Admin Siskeudes Beri Klarifikasi Soal Keributan di Kantor DPMD Ende

Avatar photo
kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Ende
kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende

Admin Siskeudes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Ende, Djainudin Tupong, akhirnya memberikan klarifikasi terkait keributan antara dirinya dengan Kades Woloau, Kristorforus Bambang.

Diwawancarai Ende News di kantor DPMD Ende (11/5/20), Djainudin membantah tuduhan Kades Kristoforus bahwa dirinya telah menolak permintaan instal aplikasi. Menurutnya Desa Woloau memang belum melengkapi syarat karena itu tidak dapat dillayani.

Ketidak-lengkapan syarat, papar admin Djainudin lantaran bendahara yang baru diangkat Kades Woloau berijazah SMP (Sekolah Menengah Pertama). Sedangkan, Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 mewajibkan posisi bendahara desa harus berijazah SMA (Sekolah Menengah Atas).

Mengingat hal tersebut maka dirinya menyarankan Kades Kristoforus kembali ke desa dan melakukan konsultasi dengan pihak kecamatan. Karena dalam aturan pergantian struktur desa diwajibkan berkonsultasi dengan kecamatan.

“Jadi, bukan saya menolak. Saya tidak ada kepentingan dengan bendahara yang lama. Persoalannya ada diregulasi yang tidak ditaati,” kata Djainudin.

Lalu, mengenai polemik di dunia maya, admin Djainudin mengakui ada akun Facebook bernama Kristo Asmarani menyebar fitnah kepada dirinya. Akun ini dicurigainya milik Kades Kristoforus.

Dalam foto screen shoot yang diberikan kepada Ende News, akun Kristo Asmarani menulis komentar yang menyudutkan admin Siskeudes. Dirinya tentu tersinggung sebab admin Siskeudes di Ende hanya ada 1 orang, yakni dirinya sendiri.

Foto screen shoot yang diterima Ende News dari admin Siskeudes, Djainudin Tupong
Foto screen shoot yang diterima Ende News dari admin Siskeudes, Djainudin Tupong

Kendati demikian, dirinya membantah telah mendorong Kades Kristoforus secara kasar. “Kalau suara saya agak keras, iya, tetapi kalau mendorong atau kasar, itu tidak benar”, lanjutnya, dia hanya mengarahkan Kades ke bagian lain.

Kades Kristoforus terpaksa diarahkan ke bagian lain sebab kelengkapan syarat yang diminta belum diperbaiki.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan bahwa admin Siskeudes menolak instal aplikasi dan berbuat kasar terhadap Kades Woloau, Kristoforus Bambang dengan mendorongnya secara kasar.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 5 Mei 2020 dan sempat menimbulkan kegaduhan di kantor DPMD Ende. (ARA/EN)