<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Pemkab Ende &#8211; Ende News</title>
	<atom:link href="https://endenews.com/tag/pemkab-ende/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endenews.com</link>
	<description>Berita &#38; Budaya Kabupaten Ende</description>
	<lastBuildDate>Mon, 24 Mar 2025 12:34:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://endenews.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-100x75.png</url>
	<title>Pemkab Ende &#8211; Ende News</title>
	<link>https://endenews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Bupati Ende Beri Tanggapan Soal Tunggakan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru</title>
		<link>https://endenews.com/bupati-ende-beri-tanggapan-soal-tunggakan-pembayaran-tunjangan-sertifikasi-guru/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Mar 2025 12:25:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Ende]]></category>
		<category><![CDATA[tunjangan sertifikasi guru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=8538</guid>

					<description><![CDATA[<p>Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, memberikan tanggapan mengenai pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/bupati-ende-beri-tanggapan-soal-tunggakan-pembayaran-tunjangan-sertifikasi-guru/">Bupati Ende Beri Tanggapan Soal Tunggakan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Bupati Ende, Yosef Benediktus Badeoda, memberikan tanggapan mengenai pembayaran tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan kepada seluruh penerima hingga saat ini. Kata bupati Ende, dirinya belum mengetahui informasi tersebut dan akan segera melakukan pengecekan.</p>
<p>“Kalau begitu nanti saya cek,” kata bupati Ende, ketika dikonfirmasi media ini di kantor bupati Ende, Senin 24 Maret 2024. “Nanti, nanti saya cek dulu”.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/pemkab-ende-nunggak-bayar-tunjangan-sertifikasi-guru-selama-3-bulan/">Pemkab Ende Nunggak Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Selama 3 Bulan</a></strong></li>
</ul>
<p>Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah kabupaten Ende menunggak pembayaran tunjangan sertifikasi guru selama 3 bulan. Penuturan para guru, tunjangan sertifikasi belum dibayarkan oleh Pemkab Ende terhitung sejak bulan Oktober hingga bulan Desember tahun 2024.</p>
<p>Beberapa guru yang dikonfirmasi media ini mengatakan, tunggakan pembayaran tunjangan sertifikasi hanya dialami oleh 51 orang guru, sedangkan penerima lainnya telah dibayarkan oleh Pemkab Ende. Padahal, kata mereka, tunjangan sertifikasi guru biasanya ditransfer dari Pusat untuk semua penerima secara serentak.</p>
<p>“Ini aneh <em>pak</em>, yang lain sudah terima (tunjangan sertifikasi guru), kami yang 51 orang ini belum dibayar, setahu kami uang tunjangan itu dikirim dari pusat untuk seluruh penerima,” tuturnya (24/03/25).</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/breaking-anggota-dprd-ende-ricuh-saat-pertemuan-dengan-bupati-ende/">BREAKING : Anggota DPRD Ende Ricuh Saat Pertemuan Dengan Bupati Ende</a></strong></li>
</ul>
<p>Merujuk data yang diberikan kepada media ini, tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan oleh Pemkab Ende bervariasi mulai dari Rp 3 juta hingga 4,9 juta per bulan untuk setiap guru. Total tunjangan sertifikasi 51 guru yang belum dibayar oleh Pemkab Ende selama 3 bulan sekitar Rp 500 juta.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/bupati-ende-beri-tanggapan-soal-tunggakan-pembayaran-tunjangan-sertifikasi-guru/">Bupati Ende Beri Tanggapan Soal Tunggakan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Ende Nunggak Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Selama 3 Bulan</title>
		<link>https://endenews.com/pemkab-ende-nunggak-bayar-tunjangan-sertifikasi-guru-selama-3-bulan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Mar 2025 11:08:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Ende]]></category>
