<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana &#8211; Ende News</title>
	<atom:link href="https://endenews.com/tag/kapolres-ende-akbp-albertus-andreana/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endenews.com</link>
	<description>Berita &#38; Budaya Kabupaten Ende</description>
	<lastBuildDate>Fri, 08 Oct 2021 08:59:53 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://endenews.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-100x75.png</url>
	<title>Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana &#8211; Ende News</title>
	<link>https://endenews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Penyebab Tewasnya Korban Dalam Kasus Pengeroyokan di Mautapaga</title>
		<link>https://endenews.com/penyebab-tewasnya-korban-dalam-kasus-pengeroyokan-di-mautapaga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Oct 2021 08:50:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[IPTU Yohanes Suhardi]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Reskrim Polres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Penganiayaan di Mautapaga]]></category>
		<category><![CDATA[Pengeroyokan di Mautapaga]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=3727</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Ende berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di Mautapaga, Kota Ende, beberapa waktu...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/penyebab-tewasnya-korban-dalam-kasus-pengeroyokan-di-mautapaga/">Penyebab Tewasnya Korban Dalam Kasus Pengeroyokan di Mautapaga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Ende berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di Mautapaga, Kota Ende, beberapa waktu lalu. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Ende (08/10/21), Kepolisian telah menangkap para pelaku berjumlah 6 orang dan mengamankan sejumlah barang bukti.</p>
<p>Pelaku terindentifikasi berinial MRF alias Seting dan HJB alias Baldo, MGL alias Geraldi, MGL alias Geraldo, DDE alias Dimas, dan PAK alias Putra. Sementara barang bukti sejumlah barang bukti yang diamankan diantaranya, Batu yang digunakan saat pengeroyokan, Sapu, pakaian dan motor milik korban.</p>
<p>Kasus pengeroyokan tersebut menelan korban jiwa satu orang. Menurut Kasat Reskrim Polres Ende, IPTU Yohanes Suhardi, penyebab tewasnya korban diduga kuat akibat hantaman benda tumpul, yakni batu yang digunakan saat pengeroyokan.</p>
<p>Ketika pengeroyokan terjadi, terangnya, salah seorang pelaku menggunakan batu. “Untuk pelaku yang menggunakan Batu hanya satu orang,” jelasnya (08/10).</p>
<p>Barang bukti Batu, saat ditunjukan kepada awak media, terlihat terdiri dari beberapa ukuran. Jelas IPTU Yohanes Suhardi, sambil menunjukan barang bukti, Batu dihantamkan kepada korban sebanyak 4 kali.</p>
<p>Sementara pelaku lain, satu orang pelaku menggunakan Sapu dan sisanya menggunakan tangan kosong.</p>
<p>Para pelaku kemudian meninggalkan korban dalam keadaan tidak berdaya. Korban sempat ditemukan warga dan dibawa di RSUD Ende. Namun, dalam perjalanan ke RSUD Ende, korban menghembuskan nafas terakhir.</p>
<p>Mengenai motif para pelaku, jelasnya, pengeroyokan terjadi akibat ketersinggungan. Kepolisian tidak menemukan motif lain dalam kasus ini.</p>
<p>Para pelaku dijerat dengan Pasal 338 junto Pasal 170 Ayat (1) ke1, ke–2, ke-3, KUHP subsidair Pasal 351 Ayat (3) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP junto UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.</p>
<p>Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.</p>
<p>“Pada intinya adalah setiap orang yang melakukan kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan orang meninggal dunia, ancaman hukumannya adalah 12 tahun atau hukuman mati”.</p>
<p>Sekarang ini berkas kasus telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Ende. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/penyebab-tewasnya-korban-dalam-kasus-pengeroyokan-di-mautapaga/">Penyebab Tewasnya Korban Dalam Kasus Pengeroyokan di Mautapaga</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Pengeroyokan di Mautapaga, Mayoritas Pelaku Masih Dibawah Umur</title>
