/6/23), jumlah tenaga kebersihan yang terdata dalam Rancangan Kegiatan dan Anggaran (RKA) Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 63 petugas.</p>
<p>Usulan anggaran untuk mempekerjakan 63 petugas kebersihan kemudian disetujui oleh DPRD Ende dengan memberikan alokasi anggaran sesuai kebutuhan DLH Ende sebesar Rp 1,3 miliar, sambung Kabid Very. Anggaran itu di kemudian hari turun menjadi Rp 1,29 miliar dipotong sebagai honor Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sesuai ketentuan.</p>
<p><em><strong>BERITA TERKAIT</strong></em></p>
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/aneh-tenaga-kebersihan-dlh-ende-bertambah-secara-misterius/">Aneh, Tenaga Kebersihan DLH Ende Bertambah Secara Misterius</a></span></li>
<li><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/sering-diancam-kabid-dimaki-kasi-keluh-petugas-kebersihan-dlh-ende/">Sering Diancam Kabid, Dimaki Kasi : Keluh Petugas Kebersihan DLH Ende</a></span></li>
</ul>
<p>Atas dasar ketersediaan anggaran Rp 1,29 miliar itulah maka pihak DLH Ende mewanti-wanti kepada 63 petugas kebersihan agar tetap bekerja meskipun kontrak resmi antara pekerja dan pihak outsourcing belum dilakukan. Para petugas kebersihan pun menuruti arahan dinas dan tetap melakukan pekerjaan mereka sejak awal bulan Januari 2023.</p>
<p>Masih di bulan Januari, jumlah petugas kebersihan tiba-tiba bertambah menjadi 70 petugas atau terjadi penambahan 7 orang pekerja. Menurut Maxi Mari, politisi partai Demokrat Ende yang mendampingi petugas kebersihan, penambahan ini tergolong ajaib lantaran dilakukan setelah anggaran ditetapkan dalam APBD hanya untuk 63 petugas dan melanggar surat edaran bupati yang melarang adanya perekrutan.</p>
<p>DLH Ende mengakui adanya penambahan tersebut namun tak memberikan penjelasan mengenai alasan perekrutan. Seluruh pejabat DLH Ende, mulai dari <em>Plt </em>Kadis hingga Kepala Bidang, mengaku tak tahu alasan perekrutan karena perekrutan terjadi sebelum mereka menempati posisinya masing-masing.</p>
<p><strong>DLH Lamban</strong></p>
<p>Pada bulan-bulan selanjutnya masalah gaji petugas kebersihan mulai pelik. Setelah bekerja selama dua bulan terhitung Januari hingga akhir bulan Februari tahun 2023, para petugas kebersihan DLH Ende ternyata tidak menerima gaji yang dijanjikan oleh dinas. Persoalan ini pun tambah kusut lantaran anggaran gaji Rp 1,29 miliar yang ditetapkan pada APBD belum digunakan oleh DLH Ende untuk berkontrak dengan perusahaan outsourcing. Kevakuman ini berlanjut hingga akhir bulan Maret.</p>
<p>Pada awal bulan April, kesal tak menerima gaji sejak Januari, para petugas kebersihan menggelar aksi mogok menuntut pembayaran gaji oleh DLH Ende. Penuturan salah satu petugas kebersihan, Yohanes Emanuel Kea, dia dan rekan-rekannya melakukan aksi karena ingin mendapatkan kepastian atas gaji selama 3 bulan bekerja.</p>
<p>“Pada tanggal 4 April 2023 merupakan titik awal kami mogok, <em>pak.</em> Alasan kami mogok yakni sudah 3 bulan dari Januari, Februari dan Maret itu kami bekerja belum ada kepastian tentang gaji, upah atau honor kami dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende,” tuturnya (12/6).</p>
<p>Atas tuntutan tersebut DLH Ende tak memberikan kepastian kepada para pekerja dan lagi-lagi sebatas mengatakan bahwa upah para pekerja telah dianggarkan dalam APBD. Para petugas kebersihan pun dianjurkan untuk bersabar dan kembali bekerja.</p>