		<category><![CDATA[tunjangan sertifikasi guru]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=8531</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah kabupaten Ende menunggak pembayaran tunjangan sertifikasi guru selama 3 bulan. Penuturan para guru, tunjangan...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/pemkab-ende-nunggak-bayar-tunjangan-sertifikasi-guru-selama-3-bulan/">Pemkab Ende Nunggak Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Selama 3 Bulan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pemerintah kabupaten Ende menunggak pembayaran tunjangan sertifikasi guru selama 3 bulan. Penuturan para guru, tunjangan sertifikasi belum dibayarkan oleh Pemkab Ende terhitung sejak bulan Oktober hingga bulan Desember tahun 2024.</p>
<p>Ironisnya, Pemkab Ende tak memberikan penjelasan mengenai alasan keterlambatan pembayaran tunjangan sertifikasi para guru.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/breaking-anggota-dprd-ende-ricuh-saat-pertemuan-dengan-bupati-ende/">BREAKING : Anggota DPRD Ende Ricuh Saat Pertemuan Dengan Bupati Ende</a></strong></li>
</ul>
<p>Penuturan Melati, salah satu guru yang enggan disebutkan identitasnya, tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan oleh Pemkab Ende selama 3 bulan, terhitung bulan Oktober hingga bulan Desember tahun 2024.</p>
<p>Anehnya, kata Melati, tunggakan pembayaran tunjangan sertifikasi hanya dialami oleh 51 orang guru, sedangkan penerima lainnya telah dibayarkan oleh Pemkab Ende. Padahal, kata dia, tunjangan sertifikasi guru biasanya ditransfer dari Pusat untuk semua penerima secara serentak.</p>
<p>“Ini aneh <em>pak</em>, yang lain sudah terima (tunjangan sertifikasi guru), kami yang 51 orang ini belum dibayar, setahu kami uang tunjangan itu dikirim dari pusat untuk seluruh penerima,” tuturnya (24/03/25).</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/total-hutang-pemkab-ende-masih-misterius-bpkad-tutup-informasi/">Total Hutang Pemkab Ende Masih Misterius, BPKAD Tutup Informasi</a></strong></li>
</ul>
<p>Untuk menguatkan informasinya, Melati memberikan data 51 guru yang belum menerima pembayaran tunjangan sertifikasi beserta besaran tunjangan yang menjadi hak mereka.</p>
<p>Merujuk data tersebut, tunjangan sertifikasi guru yang belum dibayarkan oleh Pemkab Ende bervariasi mulai dari Rp 3 juta hingga 4,9 juta per bulan untuk setiap guru. Total tunjangan sertifikasi 51 orang guru yang belum dibayar oleh Pemkab Ende selama 3 bulan sekitar Rp 500 juta.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/pemkab-ende-nunggak-bayar-tunjangan-sertifikasi-guru-selama-3-bulan/">Pemkab Ende Nunggak Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Selama 3 Bulan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Total Hutang Pemkab Ende Masih Misterius, BPKAD Tutup Informasi</title>
		<link>https://endenews.com/total-hutang-pemkab-ende-masih-misterius-bpkad-tutup-informasi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Mar 2025 08:07:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Hutang Pemkab]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=8488</guid>

					<description><![CDATA[<p>Total hutang Pemkab Ende kepada pihak ketiga masih menjadi misteri hingga saat ini. Pasalnya, Badan...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/total-hutang-pemkab-ende-masih-misterius-bpkad-tutup-informasi/">Total Hutang Pemkab Ende Masih Misterius, BPKAD Tutup Informasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Total hutang Pemkab Ende kepada pihak ketiga masih menjadi misteri hingga saat ini. Pasalnya, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) kabupaten Ende terkesan menutup informasi publik terkait hal tersebut.</p>
<p>(Plt) kepala BPKAD Ende, Fransisco Versailes Siga, yang dihubungi awak media dalam beberapa waktu terakhir, enggan memberikan jawaban ketika ditanyakan mengenai total hutang Pemkab Ende.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/bupati-ende-sentil-pokir-anggota-dewan-beli-barang-remeh-temeh/">Bupati Ende Sentil Pokir Anggota Dewan : Beli Barang Remeh-Temeh</a></strong></li>
</ul>
<p>Seperti diketahui, pemerintah kabupaten Ende mengalami beban hutang pada tahun ini yang terbawa sejak tahun 2024.</p>