		<link>https://endenews.com/kasus-pengeroyokan-di-mautapaga-mayoritas-pelaku-masih-dibawah-umur/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Oct 2021 06:45:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[IPTU Yohanes Suhardi]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Reskrim Polres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Penganiayaan di Mautapaga]]></category>
		<category><![CDATA[Pengeroyokan di Mautapaga]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=3719</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Ende berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di Mautapaga, Kota Ende, beberapa waktu...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/kasus-pengeroyokan-di-mautapaga-mayoritas-pelaku-masih-dibawah-umur/">Kasus Pengeroyokan di Mautapaga, Mayoritas Pelaku Masih Dibawah Umur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Ende berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di Mautapaga, Kota Ende, beberapa waktu lalu. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Ende (08/10/21), Kepolisian telah menangkap pelaku berjumlah 6 orang.</p>
<p>Mirisnya, para pelaku dalam kasus pengeroyokan yang menelan satu korban jiwa ini, mayoritas masih berusia dibawah umur.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Ende, IPTU Yohanes Suhardi mengatakan, jumlah tersangka dalam kasus ini sebanyak 6 orang. Diantara para tersangka, hanya 2 orang yang telah berusia dewasa, sedangkan sisanya sebanyak 4 orang adalah anak dibawah umur.</p>
<p>“Dalam kasus ini ada 2 orang pelaku dewasa, 4 orang pelaku anak-anak,” jelas IPTU Yohanes Suhardi (08/10).</p>
<p>Pelaku terindentifikasi berusia dewasa berinisial MRF alias Seting dan HJB alias Baldo. Sedangkan 4 pelaku lainnya, MGL alias Geraldi, MGL alias Geraldo, DDE alias Dimas, dan PAK alias Putra, masih berusia dibawah umur.</p>
<p>Kepolisian menjerat para pelaku dengan Pasal 338 junto Pasal 170 Ayat (1) ke1, ke–2, ke-3, KUHP subsidair Pasal 351 Ayat (3) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP junto UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.</p>
<p>Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara atau maksimal hukuman mati.</p>
<p>Lalu, mengenai 4 orang pelaku yang masih berusia dibawah umur, tegas IPTU Yohanes Suhardi, ancaman hukuman terhadap mereka tetap sama, hanya saja menggunakan sistem Peradilan Anak.</p>
<p>“Kalau untuk yang dibawah diumur, ancaman hukumannya tetap, nanti sesuai Peradilan Anak diperhitungkan karena mereka masih anak-anak”.</p>
<p>“Tetap, ancaman hukumannya tetap 12 tahun atau hukuman mati, nanti ada pertimbangan hakim karena di situ ada Peradilan Anak,” lanjutnya.</p>
<p>Sekarang ini berkas kasus tersebut telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Negeri Ende.</p>
<p>Atas kejadian ini, Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana, menghimbau peran serta masyarakat khususnya para orangtua mengawasi perilaku anak-anak.</p>
<p>Sebelumnya diberitakan, kasus pengeroyokan terjadi di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mautapaga, Kota Ende, pada tanggal 1 Oktober 2021. Kasus ini merenggut satu korban jiwa. Korban tewas berinisial NW, pria berusia 27 tahun, warga Jalan Nangka, Kelurahan Kelimutu, Kota Ende. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/kasus-pengeroyokan-di-mautapaga-mayoritas-pelaku-masih-dibawah-umur/">Kasus Pengeroyokan di Mautapaga, Mayoritas Pelaku Masih Dibawah Umur</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Ende Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mautapaga, Kota Ende</title>
		<link>https://endenews.com/polres-ende-ungkap-kasus-pengeroyokan-di-mautapaga-kota-ende/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Oct 2021 04:26:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[IPTU Yohanes Suhardi]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana]]></category>