<p>Namun, di sisi lain, pihak DLH Ende ternyata nyaris tanpa upaya untuk mempercepat pembayaran gaji. Pembahasan mengenai mekanisme yang tepat untuk membayar gaji petugas kebersihan tak ada perkembangan hingga akhir bulan April.</p>
<p><em><strong>BACA JUGA :</strong></em></p>
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/pemkab-ende-akan-batasi-upacara-adat-hingga-pukul-24-00-wita-mayoritas-fraksi-dprd-tanpa-sikap/">Pemkab Ende Akan Batasi Upacara Adat Hingga Pukul 24.00 Wita, Mayoritas Fraksi DPRD Tanpa Sikap</a></span></li>
</ul>
<p>Awal bulan Mei 2023, Asisten I Setda Ende, Kanisius Se mulai menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (<em>Plt</em>) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende. Saat itu, tutur Kanisius Se, dirinya tak mendapati adanya kemajuan terkait kontrak kerjasama dengan perusahaan outsourcing.</p>
<p>“Tanggal 5 Mei saya masuk ke DLH itu saya lihat bagaimana kesiapan di Dinas Lingkungan Hidup, ternyata dari Januari sampai dengan Maret itu belum ada persiapan sama sekali. Lalu saya mengundang waktu itu dari pejabat pengadaan, PPK bersama dengan bidang dan pengadaan barang dan jasa, kami mendiskusikan kira-kira mekanisme seperti apa,” ungkap Kanisius Se (12/6).</p>
<p>“Lalu ada dua pilihan, pilihan melalui tenaga perorangan dan melalui pihak ketiga atau outsourcing,” sambungnya. DLH Ende kemudian memutuskan menggunakan mekanisme kontrak dengan pihak ketiga atau perusahaan outsourcing.</p>
<p>Proses pelelangan kepada perusahaan outsourcing menggunakan mekanisme pelelangan e-catalog, kata Kanisius Se, proses ini rampung hingga penanda-tanganan kontrak kerjasama pada akhir bulan Mei dimana perusahaan pemenang lelang ialah PT Eli Victory Jaya.</p>
<p>“Kami berproses di bulan Mei dan kontrak atau penetapan pemenang sekitar di 27-28 Mei, lalu tanda-tangan kontrak 29 Mei, selanjutnya sekarang sementara diproses itu perjanjian kerjasama dan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu)-nya,” kata dia.</p>
<p>Untuk diketahui, PKWT adalah perjanjian kerja yang mengikat karyawan kontrak atau pekerja lepas dengan suatu perusahaan dalam waktu tertentu. Umumnya, sebelum seseorang diangkat menjadi karyawan di suatu perusahaan, biasanya akan dibuat kontrak kerja sama yang mengikat kedua belah pihak. Di dalam kontrak kerjasama tersebut tercantum status, hak, dan kewajiban masing-masing pihak untuk ditaati bersama.</p>
<p>PKWT merupakan domain perusahaan dimana pemerintah hanya dapat masuk ke dalamnya ketika terjadi perselisihan antara perusahaan dengan pekerja. Namun, ketika PKWT antara PT Eli Victory Jaya dan para petugas kebersihan belum dilakukan, terjadi pembicaraan di rumah jabatan Bupati Ende membicarakan besaran gaji dimana pemerintah menawarkan pembayaran gaji dipanjar Rp 500 ribu.</p>
<p><strong>Panjar Rp 500 ribu</strong></p>
<p>Pertemuan di rujab Bupati Ende terjadi pada 28 Mei, pukul 19.00 Wita, atas undangan Bupati Ende. Hadir dalam pertemuan itu Bupati Ende Djafar Achmad, Disnakertrans, DLH dan para pekerja. Dalam pertemuan, <em>Plt</em> Kadis DLH Ende, Kanisius Se menawarkan kepada para petugas kebersihan pembayaran Rp 500 ribu sebagai panjar atas tunggakan gaji mereka.</p>
<p>“Pada malam itu juga kami dijanjikan oleh bapak Plt Kadis DLH untuk membayar panjar dari gaji kami sebesar 500 ribu. Untuk sekedar uang pulsa,” tutur Yohanes Emanuel Kea (12/6). Tawaran tersebut ditolak oleh para petugas kebersihan.</p>
<p><strong>BACA JUGA :</strong></p>
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/demokrat-tolak-rencana-pemkab-larang-moke-di-upacara-adat/">Demokrat Tolak Rencana Pemkab Larang Moke di Upacara Adat</a></span></li>