<p>Beban hutang Pemkab Ende bermula saat pelakasanaan APBD 2024 ketika beberapa Organisasi Perangkat Daerah atau OPD melaksanakan program masing-masing. Dalam perjalanan, pekerjaan-pekerjaan yang telah diselesaikan oleh pihak ketiga diusulkan oleh setiap OPD kepada BPKAD untuk dibayarkan.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/tahun-ini-seluruh-desa-di-ende-dipastikan-teraliri-listrik/">Tahun Ini Seluruh Desa di Ende Dipastikan Teraliri Listrik</a></strong></li>
</ul>
<p>Pembayaran atas pekerjaan-pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan tidak dilakukan BPKAD Ende sampai akhir tahun 2024, sehingga mengakibatkan hutang itu terbawa hingga tahun ini.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/total-hutang-pemkab-ende-masih-misterius-bpkad-tutup-informasi/">Total Hutang Pemkab Ende Masih Misterius, BPKAD Tutup Informasi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lelang Jabatan di Ende Tak Ada Hasil, Anggaran Rp 400 Juta Mubazir</title>
		<link>https://endenews.com/lelang-jabatan-di-ende-tak-ada-hasil-anggaran-rp-400-mubazir/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Feb 2025 11:50:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[lelang jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=8322</guid>

					<description><![CDATA[<p>Proses lelang jabatan eselon II di lingkup pemerintah kabupaten Ende tak menghasilkan satu pun pejabat...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/lelang-jabatan-di-ende-tak-ada-hasil-anggaran-rp-400-mubazir/">Lelang Jabatan di Ende Tak Ada Hasil, Anggaran Rp 400 Juta Mubazir</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Proses lelang jabatan eselon II di lingkup pemerintah kabupaten Ende tak menghasilkan satu pun pejabat yang dilantik. Anggaran Rp 400 juta yang digunakan untuk membiayai proses lelang jabatan pun melayang sia-sia alias mubazir.</p>
<p>Anggaran Rp 400 juta untuk lelang jabatan dinilai mubazir sebab hingga tahun anggaran berkesudahan tak ada satu pun pejabat yang dilantik oleh Penjabat Bupati Ende, Agustinus Ngasu.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/menelusuri-anggaran-rp-400-juta-proses-lelang-jabatan-di-ende/">Menelusuri Anggaran Rp 400 juta Proses Lelang Jabatan Di Ende</a></strong></li>
</ul>
<p>Hal tersebut dikatakan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende, Yani Kota kepada media ini, Rabu 26 Februari 2025.</p>
<p>“Sia-sia, tidak ada hasil, tidak ada satu pun eselon II dilantik. Lelang jabatan hanya buang-buang anggaran. Padahal anggaran yang ditetapkan untuk proses itu besar,” kata Yani Kota (26/02/25).</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/begini-kronologis-oknum-dprd-ende-ditetapkan-tersangka-kasus-korupsi/">Begini Kronologis Oknum DPRD Ende Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi</a></strong></li>
</ul>
<p>Yani Kota membenarkan bahwa proses lelang jabatan eselon II di lingkup pemerintah kabupaten Ende dianggarkan sebesar Rp 400 juta. Anggaran yang hampir setengah miliar itu disahkan pada penetapan anggaran tahun 2024.</p>
<p>Anggaran sebesar Rp 400 juta digunakan oleh pemerintah untuk proses lelang jabatan terhadap 7 posisi yang masih lowong. Anggaran tersebut untuk membiayai rangkaian proses mulai dari seleksi administrasi hingga proses pelantikan pejabat eselon II pada posisinya masing-masing.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/lelang-jabatan-di-ende-tak-ada-hasil-anggaran-rp-400-mubazir/">Lelang Jabatan di Ende Tak Ada Hasil, Anggaran Rp 400 Juta Mubazir</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menelusuri Anggaran Rp 400 juta Proses Lelang Jabatan Di Ende</title>
		<link>https://endenews.com/menelusuri-anggaran-rp-400-juta-proses-lelang-jabatan-di-ende/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Feb 2025 03:54:41 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[lelang jabatan]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Ende]]></category>
		<category><![CDATA[rp 40 juta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=8306</guid>

					<description><![CDATA[<p>Anggaran Rp 400 juta untuk proses lelang jabatan eselon II pemerintah kabupaten Ende ditengarai berakhir...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/menelusuri-anggaran-rp-400-juta-proses-lelang-jabatan-di-ende/">Menelusuri Anggaran Rp 400 juta Proses Lelang Jabatan Di Ende</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Anggaran Rp 400 juta untuk proses lelang jabatan eselon II pemerintah kabupaten Ende ditengarai berakhir mubazir. Pasalnya, Penjabat bupati Ende, Agustinus Ngasu baru-baru ini mengumumkan bahwa seluruh proses lelang jabatan akan diulang dari awal.</p>