		<category><![CDATA[Kasat Reskrim Polres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Penganiayaan di Mautapaga]]></category>
		<category><![CDATA[Pengeroyokan di Mautapaga]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=3706</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Ende berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di Mautapaga, Kota Ende, beberapa waktu...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/polres-ende-ungkap-kasus-pengeroyokan-di-mautapaga-kota-ende/">Polres Ende Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mautapaga, Kota Ende</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Ende berhasil mengungkap kasus pengeroyokan di Mautapaga, Kota Ende, beberapa waktu lalu. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Ende (08/10/21), Kepolisian telah menangkap para pelaku dan mengamankan barang bukti.</p>
<p>Sebelumnya, kasus pengeroyokan terjadi di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mautapaga, Kota Ende, pada tanggal 1 Oktober 2021. Kasus ini merenggut satu korban jiwa. Korban tewas berinisial NW, pria berusia 27 tahun, warga Jalan Nangka, Kelurahan Kelimutu, Kota Ende.</p>
<p>Kasat Reskrim Polres Ende, IPTU Yohanes Suhardi mengatakan, satu hari setelah kejadian pihaknya mengamankan 2 orang tersangka. Kemudian jumlah tersangka bertambah 4 orang saat pengembangan kasus. Jumlah tersangka dalam kasus ini sebanyak 6 orang.</p>
<p>“Adapun tersangka yang sudah kami amankan ada 6 orang,” papar Kasat Reskrim Polres Ende, IPTU Yohanes Suhardi (08/10). Mereka terindentifikasi berinial MRF alias Seting, HJB alias Baldo, MGL alias Geraldi, MGL alias Geraldo, DDE alias Dimas, dan PAK alias Putra. Lanjutnya, diantara para tersangka terdapat 4 orang yang masih dibawah umur.</p>
<p>Dirinya menjelaskan, kasus pengeroyokan bermula ketika korban bersama satu orang temannya melintas di Jalan Gatot Soebroto, Kelurahan Mautapaga, Kota Ende, hendak membeli rokok. Sebelum ke tempat itu keduanya sempat mengonsumsi Miras (minuman keras) di Jalan Eltari.</p>
<p>“Posisi mereka (korban dan temannya) sudah konsumsi Miras (minuman keras). Mereka konsumsi mirasnya di Jalan Eltari. Mereka mau beli rokok di depan Swayalan Hero (lokasi kejadian)”.</p>
<p>Tiba di Jalan Gatot Soebroto mereka kemudian bercanda dan menendang gardu listrik di sekitar lokasi. Tiba-tiba keduanya dihampiri dan ditegur oleh segerombolan orang yang tengah mengonsumsi Miras di sekitar lokasi.</p>
<p>“Akhirnya ditegur, kenapa kamu tendang gardu, nanti orang bilang kami yang bikin gaduh di sini,” jelas Kasat Reskrim. Setelah itu terjadi adu mulut yang berujung pengeroyokan.</p>
<p>Teman korban berhasil menyelamatkan diri, sedangkan korban, yang hendak turun dari motor, menjadi sasaran para pelaku. “Ada yang menggunakan batu, ada yang menggunakan tangan, ada yang menggunakan sapu”. Para pelaku kemudian meninggalkan korban dalam keadaan tidak berdaya.</p>
<p>Korban ditemukan oleh warga yang langsung membawanya di RSUD Ende. Namun, dalam perjalanan ke RSUD Ende, korban menghembuskan nafas terakhir.</p>
<p>Dalam kasus ini Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, batu yang digunakan dalam pengeroyokan, sapu, motor serta pakaian milik korban.</p>
<p>Hasil penyidikan yang dilakukan Polres Ende juga mengungkap bahwa motif kasus pengeroyokan tersebut adalah karena ketersinggungan.</p>
<p>Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 338 junto Pasal 170 Ayat (1) ke1, ke–2, ke-3, KUHP subsidair Pasal 351 Ayat (3) KUHP junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP junto UU RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.</p>
<p>“Pada intinya adalah setiap orang yang melakukan kekerasan secara bersama-sama yang menyebabkan orang meninggal dunia, ancaman hukumannya adalah 12 tahun atau hukuman mati,” terangnya. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/polres-ende-ungkap-kasus-pengeroyokan-di-mautapaga-kota-ende/">Polres Ende Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mautapaga, Kota Ende</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>HUT TNI ke 76, Dandim Ende Dapat Kejutan Dari Kapolres</title>