</ul>
<p>Dalam pertemuan itu juga pemerintah menyampaikan bahwa mekanisme pembayaran gaji terhitung sejak bulan Mei akan dibayarkan melalui perusahaan outsourcing PT Eli Victory Jaya selaku pemenang lelang. Nominal gaji pokok sebesar Rp 1,3 juta per bulan ditambah kompensasi untuk tunggakan gaji sejak Januari hingga April sebesar Rp 600 ribu, sehingga total gaji mereka Rp 1,9 juta per bulan.</p>
<p>“Pertemuan tersebut membahas terkait mekanisme pembayaran gaji tenaga kebersihan lewat outsourcing dimana akan dibayar pada bulan Mei berjumlah Rp 1,9 juta,” jelas Yohanes Emanuel Kea. “Upah Rp 1,9 juta merupakan akumulasi dari gaji kami bulan Januari, Feburari, Maret sampai April, dimana besaran gaji pokok kami adalah Rp 1,3 juta per bulan,” sambungnya.</p>
<p>Kompensasi Rp 600 ribu, masih menurut petugas kebersihan, ditawarkan pemerintah akan diberikan setiap bulan hingga bulan Desember tahun ini. Memasuki bulan Januari tahun depan upah mereka akan kembali ke gaji pokok Rp 1,3 juta. ”Artinya, dari bulan Mei sampai dengan Desember kami akan menerima gaji kami Rp 1,9 yang merupakan hasil akumulasi dari gaji selama 5 bulan itu”.</p>
<p>Seluruh tawaran pemerintah dalam pertemuan tersebut ditolak oleh para petugas kebersihan. Selain itu, mereka juga belum menyatakan kesediaan mengadakan kontrak dengan pemenang lelang outsourcing PT Eli Victory Jaya. Keengganan para pekerja dikarenakan mereka ingin memastikan terlebih dahulu gaji selama 5 bulan bekerja yang belum dibayarkan pemerintah.</p>
<p>Tawaran panjar Rp 500 ribu menuai kontroversi pengamat. Maxi Mari, politisi yang mendampingi para petugas kebersihan merasa janggal dan mempertanyakan sumber uang tersebut. “Asal-usul uang itu dari mana, dari pos apa, sementara kita tahu bersama bahwa perusahaan outsourcing belum menerima pencairan dari pemerintah, bahkan kontrak dengan pekerja pun belum dilakukan,” ucapnya (12/6).</p>
<p>Mengenai hal ini, Kanisius Se dihubungi via <em>WatsApp</em> menjelaskan, uang panjar Rp 500 ribu merupakan permintaan pemerintah kepada pihak ketiga yakni PT Eli Victory Jaya. “Panjar dengan uang pihak III,” sebut Kanisius Se (13/6). “Permintaan dari Pemerintah dan pihak III bersedia bantu”.</p>
<p>Selanjutnya, pada tanggal 6 Juni 2023 pemerintah kembali melakukan pertemuan dengan para petugas kebersihan. Bertempat di aula kantor DLH Ende, pertemuan diadakan membicarakan PKWT atau kontrak kerja antara petugas kebersihan dengan perusahaan outsourcing. Hadir dalam pertemuan ini Plt Kadis DLH Ende, Kadis Nakertrans, para pekerja dan pimpinan PT Eli Victory Jaya, Ike Gale.</p>
<p>Pertemuan tersebut tak mencapai kata sepakat dimana riak-riak dan saling bantah mewarnai jalannya pertemuan. Para petugas kebersihan <em>keukeh</em> menolak berkontrak dengan PT Eli Victory Jaya sebelum mendapat kepastian atas pembayaran tunggakan gaji oleh pemerintah.</p>
<p>Atas desakan itu, Plt Kadis DLH Ende, Kanisius Se, tak dapat memberikan kepastian. Dirinya sebatas menyampaikan bahwa tunggakan gaji 5 bulan merupakan hak para pekerja yang akan disampaikan kepada Bupati Ende. Jawaban sama juga diberikan oleh Kadis Nakertrans Kapitan Lingga dalam pertemuan.</p>
<p>Mengenai besaran gaji, Kanisius Se membantah adanya kompensasi Rp 600 ribu diluar gaji pokok Rp 1,3 juta yang dipanjar setiap bulan hingga Desember, seperti dikatakan para petugas kebersihan. Kanisius memberikan klarifikasi bahwa nominal gaji sesuai kontrak antara pemerintah dengan PT Eli Victory Jaya ialah Rp 2,1 juta sesuai standar UMR. Angka itu kemudian mengalami potongan pajak dan sebagainya sehingga gaji pokok yang akan diterima petugas kebersihan Rp 1,9 juta per bulan.</p>
