<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polres Ende &#8211; Ende News</title>
	<atom:link href="https://endenews.com/tag/polres-ende/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://endenews.com</link>
	<description>Berita &#38; Budaya Kabupaten Ende</description>
	<lastBuildDate>Sat, 01 Nov 2025 12:35:15 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9</generator>

<image>
	<url>https://endenews.com/wp-content/uploads/2023/10/cropped-512-100x75.png</url>
	<title>Polres Ende &#8211; Ende News</title>
	<link>https://endenews.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kapolres Ende Ungkap Kronologi Polisi Aniaya Warga Hingga Tewas</title>
		<link>https://endenews.com/kapolres-ende-ungkap-kronologi-penganiayaan-oleh-anggotanya-hingga-tewaskan-warga/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Oct 2025 07:45:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Informasi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=8887</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kepolisian Resor (Polres) Ende akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait dugaan kasus penganiayaan berat yang menewaskan...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/kapolres-ende-ungkap-kronologi-penganiayaan-oleh-anggotanya-hingga-tewaskan-warga/">Kapolres Ende Ungkap Kronologi Polisi Aniaya Warga Hingga Tewas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kepolisian Resor (Polres) Ende akhirnya memberikan penjelasan resmi terkait dugaan kasus penganiayaan berat yang menewaskan seorang warga bernama Paulus Pende alias Adi, yang diduga dilakukan oleh seorang anggota aktif Polres Ende berinisial Bripda OPA alias Oscar.</p>
<p>Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni M., S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kabid Propam Polda NTT AKBP Muhammad Andra Wardhana, S.H., S.I.K., M.Tr.Opslae menyampaikan secara terbuka kronologi dan perkembangan penyidikan yang tengah berjalan, dalam konferensi pers di ruang Satreskrim Polres Ende, (31/10/2025).</p>
<p>Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada, Rabu 29 Oktober 2025, sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan Prof. W. Z. Yohanes, Kelurahan Rewarangga Selatan, Kecamatan Ende Timur, Kabupaten Ende.</p>
<p>Pelaku OPA alias Oscar melakukan penganiayaan terhadap korban Paulus Pande alias Adi, di tiga lokasi berbeda di sekitar area tersebut. Setiap aksi kekerasan terjadi secara berurutan dalam waktu yang berdekatan</p>
<p>Tempat pertama didepan rumah saksi Tarsisius Tura alias Ius alias Roland. Di lokasi ini, pelaku memukul korban dengan kepalan tangan kanan sebanyak dua kali ke arah pipi kiri hingga korban terjatuh ke tanah. Saat korban sudah terjatuh, pelaku kembali menghantam wajah korban menggunakan tangan kanan.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/bupati-ende-launching-kopdes-merah-putih/">Bupati Ende Launching Kopdes Merah Putih</a></strong></li>
</ul>
<p>Tempat kedua didepan rumah singgah ODGJ Sarmana. Saat korban sedang duduk di atas sepeda motor, pelaku kembali mengayunkan kepalan tangan kanan dan memukul pipi kiri korban hingga korban terjatuh bersama motornya. Setelah itu, pelaku mengambil parang dari belakang korban dan membuangnya ke belakang tubuhnya sendiri, sebelum kembali memukul korban yang masih terbaring di tanah. Pelaku sempat akan melanjutkan pemukulan untuk ketiga kalinya, namun ditahan oleh saksi bernama Kanis.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/kapolres-ende-ungkap-kronologi-penganiayaan-oleh-anggotanya-hingga-tewaskan-warga/">Kapolres Ende Ungkap Kronologi Polisi Aniaya Warga Hingga Tewas</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Ende Tangkap Komplotan Pencuri</title>
		<link>https://endenews.com/polres-ende-tangkap-komplotan-pencuri/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Feb 2025 09:34:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=8210</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kepolisian Resor (Polres) Ende berhasil menangkap empat tersangka kasus pencurian dengan pemberatan. Dalam konferensi pers...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/polres-ende-tangkap-komplotan-pencuri/">Polres Ende Tangkap Komplotan Pencuri</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kepolisian Resor (Polres) Ende berhasil menangkap empat tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.</p>
<p>Dalam konferensi pers di Kantor Polres Ende, Rabu (19/2/2025), Kaurbinops Satreskrim Polres Ende, Iptu Arnoldus Arakoi, mengungkapkan, para tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial AR alias Aron (22), MZK alias Zul (25), TAZ alias David (21), dan AR alias Lintang (30).</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/program-makan-bergizi-gratis-mulai-dilaksanakan-di-ende/">Program Makan Bergizi Gratis Mulai Dilaksanakan di Ende</a></strong></li>
</ul>
<p>“AR ditangkap pada Sabtu, 15 Februari 2025 di Mbay. Dari hasil pemeriksaan, tiga tersangka lainnya berhasil diamankan sehari kemudian, 16 Februari 2025, di Ende,” ujar Iptu Arnoldus.</p>