<p>Konsekuensi dari keputusan tersebut menyebabkan anggaran Rp 400 juta yang telah digunakan untuk lelang jabatan akan berakhir mubazir. Selain itu, Pemkab Ende pun harus mengusulkan lagi anggaran baru untuk lelang jabatan ulang tersebut.</p>
<p>Padahal proses lelang jabatan telah dimulai sejak awal tahun 2024 dan telah mendapat 3 kandidat dengan penilaian tertinggi untuk masing-masing jabatan.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/yuk-intip-kemeriahan-pesta-rakyat-pelantikan-gubernur-ntt/">Yuk, Intip Kemeriahan Pesta Rakyat Pelantikan Gubernur NTT</a></strong></li>
</ul>
<p>Penelusuran media ini, proses lelang jabatan para pejabat eselon II pemerintah kabupaten Ende dimulai sejak awal tahun 2024.</p>
<p>Lelang jabatan dilakukan setelah usulan pemerintah daerah disetujui oleh DPRD Ende dalam penetapan APBD tahun 2024. Saat itu, pemerintah daerah kabupaten Ende, melalui Badan Kepegawaian mengusulkan anggaran sebesar Rp 400 juta.</p>
<p>Anggaran Rp 400 juta diusulkan berdasarkan kebutuhan proses seleksi mulai dari seleksi administrasi hingga penulisan makalah dan presentase.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/menelusuri-anggaran-rp-400-juta-proses-lelang-jabatan-di-ende/">Menelusuri Anggaran Rp 400 juta Proses Lelang Jabatan Di Ende</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pemkab Ende Sering Terlambat Bayar Gaji Pegawai, Ini Datanya</title>
		<link>https://endenews.com/pemkab-ende-sering-terlambat-bayar-gaji-pegawai-ini-datanya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Sep 2024 01:37:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[gaji pegawai]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Ende]]></category>
		<category><![CDATA[pppk pemkab ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=7986</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah kabupaten (Pemkab) Ende diketahui sering terlambat membayar gaji para pegawai. Sepanjang tahun ini, persoalan...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/pemkab-ende-sering-terlambat-bayar-gaji-pegawai-ini-datanya/">Pemkab Ende Sering Terlambat Bayar Gaji Pegawai, Ini Datanya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pemerintah kabupaten (Pemkab) Ende diketahui sering terlambat membayar gaji para pegawai. Sepanjang tahun ini, persoalan pembayaran gaji memang sering dikeluhkan, mulai dari keterlambatan hingga dipotong secara sepihak.</p>
<p>Terbaru, keterlambatan pembayaran gaji dialami oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang bekerja di Pemkab Ende. Para PPPK mengaku belum menerima gaji selama 4 bulan.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/tega-pemkab-ende-nunggak-gaji-pppk-4-bulan/">Tega, Pemkab Ende Nunggak Gaji PPPK 4 Bulan</a></strong></li>
</ul>
<p>Tunggakan gaji itu dialami oleh seluruh PPPK lulusan tahun ini baik guru maupun tenaga kesehatan atau nakes. Para PPPK mengaku belum dibayar gaji selama 4 bulan, terhitung bulan Maret hingga Juni, tanpa diberikan penjelasan.</p>
<p>Para pegawai juga mengatakan telah berupaya menghubungi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Ende namun hasilnya nihil.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/breaking-ketua-perindo-ende-nyatakan-tak-dukung-djafar-sani/">BREAKING : Ketua Perindo Ende Nyatakan Tak Dukung Djafar-Sani</a></strong></li>
</ul>
<p>Persoalan keterlambatan pembayaran gaji yang dialami oleh para PPPK di lingkup Pemkab Ende ternyata bukan yang pertama kalinya terjadi.</p>
<p>Penelusuran media ini menemukan, Pemkab Ende ternyata sudah sering menunggak pembayaran gaji para pegawai. Tak hanya terlambat, Pemkab Ende juga pernah memotong gaji secara sepihak tanpa penjelasan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/pemkab-ende-sering-terlambat-bayar-gaji-pegawai-ini-datanya/">Pemkab Ende Sering Terlambat Bayar Gaji Pegawai, Ini Datanya</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tega, Pemkab Ende Nunggak Gaji PPPK 4 Bulan</title>