<p>“Saya tegaskan di sini, gaji teman-teman itu Rp 1,9 juta,” kata Kanisius Se (6/6). “Kontraknya (antara pemerintah dan perusahaan outsourcing) Rp 2,1 juta, yang kalian terima cuma Rp 1.901.415, itu (gaji) bersih,” sambungnya.</p>
<p>Penjelasan Kanisius Se ternyata tak melelehkan tuntutan para pekerja. Para petugas kebersihan merasa tak memiliki hubungan dengan PT Eli Victory Jaya sebab kontrak kerja belum ditanda-tangani. Para pekerja tetap menuntut kepastian tunggakan gaji dibayar oleh pemerintah.</p>
<p><strong>Terbentur Surat Bupati</strong></p>
<p>Kesal tuntutannya tak mendapat kepastian, para pekerja meninggalkan ruangan pertemuan dan melakukan aksi di gedung dewan. Sengkarut persoalan tunggakan gaji ini perlahan terurai ketika pertemuan di gedung dewan tanggal 12 Juni 2023. Menjawab demonstrasi petugas kebersihan, Komisi III DPRD Ende memanggil DLH Ende, Disnakertrans, BPKAD, PPK, serta pihak terkait lainnya membahas persoalan tersebut bersama para petugas kebersihan.</p>
<p>Rapat berjalan alot membahas persoalan tersebut sejak awal penetapan APBD 2023 hingga menghasilkan keputusan, tunggakan gaji merupakan hutang pemerintah yang wajib dibayarkan kepada pekerja.</p>
<p>Merujuk kalkulasi DLH Ende dalam rapat tersebut, dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp 385 juta guna pembayaran tunggakan gaji petugas kebersihan DLH Ende. Usulan itu disetujui DPRD Ende. Tambahan anggaran tersebut disepakati akan diajukan oleh pemerintah dalam pembahasan Silpa Sebelum Perubahan.</p>
<p>Kemudian, mengenai mekanisme pembayaran tunggakan gaji, Komisi III DPRD bersama pemerintah bersepakat,  pembayaran tunggakan gaji 6 bulan atau selama PKWT belum ditanda-tangani, akan dibayar melalui mekanisme kontrak perorangan. Sementara gaji untuk bulan-bulan selanjutnya akan dibayar melalui perusahaan outsourcing pemenang lelang.</p>
<p>Keputusan pembayaran tunggakan gaji melalui kontrak perorangan dinilai sejumlah pihak akan terbentur keputusan Bupati Ende. Pasalnya, seperti diketahui, Bupati Ende telah mengeluarkan surat edaran melarang seluruh OPD melakukan kontrak perorangan. Selain melarang, dalam surat yang dikeluarkan pada November tahun lalu itu, Bupati Ende mengisyaratkan bahwa jika masih dilakukan maka dapat dijadikan sebagai temuan oleh auditor. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/menelusuri-tunggakan-gaji-tenaga-kebersihan-dlh-ende-dari-awal/">Menelusuri Tunggakan Gaji Tenaga Kebersihan DLH Ende Dari Awal</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Demokrat Ende Bantu Pekerja DLH Gugat Pemerintah</title>
		<link>https://endenews.com/demokrat-ende-bantu-pekerja-dlh-gugat-pemerintah/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jun 2023 12:10:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Demokrat Ende]]></category>
		<category><![CDATA[mahmud djega]]></category>
		<category><![CDATA[mazi mari]]></category>
		<category><![CDATA[Outsourcing DLH Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Petugas Kebersihan DLH Ende]]></category>
		<category><![CDATA[tenaga outsourcing pemkab ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=6012</guid>

