Adnan Oktar Dihukum 1.075 Tahun, Anak Buah 211 Tahun

Avatar photo
Adnan Oktar alias Harun Yahya
Adnan Oktar alias Harun Yahya

Pengadilan Turki menghukum penulis kontroversial Adnan Oktar atau dikenal dengan nama Harun Yahya. Ia dihukum 1.075 tahun oleh pengadilan karena kejahatan seksual yang dilakukan.

Melansir AFP (12/1/21), Oktar dijatuhi hukuman 1.075 tahun atas kejahatan seperti penyerangan seksual dan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Dia juga terlibat percobaan mata-mata politik dan militer.

Selain dirinya, pengadilan juga menghukum dua eksekutif organisasinya, yakni Tarkan Yavas dan Oktar Babuna. Keduanya dihukum 211 tahun dan 186 tahun.

Oktar sebelumnya ditangkap di 2018 lalu. Bersama pria 64 tahun itu, polisi juga menangkap 200 tersangka lain.

Ia sempat membantah dan menyebut dugaan memimpin sekte seks sebagai “mitos urban”.

“Ada luapan cinta di hati saya untuk wanita. Cinta adalah kualitas manusia. Itu adalah kualitas seorang Muslim,” katanya dalam sidang lainnya di bulan Oktober.

Sebelumnya Oktar menjadi perhatian publik tahun 1990-an. Namun ia membuat heboh saat saluran televisi online A9 miliknya, mulai mengudara pada 2011. Oktar menarik kecaman dari para pemimpin agama Turki.

Saluran tersebut sering didenda oleh pengawas penyiaran setempat, sebelum akhirnya disita negara setelah tindakan keras polisi terhadap kelompok Oktar.

Mengutip Anadolu, Adnan Oktar juga dinyatakan bersalah karena membantu kelompok pimpinan Fethullah Gullen yang kini tinggal di AS. Gullen sebelumnya disalahkan atas kudeta yang gagal ke pemerintahan Presiden Erdogan di 2016. (AFP/EN)