		<link>https://endenews.com/tega-pemkab-ende-nunggak-gaji-pppk-4-bulan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 02 Sep 2024 07:18:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Ende]]></category>
		<category><![CDATA[pppk]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=7970</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah kabupaten (Pemkab) Ende mununggak pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Tak...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/tega-pemkab-ende-nunggak-gaji-pppk-4-bulan/">Tega, Pemkab Ende Nunggak Gaji PPPK 4 Bulan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pemerintah kabupaten (Pemkab) Ende mununggak pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. Tak tanggung-tanggung, tunggakan gaji yang belum dibayarkan selama 4 bulan.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, tunggakan gaji dialami oleh seluruh PPPK lulusan tahun ini yang bekerja di lingkup Pemkab Ende. Gaji para PPPK baik guru maupun tenaga kesehatan atau nakes belum dibayar selama 4 bulan.</p>
<p>Beberapa PPPK kabupaten Ende, yang dikonfirmasi oleh media ini membenarkan hal tersebut. Namun, kata mereka, persoalan itu bersedia mereka jelaskan asalkan identitas dirahasiakan.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/breaking-pendukung-stef-tani-temu-merapat-ke-gadi-djou-baleti/">BREAKING : Pendukung Stef Tani Temu Merapat ke Gadi Djou-Baleti</a></strong></li>
</ul>
<p>Kata para PPPK di lingkup Pemkab Ende, tunggakan gaji yang belum dibayarkan oleh pemkab Ende itu dialami oleh seluruh PPPK lulusan tahun ini. Pemkab Ende menunggak pembayaran gaji mereka selama 4 bulan.</p>
<p>Dinda, salah satu PPPK yang minta identitasnya dirahasiakan, menceritakan, awalnya mereka diangkat sebagai PPPK lingkup Pemkab Ende pada bulan Maret tahun 2024 berdasarkan SK pengangkatan.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/internal-gerindra-dan-perindo-ende-dikabarkan-retak-pasca-sk-dukungan-pusat/">Internal Gerindra dan Perindo Ende Dikabarkan Retak Pasca SK Dukungan Pusat</a></strong></li>
</ul>
<p>Meskipun diangkat pada bulan Maret, SK pengangkatan baru mereka terima pada bulan Juli tahun 2024.</p>
<p>Nah, kata Dinda, pembayaran gaji PPPK sejak penerimaan SK pada bulan Juli hingga saat ini berjalan lancar.</p>
<p>Namun tidak demikian dengan pembayaran gaji untuk bulan Maret hingga bulan Juni. Gaji selama 4 bulan itu belum dibayarkan oleh Pemkab Ende hingga saat ini.</p>
<p>Padahal masa kerja mereka terhitung sejak bulan Maret ketika SK pengangkatan diterbitkan.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/tega-pemkab-ende-nunggak-gaji-pppk-4-bulan/">Tega, Pemkab Ende Nunggak Gaji PPPK 4 Bulan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>4 Intrik Seputar Pinjaman Rp 150 Miliar Pemkab Ende</title>
		<link>https://endenews.com/4-intrik-seputar-pinjaman-rp-150-miliar-pemkab-ende/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 May 2022 12:35:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Ende]]></category>
		<category><![CDATA[pinjaman Pemkab Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=5163</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah Kabupaten Ende akan melakukan pinjaman kepada pihak ketiga sebesar Rp 150 miliar. Sekarang ini...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/4-intrik-seputar-pinjaman-rp-150-miliar-pemkab-ende/">4 Intrik Seputar Pinjaman Rp 150 Miliar Pemkab Ende</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pemerintah Kabupaten Ende akan melakukan pinjaman kepada pihak ketiga sebesar Rp 150 miliar. Sekarang ini Pemkab Ende tengah berproses melengkapi berbagai persyaratan sehingga pencairan dapat segera terealisasi.</p>
<p>Proses melengkapi persyaratan dilakukan oleh Pemkab Ende setelah dewan menyetujui rencana pinjaman daerah dalam sidang penetapan anggaran tahun 2022. Selain menyepakati nilai pinjaman sebesar Rp 150 miliar, dewan juga menegaskan pinjaman yang ambil Pemkab Ende harus pinjaman jangka menengah.</p>