		<link>https://endenews.com/hut-tni-ke-76-dandim-ende-dapat-kejutan-dari-kapolres/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 05 Oct 2021 09:19:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Dandim Ende Letkol Inf Nelson Marpaung]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana]]></category>
		<category><![CDATA[Kodim 1602 Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Makodim Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Peringatan HUT TNI di Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=3665</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kodim 1602 Ende memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesi ke 76. Upacara peringatan...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/hut-tni-ke-76-dandim-ende-dapat-kejutan-dari-kapolres/">HUT TNI ke 76, Dandim Ende Dapat Kejutan Dari Kapolres</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kodim 1602 Ende memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesi ke 76. Upacara peringatan HUT TNI di Ende diikuti oleh Dandim Ende bersama jajaran Muspida bertempat di Makodim Ende (05/10/21).</p>
<p>Dalam peringatan tahun ini, Dandim Ende Letkol Inf Nelson Paido Marpaung, mendapatkan kejutan dari Kapolres Ende.</p>
<p>Peringatan HUT TNI tahun ini dirayakan secara sederhana. Hadir dalam acara tersebut yang mewakili Bupati Ende, Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Ende, Drs. Abraham Badu, Wakapolres Ende, Kompol Suka Abdi, Wakil Ketua DPRD Ende, Erik Rede, serta anggota TNI dan Polri yang bertugas di Kabupaten Ende.</p>
<p>Peringatan HUT TNI di Ende digelar secara virtual dengan mengikuti upacara bendera secara live dari Istana Negara Jakarta. Jalannya upacara berlangsung khikmad.</p>
<p>Usai upacara, Dandim beserta anggota TNI di Kodim mendapatkan kejutan dari anggota Polres Ende. Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana, memberikan hadiah berupa tumpeng. Hadiah diterima langsung oleh Dandim Ende dan menambah semarak peringatan HUT.</p>
<p>Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Ende, Drs. Abraham Badu, berkesempatan memotong tumpeng kepada Anggota TNI termuda, Prajurit Satu (Pratu), Taruna dan prajurit tertua.</p>
<p>Dalam peringatan tahun ini Komandan Kodim, Letkol Inf Nelson Paido Marpaung, berpesan agar masyarakat Ende tetap berkarya walau ditengah pandemi Covid-19. Dirinya juga berterimakasih atas penerimaan masyarakat terhadap kerja-kerja Kodim Ende selama ini.</p>
<p>Pada peringatan tahun ini, Kodim 1602 Ende memberikan bantuan kepada masyarakat berupa pengadaan pompa air hidran di 6 titik dalam wilayah Kabupaten Ende. Ke 6 titik dimaksud terdiri dari Kekandere Kecamatan Nangapanda, di Moni Kecamatan Kelimutu, di Ja Mukasa dan Nuabosi Kecamatan Ende, serta di Wologai Kecamatan Detusoko. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/hut-tni-ke-76-dandim-ende-dapat-kejutan-dari-kapolres/">HUT TNI ke 76, Dandim Ende Dapat Kejutan Dari Kapolres</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Ende Luncurkan Program Kampung Tangguh</title>
		<link>https://endenews.com/polres-ende-luncurkan-program-kampung-tangguh/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2020 10:15:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=1137</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, SIK, meluncurkan program Kampung Tangguh Kelimutu, di Desa Nanganesa Kecamatan...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/polres-ende-luncurkan-program-kampung-tangguh/">Polres Ende Luncurkan Program Kampung Tangguh</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana, SIK, meluncurkan program Kampung Tangguh Kelimutu, di Desa Nanganesa Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende (15/7/20). Turut hadir dalam acara ini Dandim 1602 Ende, Asisten III Setda Ende dan Camat Ndona.</p>
<ul>