<p>Komplotan ini melakukan pencurian di tiga lokasi berbeda, yaitu di Asrama SLB Jalan Nangka Ende, Asrama Putri STIPAR Jalan Gatot Subroto Ende, dan di Lorong SMA Negeri 1 Ende.</p>
<p>Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti dan terus melakukan penyelidikan terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini.</p>
<p>“Barang yang dicuri meliputi tiga unit laptop dan empat unit ponsel dari berbagai merek,” tambah Kanit 1 Satreskrim Polres Ende, Aipda John Sear.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/polres-ende-gelar-operasi-keselamatan-turangga-tahun-2025/">Polres Ende Gelar Operasi Keselamatan Turangga Tahun 2025</a></strong></li>
</ul>
<p>Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa barang curian tersebut dijual di beberapa daerah, termasuk Ende, Nagekeo, Boawae, hingga Manggarai.</p>
<p>Para tersangka menggunakan hasil penjualan barang curian untuk membeli makanan, rokok, minuman keras jenis moke, serta bermain judi online.</p>
<p>Atas perbuatannya, mereka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP subsider Pasal 362 KUHP jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.</p>
<p>Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Ende mengingat modus operandi para tersangka yang terorganisir dan dilakukan di beberapa lokasi berbeda.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/polres-ende-tangkap-komplotan-pencuri/">Polres Ende Tangkap Komplotan Pencuri</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Ende Gelar Operasi Keselamatan Turangga Tahun 2025</title>
		<link>https://endenews.com/polres-ende-gelar-operasi-keselamatan-turangga-tahun-2025/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 10 Feb 2025 09:15:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Ende Ngurah Joni Mahardika]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=8151</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kepolisian Resort Kabupaten Ende menggelar operasi keselamatan Turangga tahun 2025. Pelaksanaan dimulainya operasi Turangga ditandai...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/polres-ende-gelar-operasi-keselamatan-turangga-tahun-2025/">Polres Ende Gelar Operasi Keselamatan Turangga Tahun 2025</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kepolisian Resort Kabupaten Ende menggelar operasi keselamatan Turangga tahun 2025. Pelaksanaan dimulainya operasi Turangga ditandai penyematan pita oleh Kapolres Ende, AKBP Ngurah Joni Mahardika saat apel gelar pasukan di lapangan Mapolres Ende, (10/02/24).</p>
<p>Operasi keselamatan Turangga akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/mikel-badeoda-resmi-ditunjuk-sebagai-manajer-perse-ende/">Mikel Badeoda Resmi Ditunjuk Sebagai Manajer Perse Ende</a></strong></li>
</ul>
<p>Hadir dalam Apel gelar pasukan tersebut diantaranya Pasiter Kodim 1602 Ende yang mewakili Dandim 1602 Ende, Subden POM TNI AD, Dan Kipan C Yon 743 Ende, Danki 3 Batalyon B Ende, Dan Pos Pemantau TNI AL, Kadis Perhubungan Ende, Kasat Pol PP Ende, Kepala UPTD Samsat Ende, Kepala Jasa Raharja serta para undangan.</p>
<p>Kapolres Ende AKBP I Gede Ngurah Joni M dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat untuk berkomitmen bahwa keselamatan dijalan adalah tanggung jawab bersama.</p>
<p>“Harapannya dengan operasi keselamatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan dan kelancaran Lalulintas,” ungkapnya (10/24).</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/tim-transisi-bupati-dan-wakil-bupati-ende-terpilih-rilis-hasil-kerja/">Tim Transisi Bupati dan Wakil Bupati Ende Terpilih Rilis Hasil Kerja</a></strong></li>
</ul>
<p>Lebih rinci lagi, jelas Kapolres Ende, terjadinya kecelakaan di jalan disebabkan oleh empat faktor yang paling berpengaruh yakni manusia, kendaraan, kondisi jalan, dan kondisi lingkungan sekitar.</p>
<p>Karena itu dirinya berharap aspek keselamatan menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.<br />
Kapolres Ende juga meminta agar para personel Polres Ende melaksanakan penyuluhan kepada masyarakat melalui sosialisasi, pemasangan spanduk atau menggunakan cara-cara kreatif lainnya dalam menyebar informasi.</p>
<p>Personil Polres Ende juga diminta untuk melaksanakan deteksi dini, lidik dan pemetaan terhadap lokasi, pelaku dan waktu terjadinya pelanggaran serta kemacetan lalulintas.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/waspada-bmkg-prediksi-hujan-lebat-dan-angin-kencang-di-ntt/">Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lebat dan Angin Kencang di NTT</a></strong></li>
</ul>
<p>Dalam pelaksanaan operasi ini, tegas Kapolres Ende, para personil mesti menghindari tindakan kontraproduktif demi kenyamanan masyarakat dan menjaga citra Kepolisian.</p>