<p>Sejak awal, rencana pinjaman daerah yang dibahas antara Pemkab Ende dan dewan dikitari intrik dan silang pendapat. Intrik antara pemerintah dan dewan terjadi sejak tahun 2020 ketika pertama kali Pemkab Ende menggulirkan wacana tersebut. Pun, ketika telah disetujui DPRD pada sidang penetapan APBD tahun 2022, intrik dan silang pendapat antara kedua lembaga ini ternyata belum berkesudahan.</p>
<p>Berikut ini 4 intrik seputar rencana pinjaman Pemkab Ende yang kami rangkum sejak awal diwacanakan.</p>
<p><strong>Diwacanakan sejak tahun 2020</strong></p>
<p>Pada mulanya pemerintah kabupaten Ende mewacanakan besaran pinjaman daerah dengan nilai Rp 100 miliar.  Besaran pinjaman daerah diwacanakan pemerintah untuk menjawab kebutuhan pembiayaan pembangunan infrastruktur.</p>
<p>Memasuki masa sidang penetapan anggaran tahun 2021 ternyata Pemerintah Kabupaten Ende tidak mengusulkannya secara formal kepada DPRD. Setelah itu wacana pinjaman daerah sempat redup dari wacana publik.</p>
<p>Usulan pinjaman kembali diwacanakan menjelang penetapan anggaran tahun 2022. Kali ini Pemkab Ende mengusulkan secara formal kepada dewan dan dibahas hingga mendapat mendapat persetujuan.</p>
<p>DPRD Ende kemudian menyetujui besaran pinjaman senilai Rp 150 miliar dengan catatan pinjaman yang diambil adalah pinjaman kategori jangka menengah.</p>
<p><strong>Jangka waktu pinjaman</strong></p>
<p>Persetujuan dewan untuk pinjaman jangka menengah dikarenakan beberapa pertimbangan penting. Penuturan anggota DPRD Ende, Mahmud Djega (19/5), pinjaman jangka menengah diambil untuk memastikan pembiayaan pinjaman terbatas pada pembangunan infrastruktur. Selain itu, agar dilunasi pada masa kepempinan Bupati Djafar atau tidak menjadi beban kepemimpinan selanjutnya.</p>
<p>Namun, pada rapat antara DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 19 Mei 2022, hitungan pelunasan hutang ternyata melampaui akhir masa jabatan bupati.</p>
<p>Penuturan kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Maurits Bunga, jangka waktu pelunasan pinjaman daerah melampaui masa jabatan bupati sebab pengembalian dihitung berdasarkan periode tahun anggaran.</p>
<p>Karena itu, hitungan pelunasan pinjaman akan berakhir pada bulan Desember tahun 2024, sementara masa jabatan bupati berakhir pada bulan April tahun 2024.</p>
<p>“Pengertian tahun anggaran itu dalam konteks APBD, kalau 2024 itu satu tahun, 12 bulan pengertiannya. Terus 2023 juga 12 bulan, terus yang dari April 2022 sampai Desember 2022 itu <em>kan</em> sudah lebih dari 4 bulan,” kata Maurits Bunga.</p>
<p>“Sampai dengan berakhirnya masa jabatan, tetapi dalam konteks pengertian masa jabatan itu implisit tahun anggaran APBDnya,” sambungnya.</p>
<p>Penjelasan pemerintah memantik perdebatan antara pemerintah dengan dewan. Dewan tetap mempertahankan jangka waktu pinjaman sesuai dengan kesepakatan pada sidang penetapan anggaran bahwa tidak boleh melampaui masa jabatan bupati.</p>
<p><strong>Tujuan pinjaman</strong></p>
<p>Tujuan pinjaman menjadi intrik berikutnya seputar peruntukkan dana pinjaman. Dalam rapat antara TAPD Pemkab Ende bersama dewan terungkap, peruntukan dana ternyata dari melebar dari kesepatan dalam penetapan anggaran tahun 2022.</p>
<p>Sebelumnya, dalam rapat penetapan anggaran tahun 2022, DPRD bersedia menyepakati pinjaman hanya untuk pembangunan infrastruktur sedangkan untuk pembangunan lain yang bersifat investasi tidak disepakati dewan.</p>
<p>Namun, dalam rapat bersama dewan pada 19 Mei 2022, terungkap bahwa pemerintah berencana menggunakan dana pinjaman untuk pembangunan yang bersifat investasi. Penuturan Orba Kamu Imma (20/5), dalam rapat itu ada rencana pemerintah menata kawasan Pantai Kota Raja dan revitalisasi pasar.</p>
<p>“Pengembangan Pantai Kota Raja, kemudian revitalisasi pasar, padahal kami (dewan) menyetujui pinjaman jangka menengah untuk membangun infrastruktur, tidak diluar itu. Kalau revitalisasi pasar itu sifatnya komersil, harus pinjaman jangka panjang,” kata Mohamad Orba.</p>
<p><strong>Surat keputusan DPRD</strong></p>
<p>Surat persetujuan DPRD baru diketahui sebagai salah satu syarat wajib ketika pemerintah melengkapi persyaratan yang diminta Kemendagri RI pada bulan Februari 2022. Surat keputusan DPRD ternyata satu diantara 17 persyaratan wajib yang mesti dilengkapi dalam Aplikasi Pinjaman Daerah (Simanda). Kewajiban menyertakan surat keputusan DPRD mengenai persetujuan pinjaman daerah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 56 tahun 2018.</p>