<li><strong><span style="background-color: #ffffff; color: #003366;"><em><span style="color: #000000;">BACA JUGA :</span></em> <a style="background-color: #ffffff; color: #003366;" href="https://endenews.com/profil-kapolres-ende-akbp-albertus-andreana/">Profil Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana</a></span></strong></li>
</ul>
<p>Diwawancari setelah kegiatan, AKBP Albertus Adreana mengatakan, program Kampung Tangguh merupakan kegiatan serentak yang dilaksanakan jajaran Polri. Program ini merupakan langkah Kepolisian dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.</p>
<p>“Kampung Tangguh memang program inovatif dari bapak Kapolri. Ini diselenggarakan tidak hanya di Ende, tetapi hampir di semua Polres, setelah dibuka secara nasional,” kata AKBP Albertus Andreana.</p>
<ul>
<li><strong><span style="background-color: #ffffff; color: #003366;"><em><span style="color: #000000;">BACA JUGA :</span></em> <a style="background-color: #ffffff; color: #003366;" href="https://endenews.com/terharu-lihat-polres-ende-bagi-sembako-dari-rumah-ke-rumah/">Terharu, Lihat Polres Ende Bagi Sembako Dari Rumah ke Rumah</a></span></strong></li>
</ul>
<p>Untuk Kabupaten Ende, dengan adanya Kampung Tangguh, maka masyarakat didorong berperan aktif dalam mencegah virus Covid-19. Desa Tangguh juga dirancang sebagai langkah efektif membangun pola hidup bersih dan sehat, sesuai peradaban normal yang baru</p>
<p>Kampung Tangguh Kelimutu diharapkan menjadi pelopor atau contoh bagi desa-desa lain. Nantinya, jika berhasil maka akan menjadi sampel bagi penerapan di wilayah-wilaya lain di Kabupaten Ende. Menurut Kapolres Ende, ke depan program Kampung Tangguh akan diupayakan terbentuk hingga ke Polsek atau kecamtan.</p>
<p>“Kalau satu sudah mulai tangguh atau berhasil dan bisa diikuti masyarakat, ke depan akan diupayakan dibentuk hingga ke Polsek atau kecamatan. Saya yakin suatu saat akan mewujudkan Kabupaten Ende yang tangguh,&#8221; jelas Kapolres Ende.</p>
<ul>
<li><strong><span style="background-color: #ffffff; color: #003366;"><em><span style="color: #000000;">BACA JUGA : </span></em><a style="background-color: #ffffff; color: #003366;" href="https://endenews.com/ternyata-pungutan-pajak-oleh-bapenda-ende-diawasi-kpk/">Ternyata, Pungutan Pajak Oleh Bapenda Ende Diawasi KPK</a></span></strong></li>
</ul>
<p>Bupati Ende, Djafar Ahmad dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten III Setda Ende, Hiparkus Heppi, mengatakan, kegiatan program Kampung Tangguh merupakan wujud komitmen Polres Ende untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19. Karenanya, Pemda Ende memberikan apresiasi kepada polres Ende yang telah menginisiasi dan melaksanakan program tersebut.</p>
<p>Diharapkan Pemda Ende, adanya Kampung Tangguh menjadi media pembelajaran bagi masyarakat awam guna menerapkan kebiasaan-kebiasaan baru, dalam era New Normal. <strong><em>(ARA/EN)</em></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/polres-ende-luncurkan-program-kampung-tangguh/">Polres Ende Luncurkan Program Kampung Tangguh</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Profil Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana</title>
		<link>https://endenews.com/profil-kapolres-ende-akbp-albertus-andreana/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 16 Jul 2020 09:45:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Berita Terkini]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Ende AKBP Albertus Andreana]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=1132</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pergantian kepemimpinan di Polres Ende terjadi pada beberapa waktu lalu. AKBP Andhika Aditama digantikan oleh...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/profil-kapolres-ende-akbp-albertus-andreana/">Profil Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pergantian kepemimpinan di Polres Ende terjadi pada beberapa waktu lalu. AKBP Andhika Aditama digantikan oleh AKBP Albertus Andreana. Pergantian tersebut sesuai Keputusan Kapolri Nomor : Kep/1304/VI/2020, tanggal 24 Juni 2020.</p>
<p>Atas dasar itu, tanggal 10 Juli 2020 dilakukan serah terima jabatan yang dipimpin oleh Kapolda NTT, Irjen Pol Drs. Hamidin, bertempat di Mapolda NTT.</p>