<p>Operasi keselamatan Turangga akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak tanggal 10 hingga tanggal 23 Februari 2025. Operasi ini digelar jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia yang bertujuan tertib berlalulintas guna terwujudnya Asta Cita.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/polres-ende-gelar-operasi-keselamatan-turangga-tahun-2025/">Polres Ende Gelar Operasi Keselamatan Turangga Tahun 2025</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rekayasa Lalin, Unit Jibom, Begini Pengamanan Tahbisan Uskup Agung Ende</title>
		<link>https://endenews.com/rekayasa-lalin-unit-jibom-begini-pengamanan-tahbisan-uskup-agung-ende/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Aug 2024 00:46:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Ende Ngurah Joni Mahardika]]></category>
		<category><![CDATA[mgr paulus budi kleden]]></category>
		<category><![CDATA[pengamanan tahbisan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[tahbisan uskup agung ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=7756</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kepolisian Resort Kabupaten Ende tengah melakukan berbagai persiapan guna pengamanan Misa Tahbisan Uskup Agung Ende,...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/rekayasa-lalin-unit-jibom-begini-pengamanan-tahbisan-uskup-agung-ende/">Rekayasa Lalin, Unit Jibom, Begini Pengamanan Tahbisan Uskup Agung Ende</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kepolisian Resort Kabupaten Ende tengah melakukan berbagai persiapan guna pengamanan Misa Tahbisan Uskup Agung Ende, Paulus Budi Kleden, SVD.</p>
<p>Misa Tahbisan Uskup Ende sendiri akan digelar di Gereja Katedral, Kota Ende, pada Kamis 22 Agustus 2024.</p>
<p>Menjelang perayaan tersebut, berbagai persiapan tengah dimatangkan oleh Polres Ende guna memastikan kelancaran acara tahbisan. Diantaranya, menyiapkan rekayasa lalu lintas, pengaturan area parkir, hingga<em> security door</em> menggunakan <em>metal detector</em> di pintu-pintu masuk.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/uskup-ende-kunjungi-umat-islam-di-ndona-yang-kedukaan-warga-kaget/">Uskup Ende Kunjungi Umat Islam di Ndona yang Kedukaan, Warga Kaget</a></strong></li>
</ul>
<p>Kapolres Ende, AKBP Ngurah Joni Mahardika, ditemui media ini (20/08/24) menjelaskan, pihaknya telah melakukan rapat-rapat internal yang diikuti persiapan anggota di lokasi Misa Tahbisan Uskup Agung Ende.</p>
<p>“Kami dari Polres Ende, dalam pengamanan tahbisan Uskup Agung Ende, kita sudah melakukan beberapa kali persiapan dan rapat-rapat internal untuk memastikan kegiatan ini berjalan lancar,” kata AKBP Ngurah Joni Mahardika (20/08).</p>
<p>Secara keseluruhan, tutur AKBP Ngurah Joni Mahardika, Polres Ende menurunkan 250 personil ditambah 20 personil dari Brimob untuk melakukan pengamanan Misa Tahbisan Uskup Agung Ende.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/tamu-dari-negara-mana-saja-yang-hadir-tahbisan-uskup-ende-yuk-intip/">Tamu Dari Negara Mana Saja yang Hadir Tahbisan Uskup Ende, Yuk Intip</a></strong></li>
</ul>
<p>Personil Polres Ende akan dibantu oleh Kodim 1602 Ende, Kompi C Ende, Satpol PP dan tim dari Dinas Perhubungan Kabupaten Ende. Tak hanya itu saja pihaknya juga akan melibatkan tim penjinak bom (Jibom) dari Batalion Brimob Maumere.</p>
<p>“Dari Polres Ende sendiri kita menyiapkan 250 orang personal kemudian dibantu BKO (Bantuan Kendali Operasi) dari Brimob sebanyak 20 personil. Kemudian dari teman-teman TNI, dari Kodim 1602 Ende dan kemudian ada juga dari Kompi, Satpol PP dan Dinas Perhubungan,” ucapnya.</p>
<p>“Kami juga meminta BKO dari tim unit Jibom Batalion Brimob yang ada di Maumere untuk melakukan sterilisasi,” kata AKBP Joni Mahardika.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/uskup-ende-kunjungi-umat-islam-di-ndona-yang-kedukaan-warga-kaget/">Uskup Ende Kunjungi Umat Islam di Ndona yang Kedukaan, Warga Kaget</a></strong></li>
</ul>
<p>Dirinya pun merincikan pengamanan yang akan terjadi di sekitar lokasi beserta area-area yang dapat digunakan oleh umat sebagai tempat parkir kendaraan.</p>
<p>Pertama, untuk area parkir, pihaknya menggunakan dua lokasi sebagai tempat parkir kendaraan roda dua dan roda empat. Lapangan Pancasila untuk tempat parkir kendaraan roda empat, sedangkan untuk kendaraan roda dua, umat dapat menggunakan ruas Jalan Soekarno, Kota Ende.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/rekayasa-lalin-unit-jibom-begini-pengamanan-tahbisan-uskup-agung-ende/">Rekayasa Lalin, Unit Jibom, Begini Pengamanan Tahbisan Uskup Agung Ende</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Yuk, Ikut Turnamen Catur Polres Ende, Total Hadiah Rp 6 Juta</title>
		<link>https://endenews.com/yuk-ikut-turnamen-catur-polres-ende-total-hadiah-rp-6-juta/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Jun 2024 06:19:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=7395</guid>

					<description><![CDATA[<p>Penggemar catur di Kota Ende, nampaknya Anda harus ke Polres Ende. Dahaga turnamen Anda akan...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/yuk-ikut-turnamen-catur-polres-ende-total-hadiah-rp-6-juta/">Yuk, Ikut Turnamen Catur Polres Ende, Total Hadiah Rp 6 Juta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Penggemar catur di Kota Ende, nampaknya Anda harus ke Polres Ende. Dahaga turnamen Anda akan terpuaskan sebab Polres Ende akan menggelar turnamen catur. Total hadiahnya pun lumayan besar yakni Rp 6 juta.</p>