					<description><![CDATA[<p>Partai Demokrat Kabupaten Ende melalui fraksi di DPRD Ende berencana memberikan bantuan hukum kepada para...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/demokrat-ende-bantu-pekerja-dlh-gugat-pemerintah/">Demokrat Ende Bantu Pekerja DLH Gugat Pemerintah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Partai Demokrat Kabupaten Ende melalui fraksi di DPRD Ende berencana memberikan bantuan hukum kepada para petugas kebersihan Dinas Lingkungan (DLH) untuk melayangkan gugatan terhadap pemerintah. Bantuan hukum akan diberikan partai Demokrat apabila kesepakatan pembayaran gaji tidak tercapai dan hak-hak para pekerja diabaikan oleh pemerintah.</p>
<p>Bantuan hukum diberikan partai Demokrat Ende ini menanggapi persoalan 70 orang petugas kebersihan DLH Ende yang belum menerima gaji dari pemerintah hingga saat ini. Seperti diberitakan sebelumnya, petugas kebersihan di DLH Ende yang terdiri dari pengangkut dan pemungut sampah, belum menerima gaji hingga kini padahal mereka telah bekerja selama 6 bulan terhitung sejak bulan Januari tahun ini.</p>
<p>Penuturan sekretaris partai Demokrat Ende, Maxi Mari (14/6/23), dalam diskusi internal Demokrat Ende telah disepakati bahwa untuk menjembatani tuntutan para pekerja perlu ditempuh melalui dua cara. Partai Demokrat akan mencari solusi bersama pemerintah melalui fraksinya di DPRD Ende, dan jika kesepakatan melalui lembaga dewan tidak tercapai maka Demokrat Ende akan memberi bantuan hukum kepada para petugas kebersihan untuk melayangkan gugatan terhadap pemerintah.</p>
<p>“Itu adalah sebuah komitmen kami secara kepartaian untuk mendampingi para tenaga kerja apabila mereka ingin gugat secara hukum,” kata Maxi Mari.</p>
<p><strong>BERITA TERKAIT :</strong></p>
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/sering-diancam-kabid-dimaki-kasi-keluh-petugas-kebersihan-dlh-ende/">Sering Diancam Kabid, Dimaki Kasi : Keluh Petugas Kebersihan DLH Ende</a></span></li>
</ul>
<p>Keputusan untuk memberi bantuan hukum itu diambil oleh partai Demokrat setelah melakukan diskusi dengan para petugas kebersihan. Langkah pendampingan secara hukum diambil mencermati persoalan tunggakan gaji oleh pemerintah merupakan masalah yang tergolong pelik sebab perlu ditilik dari sisi hukum dan anggaran.</p>
<p>Sementara di sisi lain, mayoritas para petugas kebersihan masih awam dengan hal-hal tersebut dan hanya ingin hak mereka dipenuhi oleh pemerintah.</p>
<p>“Mereka berkomunikasi (para pekerja), berdiskusi dan menyampaikan hal-hal yang terjadi,” tutur Maxi Mari. “Mereka dengan latar belakang pendidikan dan kemudian dengan kemampuan yang mereka punya, mereka banyak yang tidak tahu dari sisi regulasi, anggaran, dan yang mereka tahu adalah hak mereka atas pekerjaan yang mereka lakukan selama 4 atau lima bulan itu,” sambungnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA :</strong></p>
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/pemkab-ende-akan-batasi-upacara-adat-hingga-pukul-24-00-wita-mayoritas-fraksi-dprd-tanpa-sikap/">Pemkab Ende Akan Batasi Upacara Adat Hingga Pukul 24.00 Wita, Mayoritas Fraksi DPRD Tanpa Sikap</a></span></li>
</ul>
<p>Komitmen Demokrat Ende memberi bantuan hukum kepada petugas kebersihan telah dinyatakan oleh anggota DPRD Ende fraksi partai Demokrat, Mahmud Djega. Dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Ende (12/6) yang dihadiri oleh pemerintah dan petugas kebersihan, Mahmud mengutarakan kesiapan fraksi partainya memperjuangkan tuntutan para pekerja melalui mekanisme hukum.</p>
<p>“Fraksi Demokrat siap advokasi dan siapkan tim hukum laporkan masalah ini ke penegak hukum,” kata Mahmud dalam Rapat Dengar Pendapat.</p>