<p>Saat ini Kapolres Ende yang baru, AKBP Albertus Andreana, SIK, telah mulai menjalankan tugas di Kabupaten Ende. Ditemui <em>Ende News</em> disela-sela kesibukannya (16/7/20), Kapolres Albertus Andreana menyempatkan waktu bercerita dan berbagi pengalamannya dengan masyarakat Kabupaten Ende.</p>
<ul>
<li><strong><span style="background-color: #ffffff; color: #003366;"><em><span style="color: #000000;">BACA JUGA :</span></em> <a style="background-color: #ffffff; color: #003366;" href="https://endenews.com/polres-ende-luncurkan-program-kampung-tangguh/">Polres Ende Luncurkan Program Kampung Tangguh</a></span></strong></li>
</ul>
<p>AKBP Albertus Andreana adalah ulusan Akpol angkatan tahun 2000. &#8220;Ditahun itu, saya seangkatan dengan Kapolres terdahulu, pak Andhika,&#8221; kata Kapolres Albertus Andreana.</p>
<p>Lulus dari Akpol, dirinya mendapat penugasan pertama di Tondano, Sulawesi Utara. Di daerah tersebut dia menjalani penugasan selama 7 tahun. Dalam rentang waktu yang panjang itu AKBP Albertus Adreana ditempatkan di beberapa posisi, diantaranya sebagai Kapolsek.</p>
<p>Setelah itu dia menjalani pendidikan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), selama kurang-lebih 13 bulan.</p>
<p>Kemudian, karirnya berlanjut di Papua. Di tanah empunya <em>pace-mace</em> itu, AKBP Albertus Adreana menjalani penugasan selama 9 tahun. Karirnya tercatat di beberapa Polres di Papua di mana ia pernah ditugaskan.</p>
<ul>
<li><strong><span style="background-color: #ffffff; color: #003366;"><em><span style="color: #000000;">BACA JUGA :</span></em> <a style="background-color: #ffffff; color: #003366;" href="https://endenews.com/capek-pacaran-jalan-kaki-sepasang-kekasih-di-ende-nekat-curi-motor/">Capek Pacaran Jalan Kaki, Sepasang Kekasih di Ende Nekat Curi Motor</a></span></strong></li>
</ul>
<p>Satu tahun menjelang dipindahkan, AKBP Albertus Adreana ditarik ke Polda Papua. Dirinya dipercayakan sebagai Kabag Bin Ops pada Ditreskrimsus Polda Papua.</p>
<p>Setelah itu AKBP Albertus Anreana menempuh pendidikan kedinasan lagi. Kali ini di Sespim (Sekolah Staf dan Pimpinan) Polri.</p>
<p>Selesai menjalani pendidikan ia ditugaskan di Kalimantan Timur, selama 3 tahun. Jabatan terakhirnya adalah Kasubdit Syber pada Ditreskrimsus Polda Kaltim.</p>
<p>Pada pertengahan tahun 2020, terbit Telegram dari Kapolri tentang pemindah-tugasan dirinya. AKBP Albertus Adreana dipindahkan ke Kabupaten Ende dalam jabatan baru sebagai Kapolres.</p>
<ul>
<li><strong><span style="background-color: #ffffff; color: #003366;"><em><span style="color: #000000;">BACA JUGA :</span></em> <a style="background-color: #ffffff; color: #003366;" href="https://endenews.com/belum-dua-bulan-menjabat-kapolres-ende-dimutasi-menjadi-kapolres-demak/">Belum Dua Bulan Menjabat, Kapolres Ende Dimutasi Menjadi Kapolres Demak</a></span></strong></li>
</ul>
<p>Ditanyakan mengenai apa yang akan dilakukan pada awal masa jabatan, dirinya menjelaskan akan melakukan peningkatan kualitas anggotanya di Polres Ende. “Saya akan meningkatkan sumber daya anggota saya dulu.” Lanjutnya, kemajuan peradaban modern membawa perubahan pula pada karakter dan tingkat kriminalitas, karena itu diperlukan pula meningkatan sumber daya.</p>
<p>Untuk diketahui, AKBP Albertus Adreana adalah kelahiran Jawa Tengah tahun 1977. Dia menikah pada tahun 2005. Dari pernikahan tersebut AKBP Albertus Adreana dikaruniai dua orang putra. <strong><em>(ARA/EN)</em></strong></p>
<ul>
<li><strong><span style="background-color: #ffffff; color: #003366;"><em><span style="color: #000000;">BACA JUGA :</span></em> <a style="background-color: #ffffff; color: #003366;" href="https://endenews.com/keuskupan-agung-ende-buka-kembali-kegiatan-gereja-katolik/">Keuskupan Agung Ende Buka Kembali Kegiatan Gereja Katolik</a></span></strong></li>
</ul>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/profil-kapolres-ende-akbp-albertus-andreana/">Profil Kapolres Ende, AKBP Albertus Andreana</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