<p>Turnamen catur digelar Polres Ende dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara ke-78. Turnamen ini akan digelar pada Kamis 13 Juni 2024.</p>
<p>Selain untuk memeriahkan, kata Kapolres Ende, AKBP Ngurah Joni Mahardika (11/06/24), turnamen catur juga digelar untuk mengembangkan bakat para pemain catur di Kota Ende.</p>
<p>“Lomba catur dilaksanakan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78, dan akan dilaksanakan di Aula Polres Ende,” ucap AKBP Ngurah Joni Mahardika (11/06).</p>
<p>“Perlombaan ini juga bermaksud untuk menggali potensi yang ada di Ende, maupun bakat-bakat yang terpendam di bidang olahraga catur. Apalagi pertandingan catur belum sering diadakan di Kota Ende,” sambungnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><strong><a href="https://endenews.com/askab-pssi-ende-gelar-pemilihan-ketua-ini-jumlah-klub-dan-mekanisme/">Askab PSSI Ende Gelar Pemilihan Ketua, Ini Jumlah Klub dan Mekanisme</a></strong></li>
</ul>
<p>Dalam penyelenggaraan turnamen catur ini Polres Ende menggandeng pihak Percasi Kabupaten Ende selaku juri dalam turnamen. Sehingga, jalannya turnamen akan dilaksanakan secara profesional.</p>
<p>Dirinya berharap, turnamen catur yang diadakan dapat menyemangati para pemain dan mengembangkan bakat-bakat catur yang ada di Kota Ende.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<p><strong><a href="https://endenews.com/empat-orang-tewas-akibat-longsor-di-rewarangga-selatan-kota-ende/">Empat Orang Tewas Akibat Longsor di Rewarangga Selatan, Kota Ende</a></strong></p>
<p>Mengenai jalannya turnamen, ketua panitia pelaksana, Iptu Arnoldus Ara Koi mengatakan, turnamen catur diadakan Polres Ende untuk kategori umum.</p>
<p>Total hadiah dalam turnamen ini sebesar Rp 6 juta, dengan rincian,  juara III mendapatkan hadiah sebesar Rp 1 juta, juara II mendapatkan 2 juta, dan Juara I mendapatkan hadiah sebesar Rp 3 juta.</p>
<p>Selain hadiah uang pembinaan, para pemenang juga akan mendapatkan sertifikat resmi dari Percasi.</p>
<p>Pendaftaran turnamen telah dibuka sejak tanggal 7 Juni dan saat ini memasuki fase technical meeting. Sementara untuk pembukaan turnamen akan dilaksanakan pada Kamis 13 Juni 2024.</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/yuk-ikut-turnamen-catur-polres-ende-total-hadiah-rp-6-juta/">Yuk, Ikut Turnamen Catur Polres Ende, Total Hadiah Rp 6 Juta</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tersangka Kasus Pembunuhan di Pesta Pernikahan di Maurole, Diringkus Polisi</title>
		<link>https://endenews.com/tersangka-kasus-pembunuhan-di-pesta-pernikahan-di-maurole-diringkus-polisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 08 Nov 2023 01:54:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Iptu Yance Kadiaman]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus di Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[yance kadiaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=7062</guid>

					<description><![CDATA[<p>Tersangka pelaku pembunuhan di salah satu pesta pernikahan di Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende diringkus Polisi....</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/tersangka-kasus-pembunuhan-di-pesta-pernikahan-di-maurole-diringkus-polisi/">Tersangka Kasus Pembunuhan di Pesta Pernikahan di Maurole, Diringkus Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Tersangka pelaku pembunuhan di salah satu pesta pernikahan di Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende diringkus Polisi. Penangkapan para tersangka dilakukan Satreskrim Polres Ende pada Rabu, 8 November 2023.</p>
<p>Dua orang tersangka yang diamankan berinisial AFS 24 tahun dan MFR 25 tahun. Keduanya ditangkap atas tuduhan kasus pengeroyokan dan pembunuhan yang terjadi di salah satu pesta pernikahan di Kecamatan Maurole.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;"><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/marak-arisan-online-di-ende-polisi-minta-korban-lapor-kerugian/">Marak Arisan Online di Ende, Polisi Minta Korban Lapor Kerugian</a></strong></span></li>
</ul>
<p>Kasus pembunuhan yang melibatkan kedua tersangka terjadi di salah satu acara pernikahan di Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, pada Selasa tanggal 07 November 2023.</p>
<p>Kejadian diperkirakan sekitar pukul 02.00 Wita disaat terjadi keributan di dalam acara pernikahan.</p>
<p>“Pada pukul 02.00 Wita saksi E dan saksi I melakukan keributan di dalam acara pernikahan tersebut, sehingga tersangka AFS yang bertugas sebagai panitia keamanan langssung melerai dan berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” jelas Kepolisian dalam rilis (08/11/23).</p>
<p>Perkelahian antara saksi E dan saksi I kemudian direspon oleh rekan keduanya sehingga terjadinya keributan antara dua kubu.</p>