<p>Untuk diketahui, seperti diberitakan sebelumnya, persoalan pembayaran gaji petugas kebersihan DLH Ende yang menunggak selama 6 bulan telah mencapai kesepakatan. Dalam Rapat Dengar Pendapat antara Gabungan Komisi DPRD Ende, pemerintah dan para petugas kebersihan (12/6), disepakati bahwa pemerintah tetap membayar tunggakkan gaji sebab merupakan hak para pekerja kendati pun mereka bekerja tanpa ikatan resmi.</p>
<p>Pembayaran gaji petugas kebersihan, sesuai kesepakatan rapat, akan dibayarkan melalui mekanisme kontrak perorangan terhitung sejak bulan Januari hingga bulan Juni 2023, sedangkan pembayaran gaji untuk bulan-bulan selanjutnya dibayarkan melalui kontrak dengan pihak ketiga atau perusahaan outsourcing. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/demokrat-ende-bantu-pekerja-dlh-gugat-pemerintah/">Demokrat Ende Bantu Pekerja DLH Gugat Pemerintah</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sering Diancam Kabid, Dimaki Kasi : Keluh Petugas Kebersihan DLH Ende</title>
		<link>https://endenews.com/sering-diancam-kabid-dimaki-kasi-keluh-petugas-kebersihan-dlh-ende/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 14 Jun 2023 06:58:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[DLH Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Outsourcing DLH Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Petugas Kebersihan DLH Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=6003</guid>

					<description><![CDATA[<p>Para petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ende ternyata menyimpan derita yang mereka...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/sering-diancam-kabid-dimaki-kasi-keluh-petugas-kebersihan-dlh-ende/">Sering Diancam Kabid, Dimaki Kasi : Keluh Petugas Kebersihan DLH Ende</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Para petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ende ternyata menyimpan derita yang mereka alami selama bekerja di dinas tersebut. Penuturan para petugas kebersihan, mereka sering dimarahi, diancam bahkan dimaki oleh pimpinan di dinas tersebut selama bekerja sebagai petugas kebersihan.</p>
<p>Penuturan para pekerja, mereka sering diancam dan dimaki oleh dua oknum ASN yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Lingkungan Hidup yang membidangi tugas-tugas mereka.</p>
<p>Keluhan ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar Gabungan Komisi DPRD Ende Senin 12 Juni 2023. Rapat ini bertujuan mencari solusi agar tunggakkan gaji tenaga kebersihan selama 6 bulan dapat dibayar oleh pemerintah. Namun, dalam uraian kronologis yang diutarakan juru bicara petugas kebersihan ditemukan pula masalah lain yakni tindakan arogansi dua oknum ASN di DLH Ende.</p>
<p><strong>BERITA TERKAIT :</strong></p>
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/kerja-5-bulan-cuma-dibayar-1-bulan-outosurcing-di-dlh-ende-ribut-tuntut-hak/">Kerja 5 Bulan Cuma Dibayar 1 Bulan, Outosurcing di DLH Ende Ribut Tuntut Hak</a></span></li>
<li><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/bupati-djafar-irit-bicara-pasca-demo-tenaga-outsourcing-dlh/">Bupati Djafar Irit Bicara Pasca Demo Tenaga Outsourcing DLH</a></span></li>
</ul>
<p>Para petugas kebersihan mengeluhkan perlakuan bernuansa intimidasi dan mencederai harga diri yang dilakukan oleh oknum Kabid dan Kasi di DLH Kabupaten Ende.</p>
<p>Penuturan juru bicara petugas kebersihan, Yohanes Emanuel Kea, para petugas kebersihan sering mendapat perintah bernada ancaman dari Kabid yang membidangi tugas-tugas mereka. Hal itu, tutur Yohanes Kea, terjadi ketika oknum yang dituduhkan itu diangkat menempati posisi Kabid dan membidangi tugas-tugas mereka.</p>
