Pemerintah Kabupaten Ende bersama DPRD membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020. Dalam Paripurna ke 4 yakni Pendapat Akhir Fraksi, mayoritas fraksi di DPRD Ende menyatakan setuju dengan catatan.
Paripurna Pendapat Akhir Fraksi merupakan agenda penting dalam Masa Sidang III DPRD Ende. Dalam agenda ini setiap fraksi diberikan kesempatan menyatakan pendapat masing-masing atas pelaksanaan APBD tahun 2020 oleh pemerintah. Paripurna yang digelar pada Senin 23 Agustus 2021 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ende, Erikos Emanuel Rede.
Sebanyak 8 fraksi di DPRD Ende membacakan pendapatnya masing-masing secara bergiliran. Hasilnya 2 fraksi menyatakan setuju, 5 fraksi setuju dengan catatan, dan 1 fraksi yakni Demokrat menyatakan menolak.
Dua fraksi yang menyatakan setuju adalah fraksi Golkar dan Gerindra. Mohammad Orba Kamu Ima dari fraksi Gerindra, mengatakan kepada media ini bahwa alasan utama fraksinya menerima yakni tidak ditemukan adanya kegiatan fiktif dalam penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2020.
Menurutnya, silang pendapat yang terjadi selama pembahasan berkutat pada perpedaan pemahaman mengenai apa saja item kegiatan yang masuk kategori penanganan Covid dan non Covid.
“Kami tidak menemukan pelanggaran prinsip dalam pelaksanaan anggaran khususnya penanganan Covid-19 di tahun 2020, misalnya kegiatan fiktif. Pembahasan memang alot tetapi berkutat pada perbedaan pemahaman, apa saja kategori kegiatan penanganan Covid dan apa saja yang non Covid,” jelas Orba Kamu Ima (23/08/21).
Sementara 5 fraksi yakni PDI Perjuangan, Nasdem, PSI, Hanura, dan Amanat Keadilan Sejahtera menyatakan setuju dengan catatan.
Fraksi PDI Perjuangan, kendati secara umum menyatakan setuju, tetap memberikan catatan kepada pemerintah. Diantaranya, PDI Perjuangan meminta pemerintah segera mencairkan honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan mempercepat pengisian jabatan eselon II. Lalu, mengenai penggunaan anggaran refocusing tahun 2020, fraksi PDI Perjuangan menyatakan menolak bertanggungjawab.
Sama seperti PDIP, fraksi Nasdem di DPRD Ende juga memberi catatan menolak penggunaan anggaran refocusing tahun 2020 atas item kegiatan yang tidak berkaitan dengan penanganan Covid-19.
Satu-satunya fraksi yang menyatakan menolak adalah Demokrat. Fraksi ini menyatakan menolak Ranperda APBD tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda.
Pertimbangan fraksi Demokrat, refocusing yang dilakukan pemerintah sebanyak 6 kali sepanjang tahun 2020 terdapat item-item program yang tidak berkaitan dengan penanganan Covid-19.
“Perubahan penjabaran APBD yang dilakukan pemerintah di tahun 2020 yang lalu merupakan kewenangan mutlak pemerintah sepanjang peruntukan anggarannya untuk kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Namun pada kenyataannya, terdapat beberapa kegiatan baru di luar kegiatan penanganan Covid-19 yang juga dibiayai melalui anggaran hasil pergeseran, realokasi maupun refocusing,” papar Demokrat dalam Pendapat Akhir Fraksi yang diterima media ini (23/08/21).
Karena itu fraksi Demokrat menolak bertanggungjawab atas kegiatan lain yang dibiayai dengan anggaran hasil refocusing pada tahun anggaran 2020.
Dengan hasil pada Paripurna 4 ini maka Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 disahkan menjadi Perda. (ARA/EN)
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.