<p>Di tengah keributan tersebut tersangka AFS keluar dari dalam tenda acara untuk mengamankan beberapa buah kursi sewaan. Pada saat itu juga tersangka AFS melihat tersangka MFR yang hendak masuk ke dalam tenda dipukul oleh korban D hingga terjatuh.</p>
<p>Tersangka AFS lalu merespon dengan memukul korban D menggunakan sebatang kayu tepat di bagian bahu korban. Pukulan itu menyebabkan korban D roboh ke tanah.</p>
<p>Melihat korban D terjatuh, tersangka MFR yang telah berdiri, segera mengambil kayu di dekat podium pengantin dan langsung memukul korban D yang tengah tergeletak. Korban dipukul dibagian belakang tubuhnya.</p>
<p>Tak cuma itu saja, keterangan saksi Y, dia melihat tersangka MFR memegang sebilah pisau dan menusuk korban D. Pisau itu juga digunakan oleh tersangka MFR menusuk satu korban lainnya berinisial E.</p>
<p>Akibat peristiwa tersebut korban D meninggal dunia sementara korban E dilarikan ke rumah sakit.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;"><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/identitas-2-warga-ntt-korban-kkb-terungkap/">Identitas 2 Warga NTT Korban KKB Terungkap</a></strong></span></li>
</ul>
<p>Menurut Kepolisian motif peristiwa ini diduga akibat dendam lama antara tersangka dan korban.</p>
<p>“Balas dendam tersangka kepada korban karena pernah mengalami permasalahan sebelumnya”.</p>
<p>Akibat perbuatannya, tersangka AFS terjerat pasal pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara. Sedangkan tersangka MFR terancam pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 Tahun penjara.</p>
<p>Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh Kepolisian. Polisi juga telah memeriksa sebanyak 6 saksi terkait kasus ini.</p>
<p><strong>Klarifikasi :</strong> <em><strong>&#8220;Penulisan Kecamatan Maurole sebagai lokasi kejadian merujuk rilis kasus berdasarkan Laporan Polisi nomor: LP/ B / 22 / XI / 2023 / SPKT / Sek. Maurole / Res. Ende / Polda NTT, tanggal 07. Atas hal itu Polres Ende telah memberikan penjelasan bahwa peristiwa terjadi di Dusun Lokalande, Desa Tou, Kecamatan Kota Baru&#8221;</strong></em></p>
<p><strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/tersangka-kasus-pembunuhan-di-pesta-pernikahan-di-maurole-diringkus-polisi/">Tersangka Kasus Pembunuhan di Pesta Pernikahan di Maurole, Diringkus Polisi</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Marak Arisan Online di Ende, Polisi Minta Korban Lapor Kerugian</title>
		<link>https://endenews.com/marak-arisan-online-di-ende-polisi-minta-korban-lapor-kerugian/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 31 Oct 2023 04:16:25 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[admin arisan Sultan Ende]]></category>
		<category><![CDATA[arisan online di ende]]></category>
		<category><![CDATA[Hukrim]]></category>
		<category><![CDATA[Investasi Bodong di Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=6990</guid>

					<description><![CDATA[<p>Keberadaan arisan online dan investasi bodong tengah marak di Kabupaten Ende. Menanggapi hal tersebut, Kepolisian...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/marak-arisan-online-di-ende-polisi-minta-korban-lapor-kerugian/">Marak Arisan Online di Ende, Polisi Minta Korban Lapor Kerugian</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Keberadaan arisan online dan investasi bodong tengah marak di Kabupaten Ende. Menanggapi hal tersebut, Kepolisian Resort Kabupaten Ende meminta para korban melaporkan kerugian.</p>
<p>Sejauh ini Kepolisian Resort Kabupaten Ende telah menangkap admin arisan Sultan bernama Fitriah Handayani alias FH alias mbak Ve, pada 17 Oktober 2023 lalu. Mbak Ve ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan dengan total kerugian sekira Rp 3,2 miliar.</p>
<p><strong>BACA JUGA </strong></p>
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;"><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/identitas-2-warga-ntt-korban-kkb-terungkap/">Identitas 2 Warga NTT Korban KKB Terungkap</a></strong></span></li>
</ul>
<p>Namun, penelusuran media ini menemukan, beberapa admin arisan di Ende ternyata menjalankan operasi dengan modus yang mirip tersangka mbak Ve.</p>
<p>Mengenai hal itu, Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman menuturkan, hingga saat ini Kepolisian belum mengetahui para admin arisan yang beroperasi dengan modus mirip tersangka Ve.</p>
<p>Kendati demikian, tuturnya, pengembangan dapat dilakukan apabila para korban arisan online melaporkan kerugian kepada Polisi.  Namun, ucapnya lagi, hingga saat ini Kepolisian belum mendapatkan adanya laporan kerugian dari anggota arisan.</p>
<p>“Terkait informasi itu kita belum melihat adanya korban yang merasa dirugikan,” tutur Iptu Yance Kadiaman (30/10/23).</p>
<p><strong>BACA JUGA </strong></p>
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;"><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/polres-ende-tangkap-hh-akibat-cabuli-anak-bawah-umur/">Polres Ende Tangkap HH Akibat Cabuli Anak Bawah Umur</a></strong></span></li>
</ul>