<p>“Sebenarnya yang menjadi pokok permasalahan kami sampai seperti ini, itu menjadi catatan penting tentang pak Kabid Bidang II, bahwa sejak naik dan duduk sebagai Kabid beliau memperlakukan kami sangat-sangat tidak wajar pak ketua. Sampai dengan memberikan ancaman, pak ketua,” ungkap Yohanes Emanuel Kea (12/6).</p>
<p>Perlakuan dua oknum ASN di DLH yang menjabat sebagai Kabid dan Kasi itu, tuturnya, terjadi berulang-ulang kepada rekan-rekannya saat bertugas di lapangan bahkan nada ancaman yang dilontarkan hingga menyentil lembaga dewan.</p>
<p>Si oknum Kabid, kata Yohanes, tak sebatas mengancam namun berani menantang para petugas kebersihan melaporkannya kepada lembaga dewan.</p>
<p>“Pak ketua komisi, saya sedikit menjelaskan tentang perilaku pak kabid dan pak kepala seksi kami ini kepada teman-teman saya di lapangan. Teman-teman ini diancam, pak ketua komisi. Diancam, terus sampai ada bahasa dari pak kabid itu mengatakan bahwa silahkan kalau kalian yang punya keluarga  DPR kalian lapor sudah. Saya ini dengan bupati, saya dipercayakan bupati,” ungkap Yohanes Kea.</p>
<p>Bagi para petugas kebersihan sentilan kepada lembaga dewan disertai embel-embel nama bupati tergolong aneh sebab mereka sama-sama bekerja untuk pimpinan yakni Bupati Ende. Justru sebaliknya para petugas kebersihan telah bekerja menunjukkan kinerja Dinas Lingkungan Hidup kepada Bupati Ende.</p>
<p>Para petugas kebersihan meminta agar perintah bernada ancaman yang selama ini dilakukan oknum Kabid di DLH Ende dihentikan dan memperlakukan mereka secara manusiawi.</p>
<p>“Artinya begini, bahwa  betul pernyataan pak kabid bahwa dia dipercayakan oleh bupati tetapi yang menjamin kepercayaan bupati terhadap beliau itu adalah kami,” jelasnya. “Kami dan teman –teman di lapangan ini bekerja untuk satu bupati, pak ketua. Jadi tidak perlulah keluarkan bahasa seperti itu pak Kabid. Kalau pak Kabid bekerja untuk Bupati Ende, memangnya kami ini kerja untuk Bupati Nagekeo atau Bupati Bajawa, <em>kan</em> tidak seperti itu”.</p>
<p>Perlakuan kasar kepada para petugas kebersihan juga dilakukan oleh Kasi yang membidangi tugas-tugas mereka. Perlakuan kasar oknum Kasi dikeluhkan para petugas kebersihan lantaran ia sering mengeluarkan kata-kata kotor ketika memberi perintah. “Ini sebenarnya pak Kepala Seksi ini juga harus hadir, karena semua kata-kata kotor yang keluar dari mulutnya selama ini <em>tuh</em> adalah dia, pak ketua komisi. Sampai maki <em>puk*****</em>”.</p>
<p><strong>BACA JUGA :</strong></p>
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/pemkab-ende-akan-batasi-upacara-adat-hingga-pukul-24-00-wita-mayoritas-fraksi-dprd-tanpa-sikap/">Pemkab Ende Akan Batasi Upacara Adat Hingga Pukul 24.00 Wita, Mayoritas Fraksi DPRD Tanpa Sikap</a></span></li>
</ul>
<p>Para petugas kebersihan merasa sakit hati atas perlakuan tak manusiawi dan mengakui bahwa perlakuan tersebut merupakan masalah pokok selain tuntutan pembayaran gaji.</p>
<p>Menurut mereka persoalan pembayaran gaji selama 6 bulan yang mereka tuntut sebenarnya bisa dibicarakan secara kekeluargaan apabila perlakuan-perlakuan kasar itu tidak pernah mereka alami. Namun yang mereka alami malah sebaliknya sehingga persolan di DLH Ende kian pelik dan menimbulkan amarah para petugas kebersihan.</p>
<p>“Jadi sebenarnya masalah ini (pembayaran gaji 6 bulan) adalah bukan masalah yang substansi sekali tapi rasa sakit hati yang ada pada kami makanya kami bergerak,” ungkap Yohanes Kea.</p>