<p>Karena itu, dalam rapat antara DPRD dan TAPD Pemkab Ende, pemerintah meminta lembaga dewan mengeluarkan surat tersebut agar kelengkapan persyaratan dapat terpenuhi. Sejauh ini, papar pemerintah, sebanyak 16 persyaratan telah dilengkapi dan hanya menyisahkan satu syarat.</p>
<p>Menurut TAPD Pemkab Ende, karena kebijakan umum APBD telah disetujui maka sekarang ini tinggal menuangkannya dalam surat keputusan yang ditanda-tangani pimpinan DPRD.</p>
<p>Namun, DPRD Ende memiliki penafsiran berbeda tentang amanat PP nomor 56 tahun 2018. Menurut dewan, proses penanda-tanganan surat keputusan seharusnya telah dilakukan dalam sidang penetapan APBD pada bulan Desember tahun 2021. Sebab, sesuai Pasal 16 Ayat 2, persetujuan DPRD dilakukan bersamaan pada saat pembahasan kebijakan umum APBD, bukan pada rapat-rapat lain.</p>
<p>Kealpaan pemerintah ini berakibat fatal  karena untuk menuangkan keputusan lembaga dewan dalam suatu surat keputusan harus melalui sidang paripurna, sementara masa sidang dimaksud telah terlewatkan. Seharusnya, menurut anggota dewan, pada saat masa sidang penetapan APBD pada bulan Desember 2021, sudah diinformasikan kepada dewan agar ada tambahan agenda tentang pinjaman daerah sehingga dapat dituangkan dalam surat keputusan.</p>
<p>DPRD Ende menyayangkan ketelodoran pemerintah dan meminta pemerintah mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. Dewan sendiri, secara lembaga, tidak dapat mengeluarkan surat keputusan tanpa didahului paripurna. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/4-intrik-seputar-pinjaman-rp-150-miliar-pemkab-ende/">4 Intrik Seputar Pinjaman Rp 150 Miliar Pemkab Ende</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ranperda APBD Ende TA 2020, Mayoritas Fraksi Setuju Dengan Catatan</title>
		<link>https://endenews.com/ranperda-apbd-ende-ta-2020-mayoritas-fraksi-setuju-dengan-catatan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Aug 2021 11:28:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Djafar Achmad]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Erikos Emanuel Rede]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi di DPRD Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Orba Kamu Ima]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Ranperda APBD Ende 2020]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=3169</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah Kabupaten Ende bersama DPRD membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/ranperda-apbd-ende-ta-2020-mayoritas-fraksi-setuju-dengan-catatan/">Ranperda APBD Ende TA 2020, Mayoritas Fraksi Setuju Dengan Catatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pemerintah Kabupaten Ende bersama DPRD membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.  Dalam Paripurna ke 4 yakni Pendapat Akhir Fraksi, mayoritas fraksi di DPRD Ende menyatakan setuju dengan catatan.</p>
<p>Paripurna Pendapat Akhir Fraksi merupakan agenda penting dalam Masa Sidang III DPRD Ende. Dalam agenda ini setiap fraksi diberikan kesempatan menyatakan pendapat masing-masing atas pelaksanaan APBD tahun 2020 oleh pemerintah. Paripurna yang digelar pada Senin 23 Agustus 2021 ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ende, Erikos Emanuel Rede.</p>
<p>Sebanyak 8 fraksi di DPRD Ende membacakan pendapatnya masing-masing secara bergiliran. Hasilnya 2 fraksi menyatakan setuju, 5 fraksi setuju dengan catatan, dan 1 fraksi yakni Demokrat menyatakan menolak.</p>
<p>Dua fraksi yang menyatakan setuju adalah fraksi Golkar dan Gerindra. Mohammad Orba Kamu Ima dari fraksi Gerindra, mengatakan kepada media ini bahwa alasan utama fraksinya menerima yakni tidak ditemukan adanya kegiatan fiktif dalam penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2020.</p>
<p>Menurutnya, silang pendapat yang terjadi selama pembahasan berkutat pada perpedaan pemahaman mengenai apa saja item kegiatan yang masuk kategori penanganan Covid dan non Covid.</p>