<p>Laporan para korban akan menjadi dasar pengusutan kasus untuk menjerat para admin arisan, sebutnya. Sebab, dalam kasus penipuan atau penggelapan dibutuhkan laporan atas kerugian materil yang diderita oleh korban.</p>
<p>“Dalam hal (kasus) penipuan, penggelapan dan semacamnya, harus ada kerugian materil dari para korban,” lanjut Kadiaman. “Lapor saja, supaya kami ada dasar untuk melakukan penyelidikan”.</p>
<p>Selain menjadi dasar pengusutan kasus, laporan para korban juga akan sangat membantu Kepolisian menekan maraknya arisan online di Ende yang dijalankan secara asal-asalan.</p>
<p>Seperti diberitakan sebelumnya, penelusuran <em>Ende News</em> mengungkap, tak hanya mbak Ve yang menjalankan arisan online dan investasi bodong di Kabupaten Ende. Beberapa admin lain juga ditengarai melakukan praktek yang sama.</p>
<p>Mirip mbak Ve, beberapa admin arisan di Ende menjalankan dua produk yakni arisan dan investasi bodong dengan keuntungan 30 persen.</p>
<p>Beberapa anggota arisan yang berhasil dikonfirmasi media ini mengungkap, para admin arisan masih beroperasi hingga saat ini, beberapa diantaranya merupakan mantan anggota arisan Sultan milik tersangka mbak Ve.</p>
<p>Selain itu, para anggota arisan juga mengungkap bahwa produk investasi dengan keuntungan 30 persen telah dihentikan sementara waktu pasca mbak Ve ditangkap polisi.</p>
<p>Kemudian, untuk arisan, putaran arisan saat ini pun mandek padahal anggota telah penuhi kewajiban. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/marak-arisan-online-di-ende-polisi-minta-korban-lapor-kerugian/">Marak Arisan Online di Ende, Polisi Minta Korban Lapor Kerugian</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>4 Kali beraksi, Seorang Remaja di Ende Curi Uang, Hp, Hingga Sarung</title>
		<link>https://endenews.com/4-kali-beraksi-seorang-remaja-di-ende-curi-uang-hp-hingga-sarung/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Oct 2023 15:13:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Satreskrim Polres Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=6526</guid>

					<description><![CDATA[<p>Seorang remaja di Ende ditangkap Polisi atas dugaan 4 kasus pencurian yang dilakukannya. Tak hanya...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/4-kali-beraksi-seorang-remaja-di-ende-curi-uang-hp-hingga-sarung/">4 Kali beraksi, Seorang Remaja di Ende Curi Uang, Hp, Hingga Sarung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Seorang remaja di Ende ditangkap Polisi atas dugaan 4 kasus pencurian yang dilakukannya. Tak hanya mencuri uang dan Handphone (Hp), pelaku juga mengembat sarung milik korban.</p>
<p>Remaja berinisial FA alias Fahrun, 18 tahun, ditangkap pihak Kepolisian atas dugaan 4 kasus pencurian yang dilakukannya. Fahrun ditangkap di kediamannya dan langsung diamankan ke Mapolres Ende. Penangkapan Fahrun dilakukan unit Jatanras Polres Ende dipimpin Ipda Muhamad Ciputra Abidin.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;"><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/polisi-limpahkan-satu-tersangka-kasus-pengadaan-ambulance-ke-kejari-ende/">Polisi Limpahkan Satu Tersangka Kasus Pengadaan Ambulance ke Kejari Ende</a></strong></span></li>
</ul>
<p>Dalam rilis yang dikeluarkan Satreskrim Polres Ende (11/10/23), Fahrun ditangkap atas 4 kasus pencurian yang dilakukannya. Dalam ke 4 aksinya itu, pelaku berhasil mencuri uang, Hp, bahkan sarung milik korban pun diembat.</p>
<p>4 aksi pencurian yang dilakukan tersangka Fahrun terjadi kepada 2 orang korban, AE alias Erna dan OF alias Okto.</p>
<p>Menurut Kepolisian, aksi pencurian remaja usia 18 tahun ini pertama kali dilakukan pada tanggal 6 Juli 2023, sekira pukul 19.00 waktu setempat, terhadap korban AE alias Erna. Pelaku memanjat tembok rumah melalui <em>profil tank</em> di dekat tembok rumah lalu masuk ke dalam rumah. Dalam aksi ini, pelaku mencuri 1 unit Hp merk Infinix .</p>
<p>Aksi kedua dilakukan pada 4 Agustus 2023, lagi-lagi korbannya Erna. Dengan cara yang sama pelaku masuk ke rumah korban dan mencuri sebuah sarung Ende milik korban dan sebuah headset. Tak sampai disitu saja, pada 10 Agustus 2023, pelaku kembali masuk ke rumah Erna dan mencuri emas 3 gram serta uang Rp 50.000.</p>
<p><strong>BACA JUGA </strong></p>
<ul>
<li><strong><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/lomba-bhakti-hingga-literasi-semarak-peringatan-hkgb-di-polres-ende/">Lomba, Bhakti, Hingga Literasi, Semarak Peringatan HKGB di Polres Ende</a></span></strong></li>
</ul>
<p>Seperti tak puas dengan aksinya terdahulu, tanggal 3 Oktober 2023, Fahrun kembali melakukan pencurian. Kali ini korbannya, OF alias Okto.</p>
<p>Fahrun berhasil masuk ke rumah korban Okto yang dalam keadaan sepi dengan memanjat tembok di samping rumah. Dalam aksi yang dilakukan sekira pukul 22.00 Wita itu, Fahrun mencuri uang milik Okto sebanyak Rp 3.200.000 di dalam lemari yang tengah terbuka. Tak lupa, dia embat juga 1 botol parfum dan 1 buah jam tangan.</p>
<p>Saat ini tersangka Fahrun telah diamankan di Mapolres Ende untuk mempertanggung jawabkan perbuatan. Penangkapan Fahrun dilakukan unit Jatanras Polres Ende dipimpin Ipda Muhamad Ciputra Abidin.</p>