<p>Senada dengan dia, juru bicara lainnya, Herman Josef Gere, mengungkapkan hal yang sama bahwa perasaan sakit hati karena perbuatan kasar yang diterima selama ini merupakan penyebab utama aksi-aksi mereka selama ini. “Ini apa yang kami sampaikan ini bukan asal bicara tetapi fakta, sebenarnya masalah ini kalau saya lihat sebenarnya tidak terlalu jauh melebar, kalau dinas <em>ini ya</em> (alami masalah) mari kita cari solusi terbaik, bukan seperti itu main ancam-ancam baru buang dengan kata-kata yang tidak manusiawi,” tutur Herman Gere.</p>
<p>Menanggapi keluhan para petugas kebersihan, anggota Komisi III DPRD Ende, Chairul Anwar meminta agar lembaga dewan memperhatikan secara serius persoalan tersebut selain pembayaran gaji petugas kebersihan. Dirinya mengaku amat terkejut setelah mendengar keluhan para petugas kebersihan dan menyesalkan tindakan arogan para pimpinan yang membidangi petugas kebersihan.</p>
<p>Chairul Anwar mendesak kepada Komisi III DPRD agar memasukan keluhan para petugas ke dalam rekomendasi yang dikeluarkan secara resmi oleh komisi kepada pemerintah. Dirinya mengusulkan agar salah satu poin di dalam rekomendasi adalah meminta pemerintah agar segera melakukan mutasi pada bidang dan seksi yang membawahi petugas kebersihan.</p>
<p>Senada dengan Chairul Anwar, Ketua Komisi III DPRD Ende, Sabri Indradewa juga menyesalkan tindakan tak terpuji oknum Kabid dan Kasi di DLH Ende. Sabri bahkan menegur secara langsung oknum Kabid yang juga hadir di dalam rapat tersebut. “Saya hanya berharap pak Kabid hentikan <em>ya</em> pembicaraan-pembicaraan yang seperti itu (bernada kasar), hargai, ini manusia semua ini. Kalau tanpa mereka memangnya pak Kabid mereka bisa kerja sendiri,” tegas Sabri.</p>
<p>Terkait masalah ini, mantan <em>Plt </em>Kadis DLH Ende Kanisius Se, dihubungi pada Selasa, (13/6) mengatakan, keluhan para petugas kebersihan telah disampaikan secara langsung kepada Bupati Ende dalam pertemuan antara Bupati Ende dengan para petugas kebersihan.</p>
<p>Atas keluhan tersebut Bupati Ende telah menegur secara lisan kedua oknum ASN, kata Kanisius Se. Sementara terkait teguran formal sebagai bentuk pembinaan ASN, sambungnya, Bupati Ende memiliki pertimbangan tersendiri dan akan membuat keputusan terbaik untuk semua pihak.</p>
<p><strong>BACA JUGA :</strong></p>
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/ketat-ke-adat-longgar-ke-pedagang-trotoar-naskah-akademik-ranperda-tratibum-dipertanyakan/">Ketat ke Adat, Longgar ke Pedagang Trotoar : Naskah Akademik Ranperda Tratibum Dipertanyakan</a></span></li>
</ul>
<p>Terkait pembayaran gaji selama 6 bulan yang menjadi fokus Rapat Dengar Pendapat antara Gabungan Komisi DPRD Ende, pemerintah dan para petugas kebersihan, disepakati bahwa pemerintah tetap membayar tunggakkan gaji sebab merupakan hak para pekerja kendati pun mereka bekerja tanpa ikatan resmi.</p>
<p>Pembayaran gaji petugas kebersihan, sesuai kesepakatan rapat, akan dibayarkan melalui mekanisme kontrak perorangan terhitung sejak bulan Januari hingga bulan Juni 2023, sedangkan pembayaran gaji untuk bulan-bulan selanjutnya dibayarkan melalui kontrak dengan pihak ketiga atau perusahaan outsourcing. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/sering-diancam-kabid-dimaki-kasi-keluh-petugas-kebersihan-dlh-ende/">Sering Diancam Kabid, Dimaki Kasi : Keluh Petugas Kebersihan DLH Ende</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