<p>“Kami tidak menemukan pelanggaran prinsip dalam pelaksanaan anggaran khususnya penanganan Covid-19 di tahun 2020, misalnya kegiatan fiktif. Pembahasan memang alot tetapi berkutat pada perbedaan pemahaman, apa saja kategori kegiatan penanganan Covid dan apa saja yang non Covid,” jelas Orba Kamu Ima (23/08/21).</p>
<p>Sementara 5 fraksi yakni PDI Perjuangan, Nasdem, PSI, Hanura, dan Amanat Keadilan Sejahtera  menyatakan setuju dengan catatan.</p>
<p>Fraksi PDI Perjuangan, kendati secara umum menyatakan setuju, tetap memberikan catatan kepada pemerintah. Diantaranya, PDI Perjuangan meminta pemerintah segera mencairkan honor Guru Tidak Tetap (GTT) dan mempercepat pengisian jabatan eselon II. Lalu, mengenai penggunaan anggaran refocusing tahun 2020, fraksi PDI Perjuangan menyatakan menolak bertanggungjawab.</p>
<p>Sama seperti PDIP, fraksi Nasdem di DPRD Ende juga memberi catatan menolak penggunaan anggaran refocusing tahun 2020 atas item kegiatan yang tidak berkaitan dengan penanganan Covid-19.</p>
<p>Satu-satunya fraksi yang menyatakan menolak adalah Demokrat. Fraksi ini menyatakan menolak Ranperda APBD tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda.</p>
<p>Pertimbangan fraksi Demokrat, refocusing yang dilakukan pemerintah sebanyak 6 kali sepanjang tahun 2020 terdapat item-item program yang tidak berkaitan dengan penanganan Covid-19.</p>
<p>“Perubahan penjabaran APBD yang dilakukan pemerintah di tahun 2020 yang lalu merupakan kewenangan mutlak pemerintah sepanjang peruntukan anggarannya untuk kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19. Namun pada kenyataannya, terdapat beberapa kegiatan baru di luar kegiatan penanganan Covid-19 yang juga dibiayai melalui anggaran hasil pergeseran, realokasi maupun refocusing,” papar Demokrat dalam Pendapat Akhir Fraksi yang diterima media ini (23/08/21).</p>
<p>Karena itu fraksi Demokrat menolak bertanggungjawab atas kegiatan lain yang dibiayai dengan anggaran hasil refocusing pada tahun anggaran 2020.</p>
<p>Dengan hasil pada Paripurna 4 ini maka Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 disahkan menjadi Perda. <strong><em>(ARA/EN)</em></strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/ranperda-apbd-ende-ta-2020-mayoritas-fraksi-setuju-dengan-catatan/">Ranperda APBD Ende TA 2020, Mayoritas Fraksi Setuju Dengan Catatan</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kabupaten Ende Berlakukan Jam Malam</title>
		<link>https://endenews.com/kabupaten-ende-berlakukan-jam-malam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 20 Jan 2021 15:29:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Instruksi Bupati Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkab Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=2359</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pemerintah Kabupaten Ende memberlakukan jam malam terhadap aktifitas perekonomian warga. Pemberlakuan jam malam sesuai Instruksi...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/kabupaten-ende-berlakukan-jam-malam/">Kabupaten Ende Berlakukan Jam Malam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Pemerintah Kabupaten Ende memberlakukan jam malam terhadap aktifitas perekonomian warga. Pemberlakuan jam malam sesuai Instruksi Bupati Ende Nomor BU: 440/PKP.489/I/2021, tertanggal 19 Januari 2021.</p>
<p>Keluarnya instruksi Bupati Djafar menyusul peningkatan jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Ende berdasarkan rapid test antigen.</p>
<p>Salah satu poin Instruksi Bupati Ende membatasi aktivitas masyarakat di pusat-pusat perbelanjaan seperti pertokoan, mal, dan rumah makan hingga pukul 21.00 Wita. Pembatasan juga termasuk tempat hiburan malam.</p>
<p>Selain itu, semua fasilitas tersebut wajib menerapkan protokol kesehatan dan menyediakan tempat cuci tangan, sabun antisptik, dan hand sanitaizer.</p>
<p>Dalam 13 poin Instruksi Bupati Ende, terdapat pula pelarangan bagi segala jenis pesta.</p>
<p>Sementara itu kegiatan keagamaan di tempat-tempat ibadah masih dapat diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan.</p>
<p>Selain itu Bupati Ende melarang penyelenggaraan segala jenis pesta.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/kabupaten-ende-berlakukan-jam-malam/">Kabupaten Ende Berlakukan Jam Malam</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