<p>Bersama pelaku turut diamankan barang bukti diantaranya, 1 buah jam tangan dan 1 unit HP yang dibeli menggunakan uang curian.</p>
<p>Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 Ke-3 dan Ke-5 KUHP sub Pasal 362 KUHP, dengan ancaman kurungan selama 9 tahun. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/4-kali-beraksi-seorang-remaja-di-ende-curi-uang-hp-hingga-sarung/">4 Kali beraksi, Seorang Remaja di Ende Curi Uang, Hp, Hingga Sarung</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lomba, Bhakti, Hingga Literasi, Semarak Peringatan HKGB di Polres Ende</title>
		<link>https://endenews.com/lomba-bhakti-hingga-literasi-semarak-peringatan-hkgb-di-polres-ende/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 11 Oct 2023 13:01:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Ngurah Joni]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Ngurah Joni Mahardika]]></category>
		<category><![CDATA[Bhayangkari Polres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Dhana Ngurah Joni]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=6519</guid>

					<description><![CDATA[<p>Peringatan HUT Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) tahun ini nampak semarak di Polres Ende. Semarak...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/lomba-bhakti-hingga-literasi-semarak-peringatan-hkgb-di-polres-ende/">Lomba, Bhakti, Hingga Literasi, Semarak Peringatan HKGB di Polres Ende</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Peringatan HUT Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) tahun ini nampak semarak di Polres Ende. Semarak HUT ke 71 korps istri para Polisi tersebut diisi berbagai kegiatan mulai dari lomba, bhakti sosial, hingga literasi.</p>
<p>Semarak peringatan HKGB digelar lebih dari sepekan dan akan berpuncak pada hari Sabtu, 19 Oktober 2023.</p>
<p><strong>BACA JUGA</strong></p>
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;"><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/polisi-limpahkan-satu-tersangka-kasus-pengadaan-ambulance-ke-kejari-ende/">Polisi Limpahkan Satu Tersangka Kasus Pengadaan Ambulance ke Kejari Ende</a></strong></span></li>
</ul>
<p>Semarak HKGB tahun ini dirayakan tak sebatas perlombaan  melainkan diisi dengan kegiatan-kegiatan bhakti sosial. Penuturan ketua Bhayangkari Polres Ende, Ny. Dhana Ngurah Joni (11/10/23), Bhayangkari Polres Ende menggelar lomba Voly, lomba balita sehat, bhakti sosial pemberian bantuan, serta membangun taman baca untuk menggalakkan literasi.</p>
<p>Bhakti sosial sendiri terdiri dari program pengurus Bhayangkari Polres Ende dan program Polri secara nasional yang tengah digalakkan saat ini.</p>
<p>Bhakti sosial tingkat Polres dilakukan dengan memberikan bantuan sosial kepada para purnawirawan Polri, sementara bhakti sosial tingkat nasional dilakukan dengan terlibat aktif membantu pemerintah mengatasi persoalan stunting.</p>
<p>Pemberian bantuan kepada para purnawirawan, sebutnya, merupakan bentuk perhatian Bhayangkari terhadap para Polisi yang telah memasuki masa purna bhakti.</p>
<p>“Kita akan mendatangkan pensiunan, purnawirawan Polri dan juga Warakawuri yang ada di wilayah hukum Polres Ende ini lalu kita akan memberikan bantuan sosial,” kata Ny. Dhana Ngurah Joni (11/10). “Walaupun sudah tidak menjadi anggota aktif tetap kami perhatikan,” sambungnya.</p>
<p><strong>BACA JUGA </strong></p>
<ul>
<li><span style="color: #ff0000;"><strong><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/bupati-djafar-buka-turnamen-sepakbola-piala-bupati-ende-2023/">Bupati Djafar Buka Turnamen Sepakbola Piala Bupati Ende 2023</a></strong></span></li>
</ul>
<p>Selain itu, untuk melanjutkan program Polri secara nasional, Bhayangkari Polres Ende melakukan gerakan yang ditujukan membantu pemerintah mengatasi persoalan stunting. Bhayangkari Polres Ende melakukan pemberian bantuan dan telah dilakukan selama ini saat turun langsung menemui masyarakat di desa-desa.</p>
<p>Karena itu juga, kata dia, dalam peringatan HKGB kali ini diselipkan salah satu lomba yang berkaitan dengan stunting yakni lomba balita sehat.</p>
<p>Bhayangkari Polres Ende juga tengah disibukkan membangun taman baca yang dapat dinikmati oleh masyarakat umum, terutama anak-anak. Taman baca yang dibangun di depan halaman Polres Ende ini bertujuan menggalakkan literasi kepada masyarakat umum.</p>
<p>Jika telah diresmikan, sambungnya lagi, pengelolaan taman baca akan bekerjasama dengan berbagai pihak diantaranya perpustakaan daerah untuk memperbaharui referensi.</p>
<p>“Kami juga sedang membangun pojok baca, taman baca itu juga salah satu program dari Bhayangkari untuk meningkatkan literasi. Kita <em>kan </em>tahu sendiri di Indonesia ini sangat-sangat kurang daya baca anak-anak jadi kita membuatnya di sini, di Polres,” lanjutnya. “Jadi nanti kalau ada masyarakat yang datang ke Polres, sambil menunggu bisa membaca di situ”.</p>
<p>Tak hanya di Polres, semarak peringatan HKGB tahun ini juga berlangsung di 10 Polsek di seluruh Kabupaten Ende. Uniknya lagi, Kapolres Ende dan Ketua Bhayangkari turun langsung ke Polsek-polsek memeriahkan perlombaan. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/lomba-bhakti-hingga-literasi-semarak-peringatan-hkgb-di-polres-ende/">Lomba, Bhakti, Hingga Literasi, Semarak Peringatan HKGB di Polres Ende</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Limpahkan Satu Tersangka Kasus Pengadaan Ambulance ke Kejari Ende</title>
		<link>https://endenews.com/polisi-limpahkan-satu-tersangka-kasus-pengadaan-ambulance-ke-kejari-ende/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[EndeNews.Com]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Sep 2023 13:12:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ende]]></category>
		<category><![CDATA[kasus ambulance dinkes ende]]></category>
		<category><![CDATA[Kejari Ende]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Ende]]></category>
		<category><![CDATA[yance kadiaman]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://endenews.com/?p=6434</guid>

					<description><![CDATA[<p>Kepolisian Resort Kabupaten Ende melimpahkan salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan ambulance double gardan Dinas...</p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/polisi-limpahkan-satu-tersangka-kasus-pengadaan-ambulance-ke-kejari-ende/">Polisi Limpahkan Satu Tersangka Kasus Pengadaan Ambulance ke Kejari Ende</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Kepolisian Resort Kabupaten Ende melimpahkan salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan ambulance double gardan Dinas Kesehatan Kabupaten Ende, kepada Kejaksaan Negeri Ende. Pelimpahan tersangka beserta barang bukti dilakukan Kepolisian pada Jumat, 29 September 2023.</p>
<p>Bersama tersangka turut dilimpahkan barang bukti sebanyak 6 unit mobil ambulance double gardan.</p>
<p><strong>BACA JUGA :</strong></p>
<ul>
<li><strong><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/kuliah-perdana-program-magister-manajemen-uniflor-dimulai-pekan-ini/">Kuliah Perdana Program Magister Manajemen, Uniflor, Dimulai Pekan Ini</a></span></strong></li>
</ul>
<p>“Untuk kegiatan kita siang ini, kita akan melakukan proses tahap dua, penyerahan tersangka dan barang bukti, terkait dengan kasus tindak pidana korupsi pengadaan mobil ambulance,” kata Yance Kadiaman, Kasat Reskrim Polres Ende (29/09/23).</p>
<p>Tersangka DP, 54 tahun, merupakan direktur PT Panca Putra Sundir pemenang proyek pengadaan 6  ambulance double gardan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ende tahun anggaran 2019.</p>
<p>DP merupakan satu dari tiga orang tersangka dalam kasus tersebut. Dua tersangka lain ialah Pejabat Pembuat Komitmen berinisial IGS dan VK mantan sektretaris Dinkes Kabupaten Ende.</p>
<p>Mengenai dua tersangka lainnya, tutur Kadiaman, keduanya masih menjalani proses penyidikan di Kepolisian dan jika berkas keduanya telah dinyatakan P21 maka pelimpahan tersangka juga akan dilakukan terhadap keduanya.</p>
<p>“Untuk sementara kami baru dapat surat P21-nya untuk satu tersangka, dua tersangka sisanya berkemungkinan menyusul,” ucap Kadiaman.</p>
<p><strong>BACA JUGA :</strong></p>
<ul>
<li><strong><span style="color: #ff0000;"><a style="color: #ff0000;" href="https://endenews.com/laka-lantas-di-mautapaga-ende-1-korban-meninggal-dunia/">Laka Lantas di Mautapaga, Ende, 1 Korban Meninggal Dunia</a></span></strong></li>
</ul>
<p>Pelimpahan tersangka DP beserta barang bukti diterima langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Ende, Muhamad Fahmi (29/09). Mengenai proses selanjutnya, Fahmi menjelaskan, penahanan tersangka akan dilakukan selama 20 hari ke depan dan selama masa itu tersangka dititipkan di Lapas Ende.</p>
<p>Pihak Kejaksaan Negeri Ende, kata Fahmi, segera merampungkan berkas dakwaan dan mengagendakan persidangan terhadap tersangka.</p>
<p>Tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Subs Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan Tipikor, Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.</p>
<p>Untuk diketahui, proyek pengadaan 6 unit mobil ambulance Pusling dialokasikan pada tahun anggaran 2019 senilai sekitar Rp 3 Miliar. Kasus ini bermula ketika pemerintah mencairkan anggaran 100 persen disaat pemenang tender belum sepenuhnya menyelesaikan pekerjaan.</p>
<p>Anggaran yang telah dibayarkan penuh itu ternyata tidak digunakan pemenang tender melunasi pembayaran kepada showroom mobil. Akibatnya 6 unit kendaraan yang sudah diterima oleh pemerintah tak memiliki surat kendaraan sebab ditahan pihak showroom karena belum melunasi pembayaran.</p>
<p>Akibat perbuatan para pelaku, negara mengalami kerugian sekitar Rp 796 juta. <strong>(ARA/EN)</strong></p>
<p>The post <a rel="nofollow" href="https://endenews.com/polisi-limpahkan-satu-tersangka-kasus-pengadaan-ambulance-ke-kejari-ende/">Polisi Limpahkan Satu Tersangka Kasus Pengadaan Ambulance ke Kejari Ende</a> appeared first on <a rel="nofollow" href="https://endenews.com">Ende News</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
